Globalisasi
bukanlah suatu hal baru dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Istilah globalisasi sendiri
menjadi pokok bahasan yang selalu hangat dibicarakan dalam berbagai
diskusi-diskusi kampus, seminar, penelitian ilmiah, dan lain sebagainya.
Globalisasi merupakan suatu proses perubahan menyeluruh di segala aspek kehidupan masyarakat ditandai dengan perkembangan
teknologi informasi, transportasi, dan
komunikasi. Kemajuan dalam bidang ini membuat segala peristiwa yang sedang
terjadi dapat diketahui dengan cepat dan jarak yang awalnya jauh dapat
dijangkau dengan mudah.
Banyak
dampak positif dan negatif yang terjadi akibat proses globalisasi tersebut. Dampak
positifnya yaitu IPTEK semakin
berkembang pesat serta hubungan antar negara terjalin dengan lebih baik.
Sedangkan dampak negatifnya adalah praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
semakin meningkat, rusaknya moral bangsa, serta terjadi pengkastaan (perbedaan
pangkat antara orang kaya dengan orang miskin.
Proses globalisasi mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan serta nilai-nilai agama yang ada. Melalui kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi yang berkembang pesat kita dapat lebih mudah mengakses informasi
secara luas dan cepat. Kapanpun informasi tersebut kita butuhkan, kita juga bisa langsung
memperolehnya.
Misalnya dengan mengakses internet, kita akan mendapatkan berbagai informasi
dan ilmu pengetahuan dari sana dan kita juga bisa berkomunikasi dengan banyak orang di berbagai Negara tanpa ada batasan. Tetapi kemajuan tersebut
terkadang membuat suatu bangsa itu tidak dapat mencegah masuknya berbagai macam
paham dan kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan paham dan budaya yang ada
di bangsanya.
Oleh karena itu, untuk mencegah keadaan tersebut terjadi semakin
meluas maka harus dilakukan pembinaan pada aspek yang berkaitan dengan bidang
akhlak melalui pendidikan agama. Sebab, akhlak yang buruk serta kualitas
keimanan dan ketakwaan masyarakat yang buruk akan membuat moral masyarakat
suatu bangsa semakin rusak. Hal inilah yang merupakan faktor utama
tumbuh-suburnya praktik-praktik KKN (kolusi korupsi nepotisme), kriminalitas,
serta merebaknya pornografi dan pornoaksi ditengah-tengah masyarakat.
Kehidupan masyarakat di era globalisasi dengan masuknya berbagai
macam budaya asing secara tidak langsung menciptakan batas-batas moralitas
kehidupan masyarakat semakin tipis dan rusak. Rusaknya moralitas bangsa itu
disebabkan oleh berbagai faktor yang salah satunya adalah diabaikannya
pendidikan agama. Agama yang sejak awal dijadikan sebagai pedoman hidup umat
manusia saat ini telah banyak dilupakan. Kebanyakan orang tua pada zaman
sekarang ini lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya di sekolah umum daripada
di sekolah yang berbasis agama. Padahal di sekolah umum pendidikan agama itu
masih terlalu sedikit daripada di sekolah yang berbasis agama yang mengajarkan
pendidikan agama lebih banyak. Selain itu, anak-anak didik yang sudah
mengetahui tentang hukum-hukum agama dan mengetahui mana yang boleh dan tidak
boleh dilakukan, mereka kebanyakan melanggar dan tidak menerapkan didalam
kehidupannya apa yang sudah mereka ketahui. Faktor-faktor tersebutlah yang
menjadikan masyarakat mudah terpengaruh oleh budaya asing dengan berbagai macam
perkembangan mode yang sedang nge-trend dan kurang bisa menyaring budaya yang
tidak sesuai dengan budaya yang ada dalam masyarakatnya.
Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah untuk menciptakan kondisi
moral bangsa sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama yang ada, serta
dilakukan penyaringan atau filterisasi terhadap budaya asing yang masuk yang
tidak sesuai dengan kebudayaan yang ada di masyarakat indonesia. Diantara
strategi untuk membangunnya adalah pendidikan agama perlu ditegaskan kembali
akan tanggung jawabnya dalam mengawal aspek moral dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara sesuai kultur bangsa yang ada.
Pada dasarnya pendidikan diselenggarakan bukan semata-mata
membekali manusia dengan berbagai ilmu pengetahuan, namun pendidikan juga harus
berorientasi pada pemberian bekal bagi manusia agar dapat menjalani
kehidupannya dengan baik, terutama dalam situasi dan kondisi kehidupan di era
globalisasi. Selain itu pendidikan juga harus ditujukan untuk mengembangkan
potensi manusia agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berakhlak mulia.
Salah satu fungsi agama yaitu sebagai landasan dan pengendali
seseorang ketika akan melakukan sesuatu dalam kehidupannya. Di dalam agama itu
diajarkan berbagai macam nilai moral dan pengetahuan seperti cara menghormati
diri sendiri dan orang lain, sikap yang tepat saat munculnya hal-hal baru dalam
masyarakat dan lain sebagainya, sehingga agama dapat dijadikan sebagai pedoman
agar tidak melakukan suatu tindakan di luar batas norma-norma yang ada.
Pendidikan agama itu sebenarnya memiliki banyak peran penting dalam
kehidupan manusia, diantaranya yaitu pertama, sebagai petunjuk menuju
jalan kebenaran. Melalui pendidikan agama, manusia diajarkan cara mendekatkan
diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, selalu menjalankan perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya agar tidak tersesat dan selalu dalam jalan yang lurus. Kedua menciptakan
budi pekerti yang luhur, yaitu selalu menghormati orang lain, menghargai
perbedaan pendapat, sopan santun terhadap orang tua, tidak mempunyai rasa
sombong, iri hati, dendam kepada orang lain dan lain sebagainya.
Ketiga adalah dapat
memanfaatkan kekuatan teknologi sebagaimana mestinya. Teknologi yang ada itu
tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif melainkan harus digunakan untuk hal-hal
yang positif. Contohnya saja pada kitab Al-Qur’an yang awalnya hanya bisa
dibaca dengan memegang kitab aslinya, tapi pada masa sekarang ini kita bisa
membuka Al-Qur’an melalui handphone/tablet yang sudah terdapat aplikasi
Al-Qur’an digital. Berarti dengan adanya teknologi tersebut memudahkan manusia
membaca Al-Quran kapan saja dan dimana saja tanpa harus membawa kitab aslinya.
Keempat yaitu untuk
menjadikan filter bagi kebudayaan asing yang masuk melalui nilai-nilai dan
norma-norma yang ada. Kebudayaan-kebudayaan asing itu dipilih mana yang baik
dan buruk, mana yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dan mana yang
tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya proses
filterisasi tersebut diharapkan dapat mencegah manusia dalam melakukan perilaku
yang menyimpang dan agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
Pendidikan agama diharapkan bisa dijadikan tolak ukur untuk dapat
mengubah pandangan negatif terhadap zaman modern yang dianggap merusak moral
bangsa. Pendidikan agama itu harus berdasarkan pada nilai-nilai agama yang ada
sehingga kemaslahatan, keharmonisan, sikap toleransi dapat dirasakan bersama. Apabila
pendidikan agama itu benar-benar dipelajari lebih mendalam lagi dan juga
diamalkan sesuai dengan norma dan nilai yang ada, maka akan memberikan efek
positif bagi bangsa dan negara serta menjadikan generasi muda yang
berintelektual tinggi dan berakhlak mulia. Dengan demikian, proses pendidikan
ini diharapkan akan menegaskan kembali tujuan agama sebagai rahmatan lil
‘alamin, pendidikan agama untuk kebersamaan dan toleransi, serta mengawal
moralitas umat manusia sesuai dengan perkembangan zaman yang sedang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar