Selasa, 23 Desember 2014

PENDIDIKAN AGAMA UNTUK MENGAWAL ASPEK MORALITAS DALAM ERA GLOBALISASI



Globalisasi bukanlah suatu hal baru dalam kehidupan  masyarakat Indonesia. Istilah globalisasi sendiri menjadi pokok bahasan yang selalu hangat dibicarakan dalam berbagai diskusi-diskusi kampus, seminar, penelitian ilmiah, dan lain sebagainya. Globalisasi merupakan suatu proses perubahan menyeluruh di segala aspek kehidupan  masyarakat ditandai dengan perkembangan teknologi informasi, transportasi, dan komunikasi. Kemajuan dalam bidang ini membuat segala peristiwa yang sedang terjadi dapat diketahui dengan cepat dan jarak yang awalnya jauh dapat dijangkau dengan mudah.
Banyak dampak positif dan negatif yang terjadi akibat proses globalisasi tersebut. Dampak positifnya yaitu  IPTEK semakin berkembang pesat serta hubungan antar negara terjalin dengan lebih baik. Sedangkan dampak negatifnya adalah praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) semakin meningkat, rusaknya moral bangsa, serta terjadi pengkastaan (perbedaan pangkat antara orang kaya dengan orang miskin.
Proses globalisasi mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan serta nilai-nilai agama yang ada. Melalui kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat kita dapat lebih mudah mengakses informasi secara luas dan cepat. Kapanpun informasi tersebut kita butuhkan, kita juga bisa langsung memperolehnya. Misalnya dengan mengakses internet, kita akan mendapatkan berbagai informasi dan ilmu pengetahuan dari sana dan kita juga bisa berkomunikasi dengan banyak orang di berbagai Negara tanpa ada batasan. Tetapi kemajuan tersebut terkadang membuat suatu bangsa itu tidak dapat mencegah masuknya berbagai macam paham dan kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan paham dan budaya yang ada di bangsanya.
Oleh karena itu, untuk mencegah keadaan tersebut terjadi semakin meluas maka harus dilakukan pembinaan pada aspek yang berkaitan dengan bidang akhlak melalui pendidikan agama. Sebab, akhlak yang buruk serta kualitas keimanan dan ketakwaan masyarakat yang buruk akan membuat moral masyarakat suatu bangsa semakin rusak. Hal inilah yang merupakan faktor utama tumbuh-suburnya praktik-praktik KKN (kolusi korupsi nepotisme), kriminalitas, serta merebaknya pornografi dan pornoaksi ditengah-tengah masyarakat.
Kehidupan masyarakat di era globalisasi dengan masuknya berbagai macam budaya asing secara tidak langsung menciptakan batas-batas moralitas kehidupan masyarakat semakin tipis dan rusak. Rusaknya moralitas bangsa itu disebabkan oleh berbagai faktor yang salah satunya adalah diabaikannya pendidikan agama. Agama yang sejak awal dijadikan sebagai pedoman hidup umat manusia saat ini telah banyak dilupakan. Kebanyakan orang tua pada zaman sekarang ini lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya di sekolah umum daripada di sekolah yang berbasis agama. Padahal di sekolah umum pendidikan agama itu masih terlalu sedikit daripada di sekolah yang berbasis agama yang mengajarkan pendidikan agama lebih banyak. Selain itu, anak-anak didik yang sudah mengetahui tentang hukum-hukum agama dan mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, mereka kebanyakan melanggar dan tidak menerapkan didalam kehidupannya apa yang sudah mereka ketahui. Faktor-faktor tersebutlah yang menjadikan masyarakat mudah terpengaruh oleh budaya asing dengan berbagai macam perkembangan mode yang sedang nge-trend dan kurang bisa menyaring budaya yang tidak sesuai dengan budaya yang ada dalam masyarakatnya.
Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah untuk menciptakan kondisi moral bangsa sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama yang ada, serta dilakukan penyaringan atau filterisasi terhadap budaya asing yang masuk yang tidak sesuai dengan kebudayaan yang ada di masyarakat indonesia. Diantara strategi untuk membangunnya adalah pendidikan agama perlu ditegaskan kembali akan tanggung jawabnya dalam mengawal aspek moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai kultur bangsa yang ada.
Pada dasarnya pendidikan diselenggarakan bukan semata-mata membekali manusia dengan berbagai ilmu pengetahuan, namun pendidikan juga harus berorientasi pada pemberian bekal bagi manusia agar dapat menjalani kehidupannya dengan baik, terutama dalam situasi dan kondisi kehidupan di era globalisasi. Selain itu pendidikan juga harus ditujukan untuk mengembangkan potensi manusia agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
Salah satu fungsi agama yaitu sebagai landasan dan pengendali seseorang ketika akan melakukan sesuatu dalam kehidupannya. Di dalam agama itu diajarkan berbagai macam nilai moral dan pengetahuan seperti cara menghormati diri sendiri dan orang lain, sikap yang tepat saat munculnya hal-hal baru dalam masyarakat dan lain sebagainya, sehingga agama dapat dijadikan sebagai pedoman agar tidak melakukan suatu tindakan di luar batas norma-norma yang ada.
Pendidikan agama itu sebenarnya memiliki banyak peran penting dalam kehidupan manusia, diantaranya yaitu pertama, sebagai petunjuk menuju jalan kebenaran. Melalui pendidikan agama, manusia diajarkan cara mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, selalu menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar tidak tersesat dan selalu dalam jalan yang lurus. Kedua menciptakan budi pekerti yang luhur, yaitu selalu menghormati orang lain, menghargai perbedaan pendapat, sopan santun terhadap orang tua, tidak mempunyai rasa sombong, iri hati, dendam kepada orang lain dan lain sebagainya.
Ketiga adalah dapat memanfaatkan kekuatan teknologi sebagaimana mestinya. Teknologi yang ada itu tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif melainkan harus digunakan untuk hal-hal yang positif. Contohnya saja pada kitab Al-Qur’an yang awalnya hanya bisa dibaca dengan memegang kitab aslinya, tapi pada masa sekarang ini kita bisa membuka Al-Qur’an melalui handphone/tablet yang sudah terdapat aplikasi Al-Qur’an digital. Berarti dengan adanya teknologi tersebut memudahkan manusia membaca Al-Quran kapan saja dan dimana saja tanpa harus membawa kitab aslinya.
Keempat yaitu untuk menjadikan filter bagi kebudayaan asing yang masuk melalui nilai-nilai dan norma-norma yang ada. Kebudayaan-kebudayaan asing itu dipilih mana yang baik dan buruk, mana yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya proses filterisasi tersebut diharapkan dapat mencegah manusia dalam melakukan perilaku yang menyimpang dan agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
Pendidikan agama diharapkan bisa dijadikan tolak ukur untuk dapat mengubah pandangan negatif terhadap zaman modern yang dianggap merusak moral bangsa. Pendidikan agama itu harus berdasarkan pada nilai-nilai agama yang ada sehingga kemaslahatan, keharmonisan, sikap toleransi dapat dirasakan bersama. Apabila pendidikan agama itu benar-benar dipelajari lebih mendalam lagi dan juga diamalkan sesuai dengan norma dan nilai yang ada, maka akan memberikan efek positif bagi bangsa dan negara serta menjadikan generasi muda yang berintelektual tinggi dan berakhlak mulia. Dengan demikian, proses pendidikan ini diharapkan akan menegaskan kembali tujuan agama sebagai rahmatan lil ‘alamin, pendidikan agama untuk kebersamaan dan toleransi, serta mengawal moralitas umat manusia sesuai dengan perkembangan zaman yang sedang terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar