Kehidupan suatu bangsa
erat sekali kaitannya dengan tingkat pendidikan. Pendidikan bukan hanya sekedar
mengawetkan budaya dan meneruskannya dari generasi ke generasi, akan tetapi
juga diharapkan dapat mengubah dan mengembangkan pengetahuan. Pendidikan bukan
hanya sebuah kewajiban, lebih dari itu pendidikan merupakan sebuah
kebutuhan.
Pendidikan pada umumnya
berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran dan jasmani anak-anak
selaras dengan alam dan masyarakatnya. Pendidikan merupakan bimbingan atau
pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk
mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas
hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
Agama
merupakan sekumpulan keyakinan, hukum dan norma yang akan mengantarkan
seseorang kepada kebahagiaan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.
Berdasarkan hal tersebut agama mencakup tiga dimensi yaitu keyakinan (aqidah),
hukum (syariat), dan norma (akhlak). Ketiga dimensi itu dikemas sedemikian rupa
sehingga satu sama lain saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan antara satu
dengan lainnya. Dengan menjalankan agama, kebahagiaan, kedamaian dan ketenangan
akan teraih di dunia dan di akhirat. Seseorang dikatakan beragama dengan baik,
jika dia dapat melengkapi dirinya dengan tiga dimensi agama tersebut secara
proporsional sehingga dia pasti berbahagia.
Dalam
dimensi aqidah atau keyakinan, seseorang harus meyakini dan mengimani beberapa
perkara dengan kokoh dan kuat, sehingga keyakinannya tersebut tidak dapat
digoyahkan lagi. Keyakinan ini pada intinya berkisar pada keimanan kepada
Allah. Adapun syari’at adalah konsekuensi logis dan praktis dari keyakinan.
Sedangkan akhlak adalah tuntutan akal budi yang mendorong seseorang untuk
mengindahkan norma-norma dan meninggalkan keburukan-keburukan.
Pendidikan agama
merupakan bagian penting dalam pendidikan untuk membentuk insan kamil. Agama
islam sebagai bagian dari sejumlah agama didunia, merupakan agama yang
mempunyai pandangan hidup bahwa dunia adalah sesuatu yang fana dan permainan
belaka. Manusia beragama akan lebih mementingkan kehidupan akhirat sehingga ia
akan menjadikan dunia ini sebagai lapangan kebijakan untuk memperoleh kehidupan
yang sempurna diakhirat kelak.
Salah
satu jalan untuk mencapai kehidupan kamil ini adalah dengan adanya pendidikan
agama, lebih khusus yakni pendidikan
agama islam sebagai agama yang dipeluk oleh sebagaian besar penduduk Indonesia. Namun demikian realitanya
menunjukkan adanya kegagalan pendidikan agama islam dilingkungan kita.
Pada era
globalisasi ini, kehidupan diseluruh dunia sedang dilanda keprihatinan yang
luar biasa akibat proses modernisme yang bersifat mengglobal. Proses
modernisasi adalah dampak dari kemajuan teknologi, komunikasi dan informasi
yang akibatnya tidak ada tidak ada masyarakat yang bisa melepaskan diri dari
peradaban global, terutama masyarakat pendidikan.
Amin syukur,
dalam pengantar buku tasawuf dan krisis, menyebut masa ini sebagai masa pasca
modernisasi, yang ditandai dengan krisis yang mendalam pada berbagai aspek
kehidupan. Menurutnya, orang-orang terutama di wilayah urban dan sub urban,
merasakan bahwa kehidupan disekitar mereka semakin keras dan sulit serta penuh
kriminalitas. Syukur menilai, semula banyak orang yang terpukau pada
modernisme, meraka mrnyangka bahwa dengan adanya modernism itu akan serta merta
membawa kesejahteraan. Meraka lupa dibalik medarnisme yang serba gemerlap
memukau itu ada gejala yang dinamakan the agony modernization yaitu seperti
meningkatnya gejala-gejala kriminalitas yang disertai tindak kekerasan.
Merambatnya
paham modernisme pada segi kehidupan juga membawa persoalan tersendiri bagi
orang yang berpendidikan. Pengaruh dari modernisme ini akan mengakibatkan
agamanya rusak dan pendidikan agamanya juga akan rusak. Dapat dilihat dari
banyaknya pemberitaan di media yang menyebutkan kenakalan remaja terutama anak
sekolah, semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi yang tidak
terbedung lagi.
Menurut era reformasi di Indonesia, pembinaan anak
mempunyai nilai yang sangat strategis dalam mewujudkan reformasi. Reformasi
yang dilandasi akhlak mulia hanya akan
menjadi slogan semata, nilai-nilai akhlak mulia sebagaimana diajarkan agama
islam harus menjadi landasan gerakan reformasi. Akhlak merupakan alat kontrol
psikis dan sosial bagi individu dan masyarakat. Tanpa akhlak, manusia akan sama
dengan sekumpulan hewan yang tidak memahami makna penting kehidupan.
Masyarakat
Indonesia dituntut untuk mengokohkan tekad dalam pembinaan akhlak dan dapat
dilakukan dengan memberi pengertian bahwa akhlak itu dapat menjadi pengontrol
sekaligus alat penilaian terhadap kesempurnaan seseorang dapat dilihat dari
perilaku seseorang dalam pergaulan bermasyarakat, yang bermoral dan berakhlak.
Ketinggian iman seseorang dapat dilihat dari ketinggian moral dan akhlaknya
ditengah-tengah masyarakat.
Penerapan
pendidikan agama islam dalam membentuk akhlakul karimah dalam pendidikan ini
sangat penting, karena untuk mengembalikan moral dan akhlak yang mulia, agar
manusia menjadi manusia yang kamil dan beragama. Agama tidak hanya sebagai
status saja tetapi agama juga mempunyai aturan-aturan yang harus dijalankan
oleh setiap manusia.
Pendidikan agama islam sebagai
bagian dari pendidikan agama islam merupakan salah satu bagian dalam mencapai
tujuan pendidikan untuk menjadikan manusia yang kamil atau manusia yang
beragama. Transfer of Knowledge merupakan mata tombak utama dalam menyampaikan
ajaran-ajaran yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Hadist sebagai sumber utama
ajaran agama islam. Dimana dengan adanya pendidikan ini maka ajaran-ajaran
agama dapat diwariskan kepada generasi berikutnya dan benar-benar
terinternalisasi dalam generasi mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar