Agama islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW mengandung implikasi
pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan rahmat bagi seluruh alam. Ada dua
potensi dalam islam yang mengacu kepada dua fenomena perkembangan, yaitu: pertama,
potensi psikologis dan paedagogis yang mempengaruhi manusia untuk menjadikan
dirinya menjadi pribadi yang lebih baik. Kedua, potensi pengembangan
kehidupan manusia sebagai khalifah di muka bumi yang dinamis dan kreatif serta
tanggap terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk memfungsikan potensi tersebut ke
dalam diri manusia diperlukan upaya kependidikan yang sistematis dan terencana
dengan baik sehingga dapat menghasilkan pribadi yang berkualitas.
Pendidikan Islam merupakan salah satu dari masalah sosial, sehingga
dalam kelembagaannya tidak terlepas dari lembaga-lembaga sosial yang ada. Lembaga
disebut juga sebagai institusi atau pranata. Maksud lembaga sosial adalah suatu
bentuk organisasi atau sistem tata kelakuan dan hubungan yang tersusun atas
pola-pola tingkah laku individu yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk
memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Secara konsep, lembaga sosial tersebut terdiri dari tiga bagian,
yaitu: (1) Asosiasi misalnya universitas, pesantren. (2) Organisasi khusus
untuk belajar, misalnya penjara, rumah sakit, dan sekolah. (3) Pola tingkah laku
yang telah menjadi kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu.
Dalam Islam, pola tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu
muslim mempunyai dua bagian, yaitu lembaga yang tidak dapat berubah dan lembaga
yang dapat berubah.
a.
Lembaga yang tidak dapat berubah
Contoh dari lembaga yang tidak dapat berubah yaitu: Rukun Iman,
Ikrar keyakinan, Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, Ihsan, Ikhlas, dan Takwa.
Disebut sebagai lembaga yang tidak dapat berubah karena lembaga-lembaga
tersebut berhubungan langsung kepada Allah. Yaitu hubungan antara manusia
dengan penciptanya.
b.
Lembaga yang dapat berubah
Lembaga
yang dapat berubah antara lain yaitu Ijtihad, fikih, Akhlak, Lembaga ekonomi, Lembaga
pergaulan sosial, Lembaga politik, Lembaga seni, Lembaga negara, Lembaga ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan Lembaga pendidikan. Disebut sebagai lembaga yang
dapat berubah karena lembaga-lembaga tersebut berhubungan dengan kehidupan
sosial kemasyarakatan. Yaitu hubungan antara manusia dengan manusia.
Jadi, lembaga
pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk
mengembangkan lembaga-lembaga sosial yang sesuai dengan nilai-nilai atau aturan
yang berlaku dalam islam. Lembaga pendidikan ini memiliki pola tertentu dalam
mengembangkan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri untuk mengikat
individu di dalam naungannya, sehingga lembaga pendidikan ini mempunyai
kekuatan hukum tersendiri.
Menurut Sidi Galzaba,
yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah (1) rumah tangga,
yaitu pendidikan pertama pada saat bayi,
kanak-kanak, sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orang tua, kerabat,
keluarga, saudara, dan teman. (2) sekolah, yaitu pendidikan kedua yang mendidik
anak dari usia sekolah (7 tahun) sampai dia lulus dari sekolah tersebut.
Pendidiknya adalah Guru. (3) kesatuan sosial yang merupakan pendidikan terakhir
tapi sifatnya permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat-istiadat serta
lingkungan masyarakat setempat.
Jenis lembaga yang
bertanggungjawab atas penyelenggaraaan pendidikan diantaranya yaitu pertama,
lembaga keluarga. Keluarga merupakan lembaga terkecil dalam pendidikan, dan
lembaga pendidikan yang pertama bagi anak. Pendidikan
di lingkungan keluarga lebih ditekankan pada pembinaan watak, karakter,
kepribadian, serta mengajarkan kepada anak yang berkaitan dengan penanaman
akidah, membimbing membaca dan mengahafal Al-Qur’an, praktik beribadah dan
akhlak mulia. Oleh karena itu, orang tua dituntut untuk menjadi
seorang pendidik yang dapat memberikan pengetahuan kepada anak-anaknya, serta
memberikan contoh untuk selalu bertindak dan berperilaku baik dalam kehidupan
keluarga.
Kedua, lembaga masjid yang menjadi tempat
untuk melakukan aktivitas ibadah. Pendidikan pada tingakatan pemula lebih baik
dilakukan di masjid karena masjid merupakan lembaga kedua setelah lembaga
pendidikan keluarga. Di dalam lembaga masjid, anak-anak diajari mengaji,
belajar membaca dan menulis al-Qur’an, belajar tata cara shalat, menghafal
do’a-do’a dan lain sebagainya. Tetapi pada zaman sekarang ini, masjid sudah
beralih fungsi yaitu hanya sebagai tempat ibadah shalat. Padahal pada masa
Rasulullah SAW selain sebagai tempat ibadah dan i’tikaf, masjid adalah pusat
kebudayaan masyarakat islam, pusat organisasi kemasyarakatan, dan pusat
pendidikan.
Ketiga, lembaga negara yang bersifat dibatasi oleh undang-undang. Contoh dari
lembaga negara tersebut adalah madrasah. Madrasah merupakan makna dari darasa
yang berarti tempat untuk belajar. Madrasah
sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yeng berbasis keagamaan. Madrasah sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi
baik terhadap tuntutan zaman yang semakin maju terhadap anak didik. Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang
melakukan pendidikan dan pengajaran dengan sistematis, teratur dan terencana.
Dalam madrasah, anak
dididik dengan pendidikan umum ataupun agama yang diarahkan untuk mencapai
tujuan pendidikan yang sesuai dengan ajaran islam. Di madrasah juga diajari
cara membaca kitab kunig (kitab gundul), tilawatul Qur’an, praktik ibadah,
menghafal surat-surat pendek, dan lain sebagainya yang dapat dijadikan bekal
bila anak didik sudah terjun di lingkungan masyarakat. Pendidikan yang
berlangsung di madrasah terbagi menjadi berbagai jenjang mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Sebenarnya, wujud
lembaga pendidikan islam banyak sekali, misalnya: masjid (surau, langgar,
musola), madrasah dan pondok pesantren, pengajian dan penerangan Islam (majelis
Taklim), kursus-kursus keislaman, badan-badan pembinaan rohani (instansi
pernikahan, instansi perceraian, instansi konsultasi keagamaan), badan-badan
konsultasi keagamaan, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
PRINSIP-PRINSIP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Semua bentuk lembaga pendidikan Islam apa pun
dalam islam harus berpijak pada prinsip-prinsip tertentu yang telah disepakati
sebelumnya, sehingga antara lembaga yang satu dengan lembaga lainnya tidak
terjadi semacam tumpang tindih. Prinsip-prinsip pembentukan lembaga pendidikan
islam, yaitu sebagai berikut:
1)
Prinsip pembebasan manusia dari ancaman api
neraka, sesuai dengan perintah Allah:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
Artinya: Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. at-Tahrim: 6)
2)
Prinsip pembinaan
manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup
bahagia di dunia dan di akhirat, sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang
beriman dan bertakwa, yang senantiasa memanjatkan do’a sehari-hari, sesuai
dengan perintah Allah:
Oßg÷YÏBur `¨B ãAqà)t !$oY/u $oYÏ?#uä Îû $u÷R9$# ZpuZ|¡ym Îûur ÍotÅzFy$# ZpuZ|¡ym $oYÏ%ur z>#xtã Í$¨Z9$# ÇËÉÊÈ
Artinya: “Dan
di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami
kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa
neraka".” (Q.S. al-Baqarah:201)
3)
Prinsip pembentukan
kepribadian manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu
pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk
menghambakan dirinya pada Khaliknya. Keyakinan dan keimanannya sebagai penyuluh
terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya, bukan
sebaliknya, keimanan dikendalikan oleh akal budinya. Firman Allah:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) @Ï% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿt ª!$# öNä3s9 (
#sÎ)ur @Ï% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4
ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya: “
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu:
"Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah
kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.
dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. alMujdilah: 11)
4)
Prinsip ‘amr ma’ruf dan
nahi munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan.
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4
y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Artinya: “Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah
orang-orang yang beruntung.” (Q.S. ali Imran: 104)
5)
Prinsip pengembangan
daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga menciptakan anak didik yang kreaatif
dan dapat memfugsikan daya cipta, rasa dan karsanya.
Dengan
demikian, maka lembaga-lembaga pendidikan islam yang berkembang harus bisa
menjadi pendobrak kemunduran umat islam dan menjadi pembangkit semangat untuk
memajukan umt islam sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar