Sabtu, 20 Desember 2014

Filsafat Pendidikan Dalam PerspektifIslam



Seperti yang telah kita ketahui, bahwa manusia adalah klalifah Allah di dunia ini. Sepertihalnya seorang khalifah,manusia mendapat kuasa dan wewenang untuk melaksanakan pendidikan untuk dirinya sendiri dan manusia lain, dan semua manusia pada hakikatnya mempunyai potensi untuk melaksanakannya. Dengan demikian, pendidikan merupakan urusan hidup dan tanggung jawab dari manusia sendiri.
Hal yang perlu diperhatikan ketika mendidik diri sendiri, manusia harus memahami dirinya. Lalu apa hakikat manusia itu, bagaimana hakikat hidup, dan kehidupannya. Kemudian masalah yang ada disekitarnya dan alam yang dihuninya.Manusia hidup dalam masyarakatdimana manusia harus menyesuaikan diri didalamnya. Manusia hidup dalam kebudayaan, dan manusia hidup sama dalam keyakinan dan kepercayaan, dengan pengalaman pengetahuan yang diperoleh dalam proseshidupnya. Sementara itu dari masa ke masa, dari generasi ke generasi, Nampak bahwa alam lingkungan telah berubah, berkembang, pengetahuan dan kebudayaannyapun juga ikut berubah, sehingga menyebabkan nilai-nilainya ikut berubah.Dengan semua perubahan tersebut, kualitas hidup dan kehidupannyapun berangsur-angsur berubah menuju perubahan yang lebih baik.
Hal-hal tersebutmerupakan merupakan problem hidup dan kehidupan manusia, termasuk problem pendidikan. Menurut konsep pendidikan dalam islam (tarbiyahIslami) bahwa, pada hakikatnya manusia sebagai khalifah Allah dialam ini, manusia mempunyai potensi untuk memahami, menyadari, kemudian merencanakan pemecahan problem hidup dan kehidupannya. Manusia bertanggung jawab untuk memecahkan problem hidup dan kehidupannya sendiri.  Dengan kata lain islam menghendaki agar manusia melaksanakan pendidikan dari diri sendiri, agar tetap berada dalam kehidupan yang sesuai dengan syari’at islami.
Pertanyaan-pertanyaan tentang berbagai masalah hidup dan kehidupan manusia sebagaimana dikemukakan diatas, memang merupakan tantangan bagi manusia untuk menjawabnya. Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan hakiki tersebut, akan menjadi dasar bagi pelaksanaan dan praktek pendidikan. Ketetapan jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut, akan mampu merumuskan tujuan pendidikan secara tepat, dan hal ini akan mengarahkan usaha kependidikan yang tepat pula. Disinilah letak peranan filsafat pendidikan.
Perkembangan filsafat (pemikiran filsafat) dalam dunia islam, telah menghasilkan berbagai macam alternative jawaban terhadap berbagai macam pertanyaan-pertanyaan hakiki prob;ema hidup dan kehidupan manusia tersebut. Jawaban terhadap berbagai pertanyaan tentang hubungan dengan tuhan, tentang keyakinan dan kepercayaan hidup, htelah menimbulkan ilmu kalam.Pertanyaan tentang dekatnya hubungan menusia dengan tuhan, tentang kembali kepada tuhan, menimbulkan Ilmu Tasawuf, dan Ilmu Fiqih.
Ilimu-ilmu tersebut berhasil dikembangkan dalam dunia islam, dengan menggunakan metode yang khas Islami, yaitu metode Ijtihad. Ijtihad adalah menggunakan segenap daya akal dan potensi manusiawi lainnya untuk mencari kebenaran dan mengambil kebijaksanaan, dengan bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.Musthafa Abdul Al Raziq, menyatakan bahwa “Al Ijtihadu Bil Al Ra’yi, huwa bidayatu al nadhari al aqhli”, Ijtihad dengan menggunakan daya mampu akal adalah merupakan dasar bagi terbentuknya pola fikir yang rasional.
Metode Ijtihad sebagai metode khas filsafat islam, memang telah mengalami perkembangan dan para ulama’ serta filosof islam menggunakannya secara berfariasi. Pada dasarnya Ijtihad bersumber pada Al-Qur’an sebagai wahyu Allah dan Assunnah sebagai penjelasan dan penjabarannya. Tetapi para Ulama’ dan filosof Islam berbeda-beda dalam cara penggunaannya sebagai sumber pemikiran dan Ijtihadnya. Perbedaan tersebut pada hakikatnya bersumber dari perbedaan filosofis yang mendasarinya.Ulama’ dan filosof dari kelompok mu’tazilah misalnya, berpandangan bahwa hakiki Al-Qur’an adalah makhluk, baru, sebagaimana alam lainnya.Alam perkembangan, berubah dan kebenaran-kebenaran yang diperoleh manusia dari alampun merupakakn kebenaran relative, sementara.Demikian pula kebenaran dan pengetahuan yang didapatkan dari Al-Qur’an pun merupakan kebenaran yang relative. Al Sunnah sebagai penjabaran kebenaran Al-Qur’an (penafsiran)menunjukan pada kebenaran dan kesesuaian dengan zamannya. Oleh karenanya penafsiran terhadap Al-qur’an pun dapat berkembang.
Dengan demkian, filsafat pendidikan islam dapat diartikan sebagai studi tentang pandangan filosofis dari sistem dan aliran filsafat dalam islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan perkembangan manusia muslim dan umat islam. Disamping itu filsafat pendidikan islam, juga merupakan studi tentang penggunaan dan oenerapan metode dan sistem filsafat islam dalam memecahkan problematika pendidikan umat islam, dan selanjutnya memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pendidikan umat islam.
Jadi filsafat pendidikan islam, bersifat tradisional dankritis. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Imam Barnadib dalam “Filsafat Pendidikan” nya, bahwa filsafat pendidikan itu mempunyai 2 corak, yaitu Filsafat tradisional dan kritis. Filsafat tradisional adalah Filsafat sebagaimana adanya, sistematika, jenis serta alirannya sebagaimana dijumpai dalam sejarah. Jadi  kalau diajukan pertanyaan-pertanyaan, maka jawaban yang diperlukan ada dan melekat pada masing-masing jenis dan aliran tersebut.lain halnya dengan filsafat kritis, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dapat diajukan dan dilepaskan dari ikatan waktu (Historis) dan usaha mencari jawaban yang diperlukan dapat memobilisasikan berbagai aliran yang ada, dan dicari dari masing-masing aliran, diambilnya dari jenis masalah yang bersangkutan dengan aliran yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar