Prinsip dan kriteria kurikulum merupakan suatu rancangan pendidikan
yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah.
Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana
pendidikan baik dalam lingkup umum maupun dalam lingkup madrasah. Perkembangan
kurikulum harus didasarkan pada prinsip-prinsip dan kriteria pengembangan yang
berlaku, agar hasil pengembangan sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan peserta
didik dan lingkungan sekitarnya sehingga dapat memperlancar pelaksanaan proses
pendidikan dalam rangka perwujudan atau pencapaian tujuan pendidikan. Perlu
kita ketahui bahwa prinsip-prinsip umum lah yang menjadi dasar kurikulum
pendidikan islam dan sumber yang menjadi tumpuan kurikulum pendidikan islam.
Menurut
Al-Syaibany dalam bukunya falsafah pendidikan islam mengemukakan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Prinsip yang berorientasi pada islam termasuk ajaran dan
nilai-nilainya. Adapun kegiatan kurikulum baik berupa falsafah, tujuan,
kandungan metode, prosedur, cara melakukan dan hubungan yang berlaku dalam
lembaga harus berdasarkan islam.
b.
Prinsip menyeluruh (universal) baik dalam tujuan maupun isi
kandungannya.
c.
Prinsip keseimbangan antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d.
Prinsip adanya keterkaitan antara minat, bakat, kemampuan dan
kebutuhan siswa demikian juga dengan alam sekitar fisik dan sosial dimana para
siswa hidup.
e.
Prinsip pemeliharaan adanya perbedaan-perbedaan individun siswa
tentang bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalah-masalahnya.
f.
Prinsip perkembangan dan perubahan, seiring dengan tuntutan yang
ada dengan tidak mengabaikan nilai-nilai agama.
g.
Prisip pertautan antara mata pelajaran, pengalaman dan aktivitas
yang terkandung dalam kurikulum merupakan kebutuhan anak didik, masyarakat dan dimana
tempat anak didik berada.
Selain dari beberapa prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh Al-Syaibany.
Terdapat juga beberapa prinsip yang terkemuka selain dari Al-Syaibany. Berikut
prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh Al-Taumi bahwasanya prinsip-prinsip
pendidikan islam harus dijadikan pegangan pada waktu menyusun kurikulum.
Berikut prinsip-prinsipnya terdiri dari:
a.
Prinsip pertama adalah prinsip yang berkaitan dengan agama, termasuk
ajaran dan nilainya, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kurikulum,
termasuk falsafah, tujuan, metode mengajarr dan lain sebagainya harus
berdasarkan pada agama dan akhlak islam.
b.
Prinsip kedua adalah kesempatan yang relative antara tujuan dan
kandungan kurikulum.
c.
Prinsip ketiga adalah berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan
kebutuhan pelajar yang berkaitan dengan lingkungan sekitar fisik, sosial dan berinteraksi
untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran pengalaman serta sikapnya.
d.
Prinsip keempat adalah Prinsip yang menyeluruh (universal) pada
tujuan dan kandungan kurikulum.
e.
Prinsip kelima adalah prinsip perkembangan dan perubahan islam yang
menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar kurikulum, metode
belajar-mengajar islam mencela keras sifat meniru (taklid) secara membabi buta
dan membeku pada yang kuno yang diwarisi dan mengikuti tanpa selidik.
f.
Prinsip keenam adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran,
pengalaman yang terkandung dalam kurikulum.
g.
Prinsip ketujuh adalah pemeliharaan perbedaan dari setiap individu
di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya juga
memelihara perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa, meskipun dari pendapat yang berbeda tetapi
isi yang terkandung di dalamnya tidak jauh berbeda atau hampir sama. Dari
beberapa prinsip di atas terlihat bahwa falsafah atau pandangan hidup suatu
kelompok masyarakat atau bangsa tidak dapat dipisahkan kemudian prinsip
kurikulum dalam pendidikan Islam, menghendaki keterkaitannya dengan sumber
pokok agama yaitu Al-Qur’an dan hadits.
Selain dengan adanya prinsip
harusnya juga ada kriteria yang telah ditentukan sesuai peraturan. Hal tersebut
untuk membentuk sebuah keterkaitan yang menarik. Dalam prinsip dan kriteria
jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan islam, maka kurikulum berfungsi
sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya
kearah tujuan tertinggi dalam pendidikan islam melalui akumulasi sejumlah
pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan islam
bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya
mengacu kepada konseptualisasi manusia yang strateginya telah tersusun secara
sistematis dalam kurikulum pendidikan islam. Dalam pembentukan kurikulum
pastinya aka nada kriteria-kriteria khusus yang harus di tetapkan.
Berikut
criteria kurikulum pendidikan islam menurut An Nahlawi :
a.
Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir
pendidikan Islam yakni ikhlas, taat beribadah kepada Allah, merealisasikan
tujuan fisik, psikis, sosial dan budaya.
a.
Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah
insane sehingga memiliki peluang untuk mensucikan dan menjaganya dari
penyimpangan serta penyelamatan.
b.
Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum hendaknya
tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan dengan pola hidup islami.
c.
Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan
periodesasi perkembangan peserta didik terutama karakteristik anak-anak.
d.
kurikulum hendaknya bersifat
realistik atau dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi dalam
kehidupan negara tertentu.
e.
Dalam berbagai pelaksanan, aktivitas, contoh yang ada dalam
kurikulum harus memelihara kebutuhan nyata kehidupan bermasyarakat dengan tatap
cita yang ideal Islami, seperti rasa syukur dan harga diri sebagai umat islam.
f.
Kurikulum hendaknya bersifat luwes sehingga dapat disesuaikan
berbagai situasi dan kondisi serta perbedaan individual dalam menangkap dan
mengolah bahan pelajaran.
Ahirnya, dari pembahasan mengenai
prinsip dan kriteria kurikulum pendidikan islam di atas dapat di ambil beberapa
kesimpulan. Pertama, sejumlah mata pelajaran yang akan di sampaikan kepada anak
didik telah tertata rapi dengan beberapa prinsip dan kriteria dari kurikulum.
Kedua, filsafat pendidikan islam berperan sebagai penentuan tujuan umum
pendidikan yang dapat memberikan arah tujuan pendidikan islam sehingga di dalam
kurikulum mengandung suatu kebenaran yang berupa nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar