Pendidikan
anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan
pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, non formal, dan informal.
Bentuk-bentuk Paud terdiri dari :
1.
PAUD Formal: TK,
Raudhatul Atfal (RA).
2.
PAUD Non Formal:
Kelompok Bermain (KB), Taman Pendidikan Anak (TPA), Pos Paud dan lain-lain.
3.
PAUD Informal: Keluarga
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2005, PAUD termasuk dalam
jenis pendidikan non formal. Pendidikan non formal selain PAUD yaitu Tempat
Penitipan Anak (TPA), Play Group dan PAUD Sejenis. PAUD sejenis artinya PAUD
yang diselenggarakan bersama dengan program Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu
untuk kesehatan ibu dan anak). Sedangkan pada Departemen Pendidikan Nasional
(Depdiknas), PAUD dimasukkan kedalam program Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Anak
usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini
merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian
anak. Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan
yang pesat. Usia dini ini disebut juga sebagai masa emas (golden age).
Sebagai
orang tua kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik pada anak-anak kita.
Dan hal itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, memilihkan sekolah yang baik
buat anak-anak kita. Saat memasukan anak-anak kita ke playgroup berbeda dengan
TK, karena yang diutamakan adalah beradaptasi / sosialisasi dengan teman
sebayanya disamping ada tujuan lain diantaranya : bermain &
bersenang-senang, sharing, merasakan "menang dan kalah", melatih
kreatifitas anak.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu
bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke
arah pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama,
perkembangan fisik (koordinasi
motorik halus dan kasar), kecerdasan / kognitif
(daya pikir, daya cipta), sosio emosional (sikap dan
emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap
perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang
tercantum dalam Permendiknas no 58 tahun 2009.
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu
pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi
pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini,
apakah itu makanan atau minuman, serta stimulasi dan lingkungannya memberikan
kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa
itu dan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Pada hakikatnya anak adalah manusia kecil yang
memiliki potensi yang masih harus dikembangkan. Ia memiliki karakteristik
yang khas dan tidak sama dengan orang dewasa serta akan berkembang
menjadi manusia dewasa seutuhnya. Dalam hal ini anak merupakan seorang manusia
atau individu yang memiliki pola perkembangan dan kebutuhan tertentu yang
berbeda dengan orang dewasa. Anak memiliki berbagai macam potensi yang harus
dikembangkan. Meskipun pada umumnya anak memiliki pola perkembangan yang sama,
tetapi ritme perkembangannya akan berbeda satu sama lainnya karena pada
dasarnya anak bersifat individual.
Setiap tahapan usia yang dilalui anak akan
menunjukkan karakteristik yang berbeda. Proses pembelajaran sebagai bentuk
perlakuan yang diberikan pada anak haruslah memperhatikan karakteristik
yang dimiliki setiap tahapan perkembangan. Apabila perlakuan yang diberikan
tersebut tidak didasarkan pada karakteristik perkembangan anak, maka hanya akan
menempatkan anak pada kondisi yang menderita.
Berkaitan dengan anak usia dini, terdapat
beberapa masa yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi bagaimana
seharusnya seorang pendidik menghadapi anak usia dini, sebagai berikut:
1. Masa Peka
2. Masa
Egosentris
3. Masa
Meniru
4. Masa
Berkelompok
5. Masa
Bereksplorasi
6. Masa
Pembangkangan
Secara umum tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk
hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan
anak usia dini yaitu:
Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia
yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat
perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki
pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
Tujuan
penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik)
di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing
secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU
Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun
keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak
usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
·
Infant yaitu
masa bayi dari lahir sampai usia 12 bulan / 1 tahun.
·
Toddler yaitu masa
kanak-kanak / balita (2-3 tahun).
·
Preschool/
Kindergarten children yaitu masa prasekolah (3-6 tahun).
·
Early Primary
School, yaitu masa sekolah dasar (6-8 tahun).
Berdasarkan tujuan pendidikan anak usia dini
dapat ditelaah beberapa fungsi pendidikan anak usia dini, yaitu:
a.
Fungsi Adaptasi
Berperan
dalam membantu anak melakukan penyesuaian diri dengan berbagai kondisi
lingkungan serta menyesuaikan diri dengan keadaan dalam dirinya sendiri. Dengan
anak berada di lembaga pendidikan anak usia dini, pendidik membantu mereka
beradaptasi dari lingkungan rumah ke lingkungan sekolah.anak juga belajar
mengenali dirinya sendiri.
b.
Fungsi Sosialisasi
Berperan
dalam membantu anak agar memiliki keterampilan-keterampilan sosial yang berguna
dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari dimana ia berada. Di lembaga
pendidikan anak usia dini anak akan bertemu dengan teman sebaya lainnya. Mereka
dapat bersosialisasi, memiliki banyak teman dan mengenali.
c.
Fungsi Pengembangan
Di lembaga
pendidikan anak usia dini ini diharapkan dapat pengembangan berbagai
potensi yang dimiliki anak. Setiap unsur potensi yang dimiliki anak membutuhkan
suatu situasi atau lingkungan yang dapat menumbuhkembangkan potensi tersebut
kearah perkembangan yang optimal sehingga menjadi potensi yang bermanfaat bagi
anak itu sendiri maupun lingkungannya.
d. Fungsi Bermain
d. Fungsi Bermain
Berkaitan
dengan pemberian kesempatan pada anak untuk bermain, karena pada hakikatnya
bermain itu sendiri merupakan hak anak sepanjang rentang kehidupannya. Melalui
kegiatan bermain anak akan mengeksplorasi dunianya serta membangun
pengetahuannya sendiri.
Untuk
memenuhi aspek-aspek dalam perkembangan anak baik aspek fisik, kognitif, sosial
emosional dan bahasa serta aspek lainnya seperti agama dan moral, kemandirian
dan seni), maka perlu dilakukan berbagai prinsip yang meliputi:
1.
Berorientasi pada kebutuhan anak
2.
Belajar melalui bermain
3.
Pendekatan berpusat pada anak
4.
Pendekatan kontruktivisme
5.
Pendekatan kreatif dan inovatif
6.
Lingkungan yang kondusif
7.
Menggunakan pembelajaran terpadu
8.
Pengembangan tematik
9.
Menggunakan berbagai media dan sumber belajar
10.
Mengembangkan berbagai kecakapan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar