Seperti yang
telah kita ketahui, bahwa manusia adalah klalifah Allah di dunia ini.
Sepertihalnya seorang khalifah,manusia mendapat kuasa dan wewenang untuk
melaksanakan pendidikan untuk dirinya sendiri dan manusia lain, dan semua
manusia pada hakikatnya mempunyai potensi untuk melaksanakannya. Dengan
demikian, pendidikan merupakan urusan hidup dan tanggung jawab dari manusia
sendiri.
Hal yang perlu
diperhatikan ketika mendidik diri sendiri, manusia harus memahami dirinya. Lalu
apa hakikat manusia itu, bagaimana hakikat hidup, dan kehidupannya. Kemudian
masalah yang ada disekitarnya dan alam yang dihuninya.Manusia hidup dalam
masyarakatdimana manusia harus menyesuaikan diri didalamnya. Manusia hidup
dalam kebudayaan, dan manusia hidup sama dalam keyakinan dan kepercayaan,
dengan pengalaman pengetahuan yang diperoleh dalam proseshidupnya. Sementara
itu dari masa ke masa, dari generasi ke generasi, Nampak bahwa alam lingkungan
telah berubah, berkembang, pengetahuan dan kebudayaannyapun juga ikut berubah,
sehingga menyebabkan nilai-nilainya ikut berubah.Dengan semua perubahan
tersebut, kualitas hidup dan kehidupannyapun berangsur-angsur berubah menuju
perubahan yang lebih baik.
Hal-hal
tersebutmerupakan merupakan problem hidup dan kehidupan manusia, termasuk
problem pendidikan. Menurut konsep pendidikan dalam islam (tarbiyahIslami)
bahwa, pada hakikatnya manusia sebagai khalifah Allah dialam ini, manusia
mempunyai potensi untuk memahami, menyadari, kemudian merencanakan pemecahan
problem hidup dan kehidupannya. Manusia bertanggung jawab untuk memecahkan
problem hidup dan kehidupannya sendiri.
Dengan kata lain islam menghendaki agar manusia melaksanakan pendidikan
dari diri sendiri, agar tetap berada dalam kehidupan yang sesuai dengan
syari’at islami.
Pertanyaan-pertanyaan
tentang berbagai masalah hidup dan kehidupan manusia sebagaimana dikemukakan
diatas, memang merupakan tantangan bagi manusia untuk menjawabnya. Jawaban
terhadap pertanyaan-pertanyaan hakiki tersebut, akan menjadi dasar bagi
pelaksanaan dan praktek pendidikan. Ketetapan jawaban pertanyaan-pertanyaan
tersebut, akan mampu merumuskan tujuan pendidikan secara tepat, dan hal ini
akan mengarahkan usaha kependidikan yang tepat pula. Disinilah letak peranan
filsafat pendidikan.
Perkembangan
filsafat (pemikiran filsafat) dalam dunia islam, telah menghasilkan berbagai
macam alternative jawaban terhadap berbagai macam pertanyaan-pertanyaan hakiki
prob;ema hidup dan kehidupan manusia tersebut. Jawaban terhadap berbagai
pertanyaan tentang hubungan dengan tuhan, tentang keyakinan dan kepercayaan
hidup, htelah menimbulkan ilmu kalam.Pertanyaan tentang dekatnya hubungan
menusia dengan tuhan, tentang kembali kepada tuhan, menimbulkan Ilmu Tasawuf,
dan Ilmu Fiqih.
Ilimu-ilmu
tersebut berhasil dikembangkan dalam dunia islam, dengan menggunakan metode
yang khas Islami, yaitu metode Ijtihad. Ijtihad adalah menggunakan segenap daya
akal dan potensi manusiawi lainnya untuk mencari kebenaran dan mengambil
kebijaksanaan, dengan bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.Musthafa Abdul Al
Raziq, menyatakan bahwa “Al Ijtihadu Bil Al Ra’yi, huwa bidayatu al nadhari
al aqhli”, Ijtihad dengan menggunakan daya mampu akal adalah merupakan dasar
bagi terbentuknya pola fikir yang rasional.
Metode Ijtihad
sebagai metode khas filsafat islam, memang telah mengalami perkembangan dan
para ulama’ serta filosof islam menggunakannya secara berfariasi. Pada dasarnya
Ijtihad bersumber pada Al-Qur’an sebagai wahyu Allah dan Assunnah sebagai
penjelasan dan penjabarannya. Tetapi para Ulama’ dan filosof Islam berbeda-beda
dalam cara penggunaannya sebagai sumber pemikiran dan Ijtihadnya. Perbedaan
tersebut pada hakikatnya bersumber dari perbedaan filosofis yang
mendasarinya.Ulama’ dan filosof dari kelompok mu’tazilah misalnya, berpandangan
bahwa hakiki Al-Qur’an adalah makhluk, baru, sebagaimana alam lainnya.Alam
perkembangan, berubah dan kebenaran-kebenaran yang diperoleh manusia dari
alampun merupakakn kebenaran relative, sementara.Demikian pula kebenaran dan
pengetahuan yang didapatkan dari Al-Qur’an pun merupakan kebenaran yang
relative. Al Sunnah sebagai penjabaran kebenaran Al-Qur’an (penafsiran)menunjukan
pada kebenaran dan kesesuaian dengan zamannya. Oleh karenanya penafsiran
terhadap Al-qur’an pun dapat berkembang.
Dengan demkian,
filsafat pendidikan islam dapat diartikan sebagai studi tentang pandangan
filosofis dari sistem dan aliran filsafat dalam islam terhadap masalah-masalah
kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan perkembangan
manusia muslim dan umat islam. Disamping itu filsafat pendidikan islam, juga
merupakan studi tentang penggunaan dan oenerapan metode dan sistem filsafat
islam dalam memecahkan problematika pendidikan umat islam, dan selanjutnya
memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pendidikan umat
islam.
Jadi filsafat
pendidikan islam, bersifat tradisional dankritis. Hal ini sejalan dengan apa
yang dikemukakan oleh Imam Barnadib dalam “Filsafat Pendidikan” nya,
bahwa filsafat pendidikan itu mempunyai 2 corak, yaitu Filsafat tradisional dan
kritis. Filsafat tradisional adalah Filsafat sebagaimana adanya, sistematika, jenis
serta alirannya sebagaimana dijumpai dalam sejarah. Jadi kalau diajukan pertanyaan-pertanyaan, maka
jawaban yang diperlukan ada dan melekat pada masing-masing jenis dan aliran
tersebut.lain halnya dengan filsafat kritis, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan
dapat diajukan dan dilepaskan dari ikatan waktu (Historis) dan usaha mencari
jawaban yang diperlukan dapat memobilisasikan berbagai aliran yang ada, dan
dicari dari masing-masing aliran, diambilnya dari jenis masalah yang
bersangkutan dengan aliran yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar