Selasa, 23 Desember 2014

KONSEP PENDIDIKAN MORAL DI ERA GLOBALISASI



Dalam era globalisasi ini, Faktor pendukung utama arus tersebut adalah teknologi informasi dan komunikasi. Bangsa indonesia sekarang ini mengalami kemunduran moral yang ditandai dengan tingginya angka free sex (seks bebas dikalangan remaja), maraknya penggunaan obat-obatan terlarang, sering terjadi bentrok antar warga, antar pelajar, mahasiswa dengan aparat atau lainnya, banyaknya kasus korupsi yang terjadi dalam pemerintahan, kesemuanya itu menunjukkan bahwa adanya degradasi moral yang tidak hanya terjadi dikalangan masyarakat saja, tetapi terjadi pada pelajar, mahasiswa, bahkan pejabat yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan bagi warganya.
 Dengan adanya permasalahan diatas maka dibutuhkan sebuah konsep pendidikan moral di era globalisasi ini.  Konsep adalah sebuah rancangan atau ide tentang sesuatu. Sedangkan Moral ialah nilai tentang baik buruknya tingkah laku manusia. Pendidikan moral ialah pendidikan yang menjadikan anak manusia yang bermoral dan manusiawi atau Pendidikan moral bisa disamakan pengertiannya dengan pendidikan budi pekerti. Pendidikan moral merupakan pendidikan nilai-nilai luhur yang berakar dari agama, adat-istiadat dan budaya bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan kepribadian supaya menjadi manusia yang baik. Secara umum, ruang lingkup pendidikan moral adalah penanaman dan pengembangan nilai, sikap dan perilaku sesuai nilai-nilai budi pekerti luhur. Di antara nilai-nilai yang perlu ditanamkan adalah sopan santun, berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertakwa, berkemauan keras, bersahaja, bertanggung jawab, bertenggang rasa, jujur, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, rasa kasih sayang, rasa malu, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, sportif, taat asas, takut bersalah, tawakal, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, dan ulet. Jika anggota masyarakat telah memiliki karakter dengan seperangkat nilai budi pekerti tersebut, diyakini ia telah menjadi manusia yang baik. Jadi konsep pendidikan moral ialah sebuah konsep-konsep atau rancangan- rancangan yang dibutuhkan manusia dalam usaha untuk menjadikan ia menjadi manusia yang bermoral dan manusiawi. Atau bisa juga diartkan sebagai suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia(orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak,generasi penerus) menanamkan ketuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlaq mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggungjawab.
tujuan konsep ini adalah untuk memagari  manusia dari melakukan  perbuatan yang buruk yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi dari konsep ini adalah :
1.      mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik
2.      memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur
3.      meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.

keluarga menjadi salah satu agen pendidikan nilai dan moral anak semenjak dini. Penanaman nilai-nilai kemanusiaan dan juga nilai-nilai moral bermasyarakat diajarkan pertama kali didalam keluarga. Anak-anak pada saat usia dini memiliki sifat mencontoh perilaku orang terdekat mereka (keluarga/orang tua). Bisa dikatakan perilaku pada saat anak-anak masih berusia dini sekitar usia PAUD dan TK anak-anak condong meniru apa yang biasa orang rumah kerjakan dan melakukan apa yang orang rumah ajarkan. karena keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama proses sosialisasi terhadap anak. Oleh karena itu anak membutuhkan orang tua yang dapat membantu dan mengawal pertumbuhan anak hingga dapat memelihara diri sendiri atau dewasa. anak juga dikenalkan budaya, nilai, norma kolektif oleh orang tua. Nilai sosial budaya ini pada nantinya akan memberikan arahan kepada anak bagaimana seharusnya  bersikap dalam proses interaksi kepada dunia luar. Pembentukan karakter anak melalui pola asuh orang tua juga menjadi hal penting dalam proses sosialisasi primer ini (kepribadian/watak).maka dari itu diharapkan dari orang tua agar selalu memberikan pendidikan moral dan memberikan contoh yang baik terhadap anaknya.
Selain keluarga, sekolah merupakan media yang dibutuhkan dalam konsep pendidikan moral, Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan, untuk memperbaiki moral generasi bangsa melalui pendidikan. Namun keinginan tersebut ternyata belum membuahkan hasil yang signifikan. Pemerintah dalam melaksanakan pendidikan, masih lebih banyak menitikberatkan pada kemampuan kognitif siswa, dengan mengesampingkan kemampuan afektif atau perilaku siswa dan psikomotorik atau keterampilan
Salah satu solusi agar pendidikan moral menjadi efektif adalah dengan menerapkan pendidikan karakter di setiap jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai pada pendidikan tinggi. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi konsumen pengetahuan, kesadaran dan kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan maupun ke bangsa sehingga menjadi insan kamil. Dengan penerapan pendidikan karakter, maka karakter dari peserta didik akan terbentuk sejak mereka berada di bangku sekolah dasar, kemudian dilanjutkan pada sekolah menengah dan perguruan tinggi. Dengan terbentuknya karakter tersebut, maka akan menjadi perisai atau kontrol dalam diri seseorang, sehingga akan mengendalikan perilaku orang tersebut. Intinya adalah, jika karakter sudah terbentuk, maka akan sulit untuk mengubah karakter tersebut.Dengan menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam setiap proses pendidikan, akan membantu proses pembentukan karakter dari peserta didik yang bermoral dan bermartabat. Dengan terbentuknya karakter tersebut, maka karakter tersebut akan sulit hilang sehingga akan menjadi watak perilaku seseorang dalam menjalani masa yang akan datang. Penerapan pendidikan karakter dalam sistem kurikulum pendidikan dapat dilaksanakan dengan cara :
  • Menyisipkan nilai–nilai moral di setiap proses belajar mengajar
  • Membentuk kelas motivasi (motivation class), yang dalam hal ini lebih menekankan pada penggugahan motivasi internal peserta didik
  • Menambah mata pelajaran tentang pendidikan moral, dan peserta didik dipersyaratkan lulus mata pelajaran tersebut
  • Mata pelajaran yang substansinya sudah mengandung nilai-nilai moral hendaknya lebih aplikatif, tidak hanya text book semata
Menyeimbangkan porsi antara materi belajar akal (cerdas) dan hati (moral). Dalam hal ini guru, Departemen Pendidikan Nasional, dan masyarakat pemerhati pendidikan untuk bersama-sama mengupayakan penerapan pendidikan karakter ke dalam sistem kurikulum pendidikan.
Selanjutnya media yang terakhir adalah masyarakat. Masyarakat mempunyai peranan penting dalam pendidikan moral. dalam sebuah masyarakat biasanya ada seperangkat adat istiadat yang harus ditaati oleh warga masyarakat. Adat istiadat tersebut memuat beberapa aturan atau norma yang mengatur kehidupan dalam bermasyarakat. Apabila ada salah satu masyarakat yang tidak mau menaati ataupun ada yang melanggar dari aturan tersebut, biasanya dicemooh dan dikucilkan dari masyarakat tersebut. Tapi itu tergantung dari tingkat dari yang dilanggar dari masyarakat tersebut. Kalau bersifat ringan mungkin hanya dicemooh, namun apabila sudah melebihi batas wajar seperti kumpul kebo, pembunuhan dan lainnya, maka biasanya warga tersebut dkucilkan dan terkadang ada yang diusir dari wilayah tersebut, agar tidak mencemarkan nama daerah ataupun wilayah yang bersangkutan.
Solusi utuk mengatasi masalah moral yakni dengan cara
a)   Memandang Martabat Manusia
Rasulullah Saw, telah mengatakan bahwa ia diutus untuk menyempurnakan martabat dan derajat manusia.
Orang yang meceritakan tradisi tersebut bertanya kepada Sayidina Ali k.w. tentang sifat-sifat tersebut. Sayidina Ali menjawab “ alim , toleran, tahu berterima kasih,  sabar, murah hati, berani, mempunyai harga diri, bermoral, berterus terang, dan jujur.
Memiliki harga diri (self-respect) artinya kapan saja dia bekerja untuk kepentingannya dan untuk memenuhi kebutuhannya, dia harus memperhitungkan segala sesuatu yang sekiranya bisa memalukan dan merendahkan posisinya, seperti tidak konsisten denga martabatnya sebagai manusia, dan mempertimbangkan segala tindakan yang akan bisa mengembangkan kematangan spiritualnya, dan mengangkat posisinya agar bisa dibanggakan.
Dengan demikian kita mengetahui bahwa rasa harga diri adalah perasaan sejati manusia. Kita merasa senang jika memberika amal, bertindak toleran, sederhana dan bekerja tekun, dan sebagainya. Sedangan sifat munafik, menjilat, cemburu dan sombong akan menghina dirinya sendiri, tanpa terikat pada ajaran atau kebiasaan dan tradisi yang ada pada masyarakat tertentu. Islam mengutuk keras sifat-sifat jelek seperti itu, dan melarang keras mengembangkannya.
Sifat-sifat mulia tersebut yang membentuk landasan karakter yang mulia, adalah bagian dari nilai-nilai moral Islam yang tinggi. Kita mempunyai contoh-contoh yang tak terhitung mengenai sifat-sifat seperti itu, dan semua masalah etika mungkin diperhitungkan berkaitan dengan martabat manusia. Karena itu Nabi Besar Umat Islam  dalam menyimpulkan pesan etikanya, menggambarkan sifat-sifat itu sebagai karakter manusia yang sempurna dan mulia.
b)   Mendekatkan Manusia dengan Alloh
Hanya sifat-sifat mulia yang telah disebutkan diatas yang akan mendekatkan manusia dengan Alloh . Dngan demikian manusia-manusia  harus memiliki dan mengembagkan sifat-sifat tersebut apabila kita membahas sifat-sifat Alloh, dan sebaliknya. Dia Maha mengetahui, Maha Kuasa dan Maha Kompeten. Semua tindakan-Nya telah dierhtungkan dengan baik-baik. Dia Maha Adil, Maha Pengasih dan Penyayang. Semua merasakan karunia-Nya. Dia menyukai kebenaran dan membenci keburukan. Dan selanjutnya dan seterusnya. Manusia dekat dengn Alloh sesuai dengan kualitas-kualitas yang dia miliki. Jika sifat-sifat tersebut mendarah daging dalam drinya dan menjadi pelengkapnya, bisa dkatakan bahwa ia telah mendapatkan nilai-nilai moral islam. Rasululloh bersabda :
                        “Binalah diri sendiri sesuai dengan sifat-sifat Alloh”
Manusia Islam, terlepas dari keuntungan dan kerugian yang didapatkan dari tidakan dan kebiasaannya, selalu mampu untuk mengetahui apakh tindakan atau sifat tertentu akan menjaga martabat kemanusiannya, dan apakah akan membantunya dalam perjalanan mendekatkan diri kepada Alloh. Dia menganggap bahwa yang diinginkan adalah segala tindakan yang akan mengangkat martabat manusia mendekatkan dirinya dengan Alloh. Demikian pula dia akan enggan dan menghindarkan diri dari segala tindakan yang akan merusak martabat manusia dan memperlemah hubungan dengan Alloh. Dia menyadari bahwa perhatianya terhadap kedua kriteria tersebut secara otomatis akan membangkkitkan gairah dan berantusias untuk berkarya denga sadar untuk kepentingannya dan kepentingan kemanusiaan secara luas.
c)   Kontribusi di bidang pendidikan
Sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak Mulia, berilmu, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan di Indonesia sekarang ini, ternyata masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Proses pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter positif. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal membangun karakter. Banyak lulusan sekolah dan sarjana pintar dalam bangku sekolah atau perkuliahan dan piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi lemah dalam hal mental, penakut, dan perilakunya tidak terpuji. Di sisi lain, pendidikan yang bertujuan mencetak manusia yang cerdas dan kreatif serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, belum sepenuhnya terwujud. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus pelajar yang terlibat tawuran, kasus kriminal, narkoba, seks di luar nikah, dan kasus-kasus yang lain.
Ketiga media tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan antara satu media dengan media lain karena itu merupakan sebuah rangkaian konsep pendidikan moral di era globalisasi ini. Dengan adanya solusi tersebut, diharapkan agar degradasi moral atau kemerosotan moral suatu bangsa dapat teratasi dan dapat meminimalisir kasus-kasus kejahatan moral yang sedang terjadi saat ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar