Sabtu, 20 Desember 2014

Anak Didik Dalam Pendidikan Islam Menurut Hadits



Istilah anak didik dalam bahasa Arab biasanya dipakai kata al-thiflu atau an-nasyi’, sedangkan untuk istilah murid atau pelajar, biasanya dipakai istilah al-muta’allim, at-tilmidz,dan at-thalib. Adanya brbagai istilah itu pada hakikatnya tidaklah mengandung perbedaan-perbedaan yang prinsip, sehingga bisa dipakai slah satu dari istilah-istilah tersebut ataupun dipergunakan secara bersama-sama atau berganti-ganti.kepada
Dalam Bahasa Indonesia, disamping istilah anak didik, juga dikenal berbagai istilah yang lain yaitu peserta didik, anak didik, terdidik, murid, siswa, pelajar dan sebagainya.
Ditinjau dari segi tingkatan wewenang dan tanggung jawab maka seorang bapak menempati wewenang yang tertinggi daan megemban tanggung jawab yang terberat terhadap pelaksanaan pendidikan istri dan anak-anaknya. Sedangkan sang ibu menempati urutan kedua, dan urutan ketiga terletak dipundak anak tertua, demikian seterusnya. Nabi saw bersabda yang artinya: “.....leleki adalah pemimpin dalam keluarganya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Dan wanita (istri) adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya...” (H.R.Bukhari dan Muslim).
Hal tersebut bukan berarti bahwa seorang anak tidak boleh mendidik atau mengajar orang tuanya sendiri atau kakak-kakaknya yang lebih tua, sebab dalam konsep pendidikan Islam seorang muslim yang mukallaf berkewajiban untuk menuntut dan menyampaikan ilmu kepada orang lain dalam waktu yang bersamaan, tanpa dibatasi tingkatan-tingakatan umum ataupun status sosial yang ada, nabi saw bersabda yang artinya: “sampaikanlah (ilmu yag kau dapat) dariku meskipun hanya satu ayat (kepada orang lain). (H.R.Bukhari dan Muslim)
Anak merupakan titipan ataupun amanah dari dari Allah yang sangat berharga bagi orang tua, yang harus merawat, melindungi serta mendidiknya dengan baik. Ketika dewasa akan tercermin dari kepribadian serta intelektuanya yang merupakan kilas balik dari pendidikan yang diperolehnya sewaktu kecil. Dengan kata lain, sangat tergantung kepada pendidikan masa kecilnya yang menjadi fondasi bagi tegaknya suatu kepribadian secara sempurna dan semua itu terutama diperoleh dari orang tua dan lingkungan keluarganya.
Orang tua sangat berperan untuk memberikan warna serta nilai-niali yang terbaik ataupun mungkin yang terburuk sekalipun. Hal ini semua dapat terjadi karena orang tua dan lingkungan keluarga mempuanyai andil dalam menentukan nasib anak bagi kehidupan mereka selanjutnya.
Sangat relevan dan aktual bila kondisi diatas diangkat dan dijadikan isu possitif bagi setiap orang, abik selaku orang tua, masyarakat atau intuisi yang bersinggungan langsung dengan pendidikan untuk selalu menempatkan maslah pendidikan anak sebagai slah satu point urgen bagi kelangsungan bangsa, negara, dan agama.
Pada sisi lain Nabi saw juga bersabda yang artinya: “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim” (H.R Ibnu Majah)
Jadi, berdasarkan hadits ini, wanita juga mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan pria dalam menuntut ilmu, tanpa ada perbedaan diantaranya. Lebih-lebih bila kita mengingat bahwa kaum wanita dihadapan syari’at Islam juga menerima beban-beban kewajiabn yang sama dengan pria, seperti kewajiabn shalat, puasa, zakat, haji, amar makruf nahi mungkar dan sebagainya. Disamping itu kelak juga ia akan mendapatkan pahala atau siksa di akhirat sebagaimana pahala atau siksa yang akan ditimpakan Allah kepada kaum pria.
Oleh karena itu sudah seharusnya bila anak wanita mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan anak pria dalam mendapatkan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kodrat dan fitrahnya masing-masing.  
Peserta didik diartikan sebagai individu atau pribadi (manusia seutuhnya), peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Anak didik merupakan makhluk yang aktif dan kreatif juga merasa selalu membutuhkan kebebasan untuk mengembangkan daya fikirnya, oleh sebab itu pula antara pendidik dan anak didik harus mempunyai sikap yang penuh kasih sayang dan selalu berusaha untuk menciptakan suasana yang harmonis, sehingga pendidikan dapat berjalan dengan baik, bahkan justru lebih berhasil dari pada sikap kaku dan keras.
Dalam pengelolaan belajar mengajar, pendidik dan peserta didik memegang peranan penting, anak didik adalah pribadi yang “unik” yang mempunyai potensi dan mengalami proses berkembang dalam proses perkembangan itu eserta didik membuntuhkan bantuan yang sifat dan coraknya tidak ditentukan oleh pendidik tetapi oleh peserta didik itu sendiri, dalam suatu kehidupan bersama dengan individu-individu yang lain.
Fungsi peserta didik dalam interaksi belajar mengajar adalah sebagai subejk dan objek. Sebagai subjek, karena peserta didik menentukan hasil belajar. Sebagai objek, karena muridlah yang menerima pelajaran dari pendidik.
Pendidik adalah salah satu faktor dalam proses pendidikan yang memegang peranan penting. Ia bertanggung jawab dalam emntransfer nilai-nilai yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan untuk dimiliki oleh peserta didik. Keberhasilan aktifitas pendidikan bergantung pada keberhasilan para pendidiknya. Itulah sebabnya, Islam sangat menghormati dan menghargai orang-orang yang mau bertugas sebagai pendidik atau sebagai guru.
Menurut imam Al-Ghazali tugas adan kewajiban peserta didik ada 4 yaitu:
a.       “Mendahulukan kesucian jiwa dari kerendahan akhlak dan dari sifat-sifat yang tercela. Karena ilmu pengetahuan merupakan kabaktian hati, shalatnya jiwa dan mendekatkan batin kepada Allah Ta’ala.
Jadi, belajar dan mengajara adalah sama dengan ibadah shalat, sehingga shalat tidak sah kecuali dengan menghilangkan hadas dan najis, maka demikian pula dalam hal mencari ilmu, mula-mula harus menghilangkan sifat-sifat yang tercela seperti: dengki, takabbur, dan lain-lain. Namun apabila ada pelajar yang budi pekertinya buruk dan hina tapi memperoleh ilmu pengetahuan, maka ia hanya memperolehnya pada kulit dan lahirnya saja, bukan isi dan hakikatnya sehingga tidak bermanfaat bagi dirinya dan lainnya. Jadi tidak membawa kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
b.    Bersedia merantau untuk mencari ilmu pengetahuan
Apabila pengembaraan ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, akan menambah pengalaman dan pengetahuan, dan menambah persahabatan juga meningkatkan persaudaraan, mendewasakan diri dan memperluas wawasan berpikir, serta mengembangkan fungsi hidup manusia.
c.       Jangan menyombongkan ilmunya dan menentang gurunya
d.      Mengatahui kedudukan ilmu pengetahuan
Menurut konsep pendidikan di dalam hadits Nabi ditegaskan bahwa “Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan sampai ke liang lahat” (H.R Abdil Bar). Telah menggambarkan bahwa pendidikan dan pengajarn itu harus dimulai sejak lahir sampai mati. Hal ini juga sesuai dengan apa yang diungkapakan oleh Anwar Jundi dalam kitabnya “at-Tarbiyah wa Bina’ al-ajyal fi Dhoi Al-Islam” bahwa sesungguhnya pendidikan menurut paham islam adalah menumbuhkan manusia dengan pertumbuhan yang terus menerus sejak lahir sampai mati. Dan di Barat juga ada istilah “life long education” (pendidikan seumur hidup).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar