Rabu, 24 Desember 2014

PENDIDIKAN SEBAGAI SARANA UNTUK MENJADIKAN MANUSIA BERAGAMA



            Kehidupan suatu bangsa erat sekali kaitannya dengan tingkat pendidikan. Pendidikan bukan hanya sekedar mengawetkan budaya dan meneruskannya dari generasi ke generasi, akan tetapi juga diharapkan dapat mengubah dan mengembangkan pengetahuan. Pendidikan bukan hanya sebuah kewajiban, lebih dari itu pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. 
            Pendidikan pada umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya. Pendidikan merupakan bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain. 
            Agama merupakan sekumpulan keyakinan, hukum dan norma yang akan mengantarkan seseorang kepada kebahagiaan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Berdasarkan hal tersebut agama mencakup tiga dimensi yaitu keyakinan (aqidah), hukum (syariat), dan norma (akhlak). Ketiga dimensi itu dikemas sedemikian rupa sehingga satu sama lain saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Dengan menjalankan agama, kebahagiaan, kedamaian dan ketenangan akan teraih di dunia dan di akhirat. Seseorang dikatakan beragama dengan baik, jika dia dapat melengkapi dirinya dengan tiga dimensi agama tersebut secara proporsional sehingga dia pasti berbahagia.
            Dalam dimensi aqidah atau keyakinan, seseorang harus meyakini dan mengimani beberapa perkara dengan kokoh dan kuat, sehingga keyakinannya tersebut tidak dapat digoyahkan lagi. Keyakinan ini pada intinya berkisar pada keimanan kepada Allah. Adapun syari’at adalah konsekuensi logis dan praktis dari keyakinan. Sedangkan akhlak adalah tuntutan akal budi yang mendorong seseorang untuk mengindahkan norma-norma dan meninggalkan keburukan-keburukan.
            Pendidikan agama merupakan bagian penting dalam pendidikan untuk membentuk insan kamil. Agama islam sebagai bagian dari sejumlah agama didunia, merupakan agama yang mempunyai pandangan hidup bahwa dunia adalah sesuatu yang fana dan permainan belaka. Manusia beragama akan lebih mementingkan kehidupan akhirat sehingga ia akan menjadikan dunia ini sebagai lapangan kebijakan untuk memperoleh kehidupan yang sempurna diakhirat kelak.
            Salah satu jalan untuk mencapai kehidupan kamil ini adalah dengan adanya pendidikan agama, lebih khusus yakni  pendidikan agama islam sebagai agama yang dipeluk oleh sebagaian besar penduduk  Indonesia. Namun demikian realitanya menunjukkan adanya kegagalan pendidikan agama islam dilingkungan kita.
Pada era globalisasi ini, kehidupan diseluruh dunia sedang dilanda keprihatinan yang luar biasa akibat proses modernisme yang bersifat mengglobal. Proses modernisasi adalah dampak dari kemajuan teknologi, komunikasi dan informasi yang akibatnya tidak ada tidak ada masyarakat yang bisa melepaskan diri dari peradaban global, terutama masyarakat pendidikan.
Amin syukur, dalam pengantar buku tasawuf dan krisis, menyebut masa ini sebagai masa pasca modernisasi, yang ditandai dengan krisis yang mendalam pada berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, orang-orang terutama di wilayah urban dan sub urban, merasakan bahwa kehidupan disekitar mereka semakin keras dan sulit serta penuh kriminalitas. Syukur menilai, semula banyak orang yang terpukau pada modernisme, meraka mrnyangka bahwa dengan adanya modernism itu akan serta merta membawa kesejahteraan. Meraka lupa dibalik medarnisme yang serba gemerlap memukau itu ada gejala yang dinamakan the agony modernization yaitu seperti meningkatnya gejala-gejala kriminalitas yang disertai tindak kekerasan.
Merambatnya paham modernisme pada segi kehidupan juga membawa persoalan tersendiri bagi orang yang berpendidikan. Pengaruh dari modernisme ini akan mengakibatkan agamanya rusak dan pendidikan agamanya juga akan rusak. Dapat dilihat dari banyaknya pemberitaan di media yang menyebutkan kenakalan remaja terutama anak sekolah, semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi yang tidak terbedung lagi.
Menurut era reformasi di Indonesia, pembinaan anak mempunyai nilai yang sangat strategis dalam mewujudkan reformasi. Reformasi yang dilandasi  akhlak mulia hanya akan menjadi slogan semata, nilai-nilai akhlak mulia sebagaimana diajarkan agama islam harus menjadi landasan gerakan reformasi. Akhlak merupakan alat kontrol psikis dan sosial bagi individu dan masyarakat. Tanpa akhlak, manusia akan sama dengan sekumpulan hewan yang tidak memahami makna penting kehidupan.
Masyarakat Indonesia dituntut untuk mengokohkan tekad dalam pembinaan akhlak dan dapat dilakukan dengan memberi pengertian bahwa akhlak itu dapat menjadi pengontrol sekaligus alat penilaian terhadap kesempurnaan seseorang dapat dilihat dari perilaku seseorang dalam pergaulan bermasyarakat, yang bermoral dan berakhlak. Ketinggian iman seseorang dapat dilihat dari ketinggian moral dan akhlaknya ditengah-tengah masyarakat.
Penerapan pendidikan agama islam dalam membentuk akhlakul karimah dalam pendidikan ini sangat penting, karena untuk mengembalikan moral dan akhlak yang mulia, agar manusia menjadi manusia yang kamil dan beragama. Agama tidak hanya sebagai status saja tetapi agama juga mempunyai aturan-aturan yang harus dijalankan oleh setiap manusia. 

            Pendidikan agama islam sebagai bagian dari pendidikan agama islam merupakan salah satu bagian dalam mencapai tujuan pendidikan untuk menjadikan manusia yang kamil atau manusia yang beragama. Transfer of Knowledge merupakan mata tombak utama dalam menyampaikan ajaran-ajaran yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Hadist sebagai sumber utama ajaran agama islam. Dimana dengan adanya pendidikan ini maka ajaran-ajaran agama dapat diwariskan kepada generasi berikutnya dan benar-benar terinternalisasi dalam generasi mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar