Istilah anak didik dalam bahasa Arab biasanya dipakai kata al-thiflu
atau an-nasyi’, sedangkan untuk istilah murid atau pelajar, biasanya
dipakai istilah al-muta’allim, at-tilmidz,dan at-thalib. Adanya
brbagai istilah itu pada hakikatnya tidaklah mengandung perbedaan-perbedaan
yang prinsip, sehingga bisa dipakai slah satu dari istilah-istilah tersebut
ataupun dipergunakan secara bersama-sama atau berganti-ganti.kepada
Dalam Bahasa Indonesia, disamping istilah anak didik, juga dikenal
berbagai istilah yang lain yaitu peserta didik, anak didik, terdidik, murid,
siswa, pelajar dan sebagainya.
Ditinjau dari segi tingkatan wewenang dan tanggung jawab maka
seorang bapak menempati wewenang yang tertinggi daan megemban tanggung jawab
yang terberat terhadap pelaksanaan pendidikan istri dan anak-anaknya. Sedangkan
sang ibu menempati urutan kedua, dan urutan ketiga terletak dipundak anak
tertua, demikian seterusnya. Nabi saw bersabda yang artinya: “.....leleki
adalah pemimpin dalam keluarganya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya. Dan wanita (istri) adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan
kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya...” (H.R.Bukhari
dan Muslim).
Hal tersebut bukan berarti bahwa seorang anak tidak boleh mendidik
atau mengajar orang tuanya sendiri atau kakak-kakaknya yang lebih tua, sebab
dalam konsep pendidikan Islam seorang muslim yang mukallaf berkewajiban untuk
menuntut dan menyampaikan ilmu kepada orang lain dalam waktu yang bersamaan,
tanpa dibatasi tingkatan-tingakatan umum ataupun status sosial yang ada, nabi
saw bersabda yang artinya: “sampaikanlah (ilmu yag kau dapat) dariku
meskipun hanya satu ayat (kepada orang lain). (H.R.Bukhari dan Muslim)
Anak merupakan titipan ataupun amanah dari dari Allah yang sangat
berharga bagi orang tua, yang harus merawat, melindungi serta mendidiknya
dengan baik. Ketika dewasa akan tercermin dari kepribadian serta intelektuanya
yang merupakan kilas balik dari pendidikan yang diperolehnya sewaktu kecil.
Dengan kata lain, sangat tergantung kepada pendidikan masa kecilnya yang
menjadi fondasi bagi tegaknya suatu kepribadian secara sempurna dan semua itu
terutama diperoleh dari orang tua dan lingkungan keluarganya.
Orang tua sangat berperan untuk memberikan warna serta nilai-niali
yang terbaik ataupun mungkin yang terburuk sekalipun. Hal ini semua dapat
terjadi karena orang tua dan lingkungan keluarga mempuanyai andil dalam
menentukan nasib anak bagi kehidupan mereka selanjutnya.
Sangat relevan dan aktual bila kondisi diatas diangkat dan
dijadikan isu possitif bagi setiap orang, abik selaku orang tua, masyarakat
atau intuisi yang bersinggungan langsung dengan pendidikan untuk selalu
menempatkan maslah pendidikan anak sebagai slah satu point urgen bagi
kelangsungan bangsa, negara, dan agama.
Pada sisi lain Nabi saw juga bersabda yang artinya: “Menuntut
ilmu wajib bagi setiap muslim” (H.R Ibnu Majah)
Jadi, berdasarkan hadits ini, wanita juga mendapatkan hak dan
kewajiban yang sama dengan pria dalam menuntut ilmu, tanpa ada perbedaan
diantaranya. Lebih-lebih bila kita mengingat bahwa kaum wanita dihadapan
syari’at Islam juga menerima beban-beban kewajiabn yang sama dengan pria,
seperti kewajiabn shalat, puasa, zakat, haji, amar makruf nahi mungkar dan
sebagainya. Disamping itu kelak juga ia akan mendapatkan pahala atau siksa di
akhirat sebagaimana pahala atau siksa yang akan ditimpakan Allah kepada kaum
pria.
Oleh karena itu sudah seharusnya bila anak wanita mendapatkan hak
dan kewajiban yang sama dengan anak pria dalam mendapatkan pendidikan dan
pengajaran sesuai dengan kodrat dan fitrahnya masing-masing.
Peserta didik diartikan sebagai individu atau pribadi (manusia
seutuhnya), peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan
jenis pendidikan tertentu.
Anak didik merupakan makhluk yang aktif dan kreatif juga merasa
selalu membutuhkan kebebasan untuk mengembangkan daya fikirnya, oleh sebab itu
pula antara pendidik dan anak didik harus mempunyai sikap yang penuh kasih
sayang dan selalu berusaha untuk menciptakan suasana yang harmonis, sehingga
pendidikan dapat berjalan dengan baik, bahkan justru lebih berhasil dari pada
sikap kaku dan keras.
Dalam pengelolaan belajar mengajar, pendidik dan peserta didik
memegang peranan penting, anak didik adalah pribadi yang “unik” yang mempunyai
potensi dan mengalami proses berkembang dalam proses perkembangan itu eserta
didik membuntuhkan bantuan yang sifat dan coraknya tidak ditentukan oleh pendidik
tetapi oleh peserta didik itu sendiri, dalam suatu kehidupan bersama dengan
individu-individu yang lain.
Fungsi peserta didik dalam interaksi belajar mengajar adalah
sebagai subejk dan objek. Sebagai subjek, karena peserta didik menentukan hasil
belajar. Sebagai objek, karena muridlah yang menerima pelajaran dari pendidik.
Pendidik adalah salah satu faktor dalam proses pendidikan yang
memegang peranan penting. Ia bertanggung jawab dalam emntransfer nilai-nilai
yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan untuk dimiliki oleh peserta
didik. Keberhasilan aktifitas pendidikan bergantung pada keberhasilan para
pendidiknya. Itulah sebabnya, Islam sangat menghormati dan menghargai
orang-orang yang mau bertugas sebagai pendidik atau sebagai guru.
Menurut imam Al-Ghazali tugas adan kewajiban peserta didik ada 4
yaitu:
a.
“Mendahulukan
kesucian jiwa dari kerendahan akhlak dan dari sifat-sifat yang tercela. Karena
ilmu pengetahuan merupakan kabaktian hati, shalatnya jiwa dan mendekatkan batin
kepada Allah Ta’ala.
Jadi,
belajar dan mengajara adalah sama dengan ibadah shalat, sehingga shalat tidak
sah kecuali dengan menghilangkan hadas dan najis, maka demikian pula dalam hal
mencari ilmu, mula-mula harus menghilangkan sifat-sifat yang tercela seperti:
dengki, takabbur, dan lain-lain. Namun apabila ada pelajar yang budi pekertinya
buruk dan hina tapi memperoleh ilmu pengetahuan, maka ia hanya memperolehnya
pada kulit dan lahirnya saja, bukan isi dan hakikatnya sehingga tidak
bermanfaat bagi dirinya dan lainnya. Jadi tidak membawa kebahagiaan di dunia
dan di akhirat.
b.
Bersedia
merantau untuk mencari ilmu pengetahuan
Apabila
pengembaraan ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, akan menambah pengalaman
dan pengetahuan, dan menambah persahabatan juga meningkatkan persaudaraan,
mendewasakan diri dan memperluas wawasan berpikir, serta mengembangkan fungsi
hidup manusia.
c.
Jangan
menyombongkan ilmunya dan menentang gurunya
d.
Mengatahui
kedudukan ilmu pengetahuan
Menurut konsep
pendidikan di dalam hadits Nabi ditegaskan bahwa “Tuntutlah ilmu sejak dari
ayunan sampai ke liang lahat” (H.R Abdil Bar). Telah menggambarkan bahwa
pendidikan dan pengajarn itu harus dimulai sejak lahir sampai mati. Hal ini
juga sesuai dengan apa yang diungkapakan oleh Anwar Jundi dalam kitabnya “at-Tarbiyah
wa Bina’ al-ajyal fi Dhoi Al-Islam” bahwa sesungguhnya pendidikan menurut
paham islam adalah menumbuhkan manusia dengan pertumbuhan yang terus menerus
sejak lahir sampai mati. Dan di Barat juga ada istilah “life long education”
(pendidikan seumur hidup).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar