Selasa, 23 Desember 2014

KONSEP KURIKULUM 2013 TERHADAP PEMBELAJARAN PAI



Sudah tidak asing lagi bagi kita tentang kurikulum 2013 atau yang sering disingkat dengan K-13. Pada kurikulum ini pembelajaran yang dilakukan pembelajaran berbasis karakter yang mana K-13 ini adalah sebagai kritikan terhadap kurikulum 2006. Tujuan yang hendak dicapai dalam kurikulum ini lebih mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlaqul karimah peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan SKL yang telah ditentukan oleh setiap satuan pendidikan masing-masing. Karena dirasa, manusia memiliki potensi untuk berkembang menjadi manusai yang baik. Harapannya dapat menghasilkan peserta didik yang produktif, inovatif, kreatif, afektif,  melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi.
Kaitannya dengan pembelajaran PAI adalah apakah K-13 mampu mencetak peserta didik yang benar-benar menjadi manusia yang baik. Baik disini adalah menjadi manusia yang berakhlak, yang mana akhlaq adalah sebagian dari kepribadian. Jika itu tujuan yang hendak dicapai, maka isi kurikulum pastilah mengutamakan akhlaq, sehingga akhlaq disini menjadi core dalam kurikulum. Untuk mencapai itu, harus ada yang menjadi penjaminnya, dan penjamin yang terkuat dalam membangun akhlaq disini adalah iman yang kuat. Kurikulum yang baik atau dikatakan berhasil adalah mampu menghasilkan lulusan yang beriman dan beramal shaleh, beramal shaleh itu berdasarkan imannya.
Amal shaleh ini memiliki arti luas, bukan hanya perilaku yang dinilai  baik saja, tetapi amal yang baik dengan landasan iman didalam hati. Amal shaleh dalam kajian ini dapat berupa mendalami ilmu pengetahuan, kemudian pengetahuan yang dipelajari itu diberi dasar, dikendalikan, dan dinilai dengan keimanannya itu. Selain itu juga dapat berupa keterampilan mengerjakan suatu bidang (vokasi) yang penggunaannya dan jenisnya dikendalikan keimannya.
Dalam merancang kurikulum pendidikan harus dapat mencakup tujuan dalam rangka menciptakan manusia :
1.    Akhlaqnya baik yang didasarkan oleh keimanannya yang kuat.
2.    Memiliki pengetahuan yang benar.
3.    Seni (keindahan)
          Inilah yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Ahmad Tafsir dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam.
          Menurut praktik dilapangan, banyak siswa tau beragama tetapi ia tidak beragama. Mereka tau berbohong itu dosa, tetapi ia tetap berbohong kepada orang lain, mereka tau sholat itu perbuatan yang baik, tetapi ia tidak mau melaksanakan sholat lima waktu. Begitulah yang terjadi di lapangan, kemerosotan moral semakin menjadi jadi dari waktu ke waktu, banyaknya penggoda yang merusak akhlaq yang semakin intensif. Krisis akhlaq ini sebenarnya berakar dari menurunnya keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sejauh ini pendidikan di Indonesia belum bisa mengatasi hal ini. Kurikulum kita juga belum ada yang dapat mempertebal keimanan siswa. Jika hal ini dibiarkan saja dan dianggap hal yang sepele, maka jangan heran jika nantinya kenakalan remaja menjulang tinggi setiap tahunnya. Dan jika sudah seperti itu siapa yang disalahkan ? apakah orang tuanya saja ? Padahal sebenarnya ini adalah tugas dari pendidikan dan tujuan pendidikan, yakni mampu memberdayakan manusia, memanusiakan manusia, menciptakan manusia yang religius, dll.
          Apakah sejauh ini kurikulum 2013 sudah dirasakan hasilnya dalam menciptakan karakter atau kepribadian ? untuk menjawab itu memang tidak mudah karena pada fenomena yang terjadi masih banyak sekolah yang belum menggunakan, dengan alasan karena buku ajar yang hendak digunakan lama dan jumlahnya masih relatif sedikit. Dan memang dalam pembentukan ini dibutuhkan waktu yang lama.
          Menurut berita yang beredar, bahwa kurikulum 2013 ini memberi prosentase 60% pada aspek penilaian sikap dan perilaku. Dengan tujuan pembentukan karakter atau kepribadian pada peserta didik. Jadi disekolah guru benar-benar memantau sikap dan tingkah laku anak-anaknya, metode yang digunakan dalam guru adalah metode reward (apresiasi yang baik) dan punishman (ancaman). Ketika peserta didik berperilaku baik maka diberi apresiasi, misalnya guru mengatakan “ lihatlah Ana, dia anak yang jujur, Allah SWT sudah menjanjikan kepada kita barang siapa yang jujur maka akan mendapatkan surganya Allah SWT”. Dan sebaliknya jika siswa melakukan tindakan yang dinilai kurang benar, maka guru mengatakan “ perilaku Angga jangan ditiru, itu adalah perbuatan yang tidak baik, dan itu akan mendapat dosa dan akan dimasukkan kedalam neraka”. Menurut saya hal ini cukup bagus dalam penanaman akhlaq bagi peserta didik, dan hasilnya nanti peserta didik memiliki karakter atau pribadi yang jujur dalam segala tingkah lakunya.
          Contoh diatas hanya penanaman sifat jujur saja, belum pada penanaman iman kepada Allah SWT. Bagaimana peran kurikulum 2013 pada penanaman iman ini ? penanaman ini biasanya hanya dipraktikkan oleh madrasah dan sekolah yang berbasis agama atau sekolah Islam Terpadu (IT). Biasanya guru lebih fokus dalam memperhatikan sikap anak didiknya disekolah dan selalu mengatakan “Allah itu maha melihat lho..” maka dengan itu siswa akan merasa diawasi oleh 2 pengawas, yaitu Bu Guru dan Allah SWT. Ternyata hal ini juga membuahkan hasil dalam penanaman iman kepada Allah sebagai dasarnya.
          Masalahnya, biasanya sekolah atau madrasah yang mempraktikan itu adalah madrasah atau sekolah yang memiliki ongkos atau biaya pendidikan yang mahal, dan tentunya mereka berasal dari keluarga yang ekonominya kuat. Lantas bagaimana dengan anak-anak yang dari keluarga menengah kebawah atau bahkan kebawah ini ? inilah yang menjadi permasalahan dalam pendidikan, orang miskin tak pantas cerdas. Hal yang perlu dievaluasi adalah kesadaran guru dalam penanaman karakter dan iman di dalam hati peserta didik. Jika itu sudah tercapai maka, tak memandang kaya miskin, semuanya bisa menjadi manusia yang beriman dan berkepribadian tinggi. Inilah yang saya harapkan dikemudikan hari, agar Indonesia benar-benar menjadi bangsa yang berpendidikan tinggi juga memiliki kesadaran beriman tinggi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar