Sabtu, 20 Desember 2014

Prinsip dan Kriteria Kurikulum Pendidikan Islam Dalam Lingkup Filsafat



Prinsip dan kriteria kurikulum merupakan suatu rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan baik dalam lingkup umum maupun dalam lingkup madrasah. Perkembangan kurikulum harus didasarkan pada prinsip-prinsip dan kriteria pengembangan yang berlaku, agar hasil pengembangan sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan peserta didik dan lingkungan sekitarnya sehingga dapat memperlancar pelaksanaan proses pendidikan dalam rangka perwujudan atau pencapaian tujuan pendidikan. Perlu kita ketahui bahwa prinsip-prinsip umum lah yang menjadi dasar kurikulum pendidikan islam dan sumber yang menjadi tumpuan kurikulum pendidikan islam.

Menurut Al-Syaibany dalam bukunya falsafah pendidikan islam mengemukakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Prinsip yang berorientasi pada islam termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Adapun kegiatan kurikulum baik berupa falsafah, tujuan, kandungan metode, prosedur, cara melakukan dan hubungan yang berlaku dalam lembaga harus berdasarkan islam.
b.      Prinsip menyeluruh (universal) baik dalam tujuan maupun isi kandungannya.
c.       Prinsip keseimbangan antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d.      Prinsip adanya keterkaitan antara minat, bakat, kemampuan dan kebutuhan siswa demikian juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana para siswa hidup.
e.       Prinsip pemeliharaan adanya perbedaan-perbedaan individun siswa tentang bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalah-masalahnya.
f.       Prinsip perkembangan dan perubahan, seiring dengan tuntutan yang ada dengan tidak mengabaikan nilai-nilai agama.
g.      Prisip pertautan antara mata pelajaran, pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum merupakan kebutuhan anak didik, masyarakat dan dimana tempat anak didik berada.
Selain dari beberapa prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh Al-Syaibany. Terdapat juga beberapa prinsip yang terkemuka selain dari Al-Syaibany. Berikut prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh Al-Taumi bahwasanya prinsip-prinsip pendidikan islam harus dijadikan pegangan pada waktu menyusun kurikulum. Berikut prinsip-prinsipnya terdiri dari:
a.       Prinsip pertama adalah prinsip yang berkaitan dengan agama, termasuk ajaran dan nilainya, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan, metode mengajarr dan lain sebagainya harus berdasarkan pada agama dan akhlak islam.
b.      Prinsip kedua adalah kesempatan yang relative antara tujuan dan kandungan kurikulum.
c.       Prinsip ketiga adalah berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan pelajar yang berkaitan dengan lingkungan sekitar fisik, sosial dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran pengalaman serta sikapnya.
d.      Prinsip keempat adalah Prinsip yang menyeluruh (universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum.
e.       Prinsip kelima adalah prinsip perkembangan dan perubahan islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar kurikulum, metode belajar-mengajar islam mencela keras sifat meniru (taklid) secara membabi buta dan membeku pada yang kuno yang diwarisi dan mengikuti tanpa selidik.
f.       Prinsip keenam adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran, pengalaman yang terkandung dalam kurikulum.
g.      Prinsip ketujuh adalah pemeliharaan perbedaan dari setiap individu di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya juga memelihara perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa, meskipun dari pendapat yang berbeda tetapi isi yang terkandung di dalamnya tidak jauh berbeda atau hampir sama. Dari beberapa prinsip di atas terlihat bahwa falsafah atau pandangan hidup suatu kelompok masyarakat atau bangsa tidak dapat dipisahkan kemudian prinsip kurikulum dalam pendidikan Islam, menghendaki keterkaitannya dengan sumber pokok agama yaitu Al-Qur’an dan hadits.
Selain dengan adanya prinsip harusnya juga ada kriteria yang telah ditentukan sesuai peraturan. Hal tersebut untuk membentuk sebuah keterkaitan yang menarik. Dalam prinsip dan kriteria jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya kearah tujuan tertinggi dalam pendidikan islam melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan islam. Dalam pembentukan kurikulum pastinya aka nada kriteria-kriteria khusus yang harus di tetapkan.

Berikut criteria kurikulum pendidikan islam menurut An Nahlawi :
a.       Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam yakni ikhlas, taat beribadah kepada Allah, merealisasikan tujuan fisik, psikis, sosial dan budaya.
a.       Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insane sehingga memiliki peluang untuk mensucikan dan menjaganya dari penyimpangan serta penyelamatan.
b.      Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan dengan pola hidup islami.
c.       Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodesasi perkembangan peserta didik terutama karakteristik anak-anak.
d.       kurikulum hendaknya bersifat realistik atau dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi dalam kehidupan negara tertentu.
e.       Dalam berbagai pelaksanan, aktivitas, contoh yang ada dalam kurikulum harus memelihara kebutuhan nyata kehidupan bermasyarakat dengan tatap cita yang ideal Islami, seperti rasa syukur dan harga diri sebagai umat islam.
f.       Kurikulum hendaknya bersifat luwes sehingga dapat disesuaikan berbagai situasi dan kondisi serta perbedaan individual dalam menangkap dan mengolah bahan pelajaran.
Ahirnya, dari pembahasan mengenai prinsip dan kriteria kurikulum pendidikan islam di atas dapat di ambil beberapa kesimpulan. Pertama, sejumlah mata pelajaran yang akan di sampaikan kepada anak didik telah tertata rapi dengan beberapa prinsip dan kriteria dari kurikulum. Kedua, filsafat pendidikan islam berperan sebagai penentuan tujuan umum pendidikan yang dapat memberikan arah tujuan pendidikan islam sehingga di dalam kurikulum mengandung suatu kebenaran yang berupa nilai-nilai yang diyakini kebenarannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar