Selasa, 23 Desember 2014

KONSEP PENDIDIKAN BERBASIS PESANTREN



            Pendidikan pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di indonesia. Lembaga pendidikan ini bisa bertahan kokoh yang menandakan bahwa islam tradisional dalam seg-segi tertentu masih dapat bertahan di tengah modernisasi. Pada awalnya dunia pesantren terlihat tidak mau menerima modernisasi sehingga pernah terjadi jarak antara pesantren dan dunia luar.
 Seiring dengan berjalanan bangsa kita, ketika lembaga-lembaga sosial yang lain belum berjalan secara fungsional pesantren teklah menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam kegiatan belajar agama,bela dri, mengobati orang sakit, dan masih banyak lainnya. Tegasnya pesantren menjadi pendidikan yang unik, tidak saja karena keberadaannya yang sangat lama, tetapi juga karena budaya, metode dan model pendidikan yang diterapkan oleh pesantren sangat khas. Disamping itu pesantren juga memiliki jaringan sosial yang kuat dengan masyarakat dan sesama pesantren, karena sebagian besar pengasuh pesantren tidak hanya sama dalam pola fikirnya, paham keagamaannya, namun mereka mereka memiliki hubungan kekerabatan yang erat.
Pada perkembangannya pesantren mulai memasukkan ilmu-ilmu umum sebagai salah satu bentuk pengembangan wawasan warga pesantren dari orientasi ke-akhiratan menjadi berimbang dengan kehidupan duniawi. Penyelenggaraan pendidikan formal, yaitu madrasah dan sekolah umum, ‘hidup’ dalam satu atap pesantren. Dengan kata lain pendidikan formal diselenggarakan dalam lingkar budaya pesantren. Hal ini berimbas pada para lulusannya yang tidak lagi hanya dibekali ilmu-ilmu agama sehingga mereka bisa memasuki sekolah-sekolah formal yang lebih tinggi tingkatannya dalam sistem pendidikan nasional. 
            Secara umum, potret pesantren adalah sebuah asrama pendidikan islam tradisional dimana para siswanya tinggal bersama dan belajar ilmu-ilmu keamaan dibawah bimbingan seorang guru yang lebih di kenal dengan sebutan kiyai. Peranan kiayi dan santri sangat penting dalam menjaga tradisi keagamaan.
            Model pesantren dapat digolongkan menjadi tiga model, yaitu: pertama, model pesantren tradisional yang masih mempertahankan sistem salafiyahnya, dan menolak kurikulum dari luar. Tetapi pesantren dengan model ini masih banyak diminati masyarakat, karena sejumlah pesantren yang telah diseleksi masyarakat sudah mulai kurang budaya dan moral, sehingga masyarakat melihat kembali pada model asli pendidikan salafiyah tersebut.
Kedua, model pesantren yang sudah sedikit mengikuti modernisasi, dalam model pesantren ini disamping menerima kurikulum salafiyah pesanten ini menerima kurikulum umum juga. Tetapi karena tuntutan kehidupan sosial terlalu dituruti akhirnya  tanpa di sadarikarateristik dari pesantren ini biasanya akan hilang . karena sistem kurikulum aslinya hilang, karena pesantren terlalu menuruti kurikulum Departemen Agama ataupun Departemen Pendidikan Sosial. Ketiga, model pesantren yang mengikuti proses perubahan modernisasi tanpa menghilangkan kurikulum yang salafi. Ada pendidikan umum, tetapi tidak sepenuhnya sama dengan kurikulum Departemen Agama.
Sebagai lembaga pendidikan yang yang mempunyai ciri-ciri tersendiri, pesantren memiliki tradisi yang berbeda dengan lembaga-lembaga yang lain. Pesantren pada dasarnya adalah senbuah lembaga pendidikan keagamaan islam, walaupun ia mempunyai fungsi yang lain dan tidak kalah penting dengan fungsi pendidikan tersebut. Ditengah-tengah sistem pendidikan nasional yang selalu berubah-ubah dalam rentang waktu yang tidak lama, pandangan masyarakat terhadap pesantren dari hari-kehari tampaknya semakin besar.
            Kemampuan pesantren dalam menggembangkan diri dan mengembangkan masyarakat sekitarnya, ini di karenakan adanya potensi yang dimiliki oleh pondok pesantren . potensi-potensi itu meliputi tiga aspek. Pertama, pondok pesantren aktif selama 24 jam, dengan pola 24 jam tersebut, baik pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan, sosial kemasyarakatan, atau sebagai lembaga pengembangan potensi umat.
 Kedua, pondok pesantren secara umum berpengaruh pada masyarakat. Pondok pesantren banyak tumbuh dan berkembang di daerah pedesaaan, karena memang tuntutan masyarakat yang ingin menghendaki berdirinya pondok pesantren. Dengan demikian pondok pesantren dan keterkaitan dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting bagi satu sama lain. Ketiga , pondok pesantren di percaya masyarakat. Kecenderungan masyarakat menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren tentu saja di dasari oleh kepercayaan  mereka terhadap pembinaan  yang di lakukan oleh pondok pesantren yang lebih mengutamakan pendidikan agama.
            Ada tiga karakteristik pendidikan yang berbasis pondok pesantren. Pertama, pesantren sebagai lembaga tradisional. Tradisionalisme pada pesantren harus di pahami sebagai upaya mencontoh tauladan yang dilakukan paraulama’ salaf yang masih murni dalam menjalankan agama islam supaya terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh agama.
            Kedua, pesantren sebagai pertahanan budaya. Mempertahankan budaya dan tetap bersandar pada ajaran islam adalah budaya pesantren yang sudah berkembang sejak zaman dahulu. Dunia pesantren selalu tegar dalam menghadapi dunia luar. Dalam sejarah menunjukan bahwa pada saat penjajahan semakin menindas, di saat itu pula kaum santri semakin keras.
            Ketiga, pesantren sebagai pendidikan keagamaan. Pendidikan pesantren di dasari, digerakka, dan di arahkan oleh nilai-nilai kehidupan yang bersumberr pada ajaran islam. Dengan begitu perilaku yang akan ditangkap oleh para santri akan cenderung kepada hal-hal yang positif.
            Dalam menghadapi perubahan, pesantren dituntut melakukan perubahan tanpa harus mengorbankan watak aslinya sebagai pelaku pendidikan.  Pesantren harus membenahi kelemahannya, diantaranya dengan menerapkankan manajemen pendidikan berbasis masyarakat. Apalagi dilihat dari sejarah kelahirannya. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tumbuh dari masyarakat.
Semua hal tersebut menggambarkan bahwa seluruh jaringan sistem pesantren telah berubah, khususnya pada proses belajar-mengajar di pesantren. Para pengambil kebijakan menganggap itu perlu dilakukan karena pada kehidupan di era modern ini tidaklah cukup hanya berbekal moral yang baik, tetapi juga memerlukan bekal kemampuan khusus sesuai dengan semakin tajamnya pembagian kerja dan profesi yang dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar