BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sosok Muhammad adalah tokoh yang sangat fenomenal yang pernah hadir di
permukaan bumi ini. Fakta ini tidak hanya dibenarkan oleh kalangan muslim saja,
tetapi juga kalangan non muslim, ini dibuktikan dengan dimasukkan Muhammad
sebagai tokoh nomor satu dari seratus tokoh yang paling berpengaruh didunia.
Penghargaan tersebut sangatlah beralasan, karena hanya dalam 22 tahun Muhammad
menyebarkan Islam, beliau telah berhasil meletakkan pondasi keagamaan dan
negara yang sangat kuat pada masyarakatnya khususnya pada para shahabat
sehingga peradaban Islam menjadi sangat maju setelah wafatnya Nabi.
Nabi Muhammad saw. tidak hanya dikenal sebagai penyebar dan pemimpin agama
Islam, tetapi juga sebagai kepala negara, pedagang, negosiator ulung, suami
serta kepala keluarga yang sangat perhatian dan penuh cinta kepada keluarganya
dan juga sebagai panglima perang yang sangat handal. Peperangan menjadi salah
satu faktor dalam penyebaran agama Islam khususnya pada masa awal-awal
penyebaran Islam. Namun, ada anggapan yang menyatakan bahwa Islam disebarkan
dengan kilatan pedang, maka hal tersebut tidaklah benar. Peperangan yang
terjadi selama masa penyebaran Islam khususnya pada periode Nabi Muhammad
adalah pilihan terakhir yang harus dipilih oleh kaum muslimin untuk
mempertahankan eksistensi Islam terhadap musuh-musuhnya dan mencegah terjadinya
ancaman bagi keselamatan kaum muslimin, ataupun dilakukan untuk memberikan
pertolongan kepada masyarakat yang merasa tertindas dibawah penguasa yang otoriter.
Beberapa peperangan penting yang terjadi pada masa Rasulullah seperti
perang Badar, Uhud, dan Khandaq, adalah bukti bahwa perang merupakan
keniscayaan yang harus dihadapi muslimin, karena pilihan untuk perdamaian tidak
mungkin lagi tercapai. Disamping itu, para pejuang Islam selalu berperang demi
menegakkan keadilan dan melaksanakan perintah Allah, bukan untuk memuaskan
nafsu ataupun demi untuk mendapatkan harta kekayaan ataupun budak.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja perang penting semasa
Rasulullah SAW?
2. Apa saja hikmah yang dapat diambil dari
perang semasa Rasulullah SAW?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perang Penting Semasa Rasulullah saw.
Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik antara dua
kelompok atau lebih untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan.
Perang secara purba dimaknai sebagai pertikaian bersenjata.
Beberapa peperangan penting yang terjadi pada masa Rasulullah seperti
perang Badar, Uhud, dan Khandaq, adalah bukti bahwa perang merupakan
keniscayaan yang harus dihadapi muslimin, karena pilihan untuk perdamaian tidak
mungkin lagi tercapai. Disamping itu, para pejuang Islam
selalu berperang demi menegakkan keadilan dan melaksanakan perintah Allah,
bukan untuk memuaskan nafsu ataupun demi untuk mendapatkan harta kekayaan
ataupun budak.
1. Perang Badar
Perang Badar terjadi
pada 7 Ramadhan, dua tahun setelah hijrah. Perang badar merupakan perang
pertama yang dilakukan kaum muslimin. Sekaligus peristiwa paling penting bagi
sejarah perkembangan dakwah Islam.
Pada suatu hari, Nabi
saw. mendengar kabar bahwa serombongan
besar kaum musyrikin Quraisy telah berangkat dari Syam menuju Makkah membawa
barang perniagaan yang sangat besar nilainya. Seribu ekor unta penuh muatan
barang-barang berharga, dibawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb dan diikuti oleh
sekitar 30 atau 40 orang. Banyaknya unta yang memuat barang dagangan yang
dibawa oleh rombongan kafilah dagang itu berjumlah 1000 unta dan yang dimuatnya
seharga 50.000 dinar.
Setelah Nabi saw.
menerima kabar itu, beliau kemudian berangkat keluar Madinah dengan diiringi
sebagian kecil sahabat-sahabatnya untuk menjaga gangguan kafilah dagang itu
kepada kaum muslimin di Madinah.
Pada tanggal 3 Ramadhan,
sesudah Nabi SAW
menyerahkan pimpinan Madinah kepada sahabatnya, Abdullah bin Ummi Maktum, berangkatlah Nabi SAW bersama tentara Islam
sebanyak 313 orang dengan bersenjata lengkap.
Setelah sampai di suatu
tempat dekat dusun Shafra’, berhentilah Nabi beserta tentara kaum muslimin.
Kemudian beliau menyuruh Basis bin Amr al-Juhani dan Adi bin Ra’ba’ al-Juhani
supaya menyelidiki dan mencari informasi tentang kondisi rombongan kafilah
dagang kaum Quraisy tadi di Badar.
Akan tetapi di pihak
lain, kondisi kaum muslimin seperti itu telah terdengar oleh Abu Sufyan dan
kawan-kawannya. Oleh sebab itu, lalu ia meminta tolong kepada seseorang yang
bernama Dhamdham bin Am al-Ghifari supaya dengan segera menyampaikan kabar yang
menghawatirkan itu kepada ketua-ketua dan kepala-kepala kaum Quraisy di Mekah.
Dengan segera Dhamdham berangkat ke Mekah. Setelah sampai di Mekah, dengan
segera ia menyampaikan kabar rintangan bagi perjalanan kafilah dagang Quraisy
tadi yang diperbuat oleh Muhammad dan kaum pengikutnya.
Para kepala dan ketua
kaum musyrikin quraisy di Mekah setelah menerima kabar yang dikirim oleh Abu
Sufyan dengan perantara Dhamdam tadi, dengan segera mereka lalu bersiap
mengumpulkan tentara, serta menyediakan alat-alat peperangan dengan
selengkap-lengkapnya.
Setelah mereka
mengumpulkan tentara-tentaranya dengan bersenjata lengkap, kemudian berangkat
menuju ketempat biasa yang dilalui oleh kafilah-kafilah unta mereka yang di
kepalai oleh Abu sufyan.
Rasulullah SAW
berangkat bersama 300-an orang sahabat dalam perang Badar. Kaum muslimin memang
tidak berkumpul dalam jumlah besar dan tidak melakukan persiapan sempurna. Mereka
hanya memiliki dua ekor kuda, milik Zubair bin Awwam dan Miqdad bin Aswad
al-Kindi. Di samping itu mereka hanya membawa 70 unta yang dikendarai secara
bergantian, setiap unta untuk dua atau tiga orang. Rasulullah SAW sendiri bergantian
mengendarai unta dengan Ali dan Murtsid bin Abi Murtsid Al-Ghanawi.
Sementara jumlah
pasukan kafir Quraisy sepuluh kali lipat. Tak kurang 1.300-an prajurit. Dengan 100
kuda dan 600 perisai, serta unta yang jumlahnya tak diketahui secara pasti, dan
dipimpin langsung oleh Abu Jahal bin Hisyam. Sedangkan pendanaan perang
ditanggung langsung oleh sembilan pemimpin Quraisy.
Dengan jumlah pasukan
Quraisy yang begitu banyak, lalu Nabi Muhammad SAW menghadapkan mukanya kepada sekalian
tentaranya sambil memohon kepada Allah untuk menebalkan iman tentaranya dan
semangat barisannya.
Kaum Quraisy berangkat
bertempur menghadapi kaum muslimin dengan penuh kegirangan, kesombongan,
kecongkakan, kedurhakaan, dan kekejian. Karena kaum Quraisy mengira bahwa
dengan adanya pasukan yang banyak dan senjata yang lengkap maka mereka akan
memenangkan peperangan melawan kaum muslimin. Mereka tidak memikirkan apa yang
akan terjadi kemudian. Disangkanya orang yang lemah akan terus lemah selamanya
dan orang yang kuat akan terus kuat selamanya. Namun semua yang mereka kira itu
tidak terjadi. Meskipun kaum muslimin membawa pasukan yang lebih sedikit,
tetapi atas berkat kepatuhan, kedisiplinan dan keyakinan mereka pada Allah kaum muslimin
memenangkan peperangan tersebut.[1]
2. Perang Uhud
Perang Uhud adalah perang balasan
yang juga dimulai oleh kaum kafir Quraisy.
Sejak kekalahannya dalam perang badar, kaum musyirikin quraisy tidak pernah
merasa tenang. Peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah itu lebih menambah
kuatnya kebencian mereka kepada islam
dan kaum muslimin. Dengan hal itu, mereka tidak berhenti berusaha dan berdaya
upaya bagaimana caranya membalas Nabi SAW
dan pasukan kaum muslimin. Terlebih lagi setelah kafilah perdagangan Quraisy
yang besar, yang terjadi sesudah kejadian perang Badar itu, dapat dikejar dan
dirampas oleh tentara muslimin, bertambahlan dendam mereka kepada tentara
muslimin.
Diantara
pemimpin Quraisy yang paling bersemangat mengadakan persiapan perang adalah
Ikrimah bin Abu Jahl, Sufwan bin Umayyah, Abu Sufyan bin Harb dan Abdullah bin
Abu Rabi’ah. Tindakan pertama yang mereka lakukan dalam kesempatan ini ialah
menghimpun kembali barang dagangan yang bisa diselamatkan Abu Sufyan dan yang
menjadi sebabnya perang badar. Mereka juga menghimbau kepada orang-orang yang banyak
hartanya. Mereka memenuhi himbauan ini, hingga terkumpul unta dan 1.500 dinar.
Tentang hal ini Allah menurunkan QS. Al-Anfal: 36.
Ayat ini
berarti bahwa harta benda yang akan dibelanjakan oleh mereka guna
menghalang-halangi atau menutupi agama Islam akan membuat mereka menyesal
sesudahnya, kemudian dimasa hidup di dunia akan dikalahkan, dan kelak di
akhirat akan dihalau dan dihimpun ke neraka Jahannam.
Pemimpin-pemimpin
Quraisy lalu mengadakan persiapan untuk memerangi Nabi SAW dan pasukan kaum
muslimin. Setelah tentaranya terkumpul, mereka lalu menghitungnya dan ternyata
berjumlah lebih dari 3000 tentara. Pasukan perang mereka dikepalai oleh Abu
Sofyan. Budak-budak mereka pun disuruh oleh majikannya masing-masing supaya
ikut serta menjadi anggota pasukan dengan dikepalai oleh Abu Amir ar Rahib. Merekapun
membuka pintu dukungan bagi siapapun yang hendak ikut andil untuk memerangi
orang-orang muslim. Untuk hal ini mereka menggunakan berbagai cara untuk
membangkitkan semangat manusia. Bahkan, Shafwan bin Umayyah membujuk Abu Azzah,
seorang penyair yang tertawan di perang badar, namun kemudian dibebaskan
Rasulullah saw. tanpa tembusan apapun, dengan syarat dia tidak boleh memerangi
beliau lagi dalam bentuk apapun. Abu Shafwan membujuknya agar menggugah semangat
berbagai kabilah untuk memerangi kaum muslimin. Dia berjanji, jika Abu Azzah
kembali dari perang dalam keadaan selamat, maka dia akan memberinya harta yang
melimpah, jika tidak, maka anak-anaknya akan mendapat perlindungan. Maka Abu
Azzah bangkit dan ingin ikut berperang melawan kaum muslim.
Setelah
persiapan dirasa cukup, mereka mulai bergerak menuju ke tempat dimana mereka
berperang. Hati mereka bergolak karena dendam kesumat dan kebencian yang
ditahan-tahan sekian lama, siap diledakan dalam peperangan yang dahsyat.
Setelah
mendengar kabar pergerakan orang musyrik menuju ke Madinah, kemudian Rasulullah
SAW mengadakan permusyawaratan untuk menampung pendapat dan menetapkan sikap.
Dalam kesempatan itu, beliau juga menceritakan mimpi yang dialaminya. Dengan
mimpinya itu beliau mengusulkan kepada para sahabat agar tidak perlu keluar
dari madinah, cukup bertahan di Madinah. Jika orang-orang musyrik tetap
bertahan di luar Madinah tanpa mau melakukan serangan, biarlah mereka berbuat
begitu dan keadaan ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Jika mereka masuk
ke Madinah, maka orang-orang muslim akan menyerbu mereka di mulut-mulut gang
dan para wanita melancarkan serangan dari atap-atap rumah. Tetapi, mayoritas
sahabat tidak menyetujui hal tersebut bahkan mereka sangat ngotot untuk perang
di luar Madinah. Lalu Rasulullah SAW memutuskan untuk mengikuti pendapat
mayoritas, maka ditetapkan untuk keluar dari Madinah untuk bertempur di kancah
terbuka.
Setelah
mendapatkan keputusan tersebut, lalu Rasulullah SAW dan pasukan kaum muslimin
berangkat dari Madinah menuju ke Uhud. Sampai di Uhud, pasukan Islam terdiri
dari 700 prajurit. Sesampainya di kaki bukit Uhud, pasukan muslimin mengambil
tempat dengan posisi menghadap ke arah Madinah dan memunggungi Uhud. Dengan posisi
ini, pasukan musuh di tengan antara mereka dan Madinah.
Rasulullah SAW
membagi tugas pasukannya dan membariskan mereka sebagai persiapan untuk
menghadapi pertempuran. Orang musyrikin pun mengatur pasukannya hanya
berdasarkan aturan-aturan barisan. Dan komandan pasukan dari kaum musyrikin ada
di tangan Abu Sfyan bin Harb.
Sesudah masing
tentara berbaris dan bersiap lengkap, tentara musyrikin menunjukkan
kekuatannya, kegagahannya, dan kecakapannya kepada tentara muslimin. Selanjutnya,
pertempuran pasukan kaum muslimin dan pasukan kaum musyrikin terjadi dengan
hebatnya.
Dalam perang
Uhud, sekalipun jumlah pasukan kaum muslimin seperlima dari bilangan tentara
kaum musyrikin, namun di dalam pertempuran yang hebat dan dahsyat menghadapi
lawan yang besar itu, semangat mereka tidaka kunjung padam.
Pertempuran
sengit antara pihak pasukan muslimin dan musyrikin terus-menerus berlangsung,
yang agak berjauhan saling memanah dan yang berdekatan saling serang dan saling
tikam.
Dengat
semangat yang bernyala-nyala dan keteguhan hati yang membaja, tentara kaum
muslimin terus mengamuk dan mengejar musuh dengat hebat dan dahsyat sehingga
barisan tentara musuh menjadi kalah kabut, kusut musut, kucar-kacir yang
akhirnya banyak yang lari mengundurkan diri. Dalam pertempuran pertama perang
Uhud ini dimenangkan oleh kaum muslimin.
Setelah
pertempuran berakhir dan sementara kaum muslimin masih beristirahat di atas
bukit Uhud, para perempuan Quraisy yang dikepalai oleh Hindun pergi ke berkas
area pertempuran. Mereka memperlakukan mayat-mayat tentara kaum muslimin dengan
kejam dan biadab karena dendam mereka yang teramat dalam kepada kaum muslimin
belum terpuaskan.
Sekalipun peperangan
telah berakhir, tetapi Rasulullah SAW masih curiga terhadap gerakan mundur
pasukan musuh. Menurut pendapat beliau, tidak mungkin tentara yang begitu besar
jumlahnya itu mengundurkan diri dan tidak mau melanjutkan lagi peperangan,
apalagi lawan mereka sedikit jumlahnya serta dalam keadaan yang serba kurang
segala-galanya.
Sementara itu,
kaum muslimin tetap pada kedudukannya semula, belum meninggalkan Uhud. Setelah
yakin bahwa pasukan kaum musyrikin mengundurkan diri, meninggalkan Uhud, dan
menuju Mekah, kaum muslimin lalu mempersiapkan diri untuk meninggalkan Uhud
menuju Madinah. Karena itu, pasukan kaum muslimin pun tidak dapat dikatakan kalah
perang, meskipun pihak musuh menyangkanya telah menderita kekalahan. Kalaupun
sangkaan ini dianggap benar, ini bukanlah dari ketidakmampuan berperang, tetapi
karena jumlah dan alat perangnya kalah dibandingkan dengan pasukan musyrikin
Quraisy, lagi pula sebagian tentara muslimin menyalahi perintah Rasulullah SAW
sebagai panglima perang. Jadi, seandainya tentara muslimin tidak menyalahi
perintah Rasulullah SAW, sudah tentu kemenangan akan diperolehnya sebagaimana
ketika Perang Badar.[2]
3. Perang Khandaq
Kata “khandaq” menurut bahasa berarti parit.
Dinamakan perang khandaq karena dalam peperangan itu kaum muslimin menggunakan
pertahanan berupa parit.
Perang Khandaq terjadi pada tahun 5 H. Perang
khandaq disebut juga perang ahzab, artinya perang gabungan. Muaranya adalah
ketidakpuasan beberapa orang Yahudi Bani Nadhir akan keputusan Rasulullah yang
menempatkan mereka di luar Madinah.
Waktu kaum Yahudi Bani Nadir diusir dari Madinah,
sebagian besar para pemimpin mereka pindah ke Khaibar. Karena itu, Khaibar
sudah kemasukan benih permusuhan terhadap kaum muslimin yang sengaja ditaburkan
oleh golongan Yahudi. Mereka ini selalu
mencari jalan untuk menghancurkan kaum muslimin.
Agar tujuan mereka yang jahat itu tercapai, mereka
menyebarkan benih kebencian dan permusuhan kepada kaum muslimin dengan cara
mengahsut kabilah-kabilah Arab di sekitar Khaibar. Akhirnya, niat mereka itu
sampai kepada para pimpinan dan para ketua kaum Quraisy di Mekah. Sehingga, sebagian besar penduduk dari
kabilah-kabilah bangsa Arab di sekitar kota Madinah dan terutama kaum musyrikin
Quraisy di Mekah yang menaruh dendam terhadap Rasulullah SAW dan kaum muslimin, berkobar
semangat mereka untuk menghancurkan Rasulullah
SAW dan para pengikutnya.
Pada suatu saat beberapa kabilah kaum Yahudi
mengirim utusannya kepada kaum musyrikin Quraisy di Mekah untuk berunding dan
mengadakan persekutuan guna menyerang kaum muslimin di kota Madinah secara
bersama-sama. Setelah mereka sampai di Mekah dan bertemu dengan para pemuka
kaum musyrikin Quraisy, mereka mengajak bersama-sama menyerbu kota Madinah
untuk menghancurkan Muhammad dan para pengikutnya.
Setelah selesai mengadakan perjanjian dengan para
pemuka musyrikin Quraisy di Mekah, para pemimpin Yahudi itu melanjutkan
perjalanannya menuju ke kabilah Bani Ghathafan, dari Qais Ailaan. Sesampainya
di kabilah Bani Ghathafan, mereka mengajak para ketua kabilah Bani Ghathafan
mengadakan perjanjian dan persekutuan untuk bekerja sama memusnahkan Islam dan
menghancurkan kaum muslimin. Para ketua Bani Ghathafan menyetujui ajakan
mereka, lalu diadakan perjanjian dan persekutuan yang isinya adalah menyerang
kota Madinah dan memerangi kaum muslimin.
Para pemimpin kaum Yahudi selanjutnya mendatangi
kabilah-kabilah Bani Murrah,
Bani Fazarah, Bani Asyja’, Bani Sulaim, Bani Sa’ad, dan bani Asad. Mereka
mengadakan perjanjian dan persekutuan dengan para ketua-ketua kabilah-kabilah
tersebut, sebagaimana yang mereka lakukan dengan para ketua kaum Quraisy di
Mekah. Kemudian mereka mendatangi setiaap suku bangsa Arab, baik yang di kota
maupun yang di gunung, yang mereka pandang ingin membalas dendam terhadap kaum
muslimin, untuk diajak bersama-sama menyerang kota Madinah, kota pusat kaum
muslimin.
Singkatnya, usaha dan daya upaya para ketua kaum
Yahudi dalam mengobarkan api permusuhan terhadap kaum muslimin, tidaklah
sia-sia. Segenap kabilah bangsa Arab yang telah mereka datangi, dapat mereka
ajak semuanya dan masing-masing sudah siap untuk melakukan serangan serentak
terhadap kota Madinah. Para ketua kabilah yang telah mengadakan perjanjian
dengan para utusan kaum Yahudi itu, mengumpulkan kekuatan dan mempersiapkan
tentaranya. Mereka berkeyakinan bahwa dengan bala tentara yang besar, tentulah
tentara Islam akan segera dapat dihancurkan.
Setelah masing-masing kabilah mengumpulkan
tentaranya, mereka segera menuju Mekah untuk berkumpul dengan kaum Quraisy di
Mekah. Setelah berkumpul, semua tentara berangkat menuju ke Madinah. Karena
itu, terbentuklah satu gabungan beberapa pasukan yang besar. Tentara Quraisy dipimpin
oleh Abu Sufyan yang berhasil mengumpulkan 4.000 orang berjalan kaki, 300 orang
berkuda, dan 1.500 berekndaraan unta.
Setelah mendengar kabar bahwa tentara musuh yang
akan menyerang kota Madinah dan hendak menghancurkan kaum muslimin berjumlah
10.000 atau 11.000 orang dengan bersenjata lengkap, maka secepatnya Nabi
Muhammad SAW
bermusyawarah dengan para sahabatnya yang terkemuka untuk membicarakan dan
memutuskan cara yang terbaik dalam menghadapi musuh yang begitu besar. Dalam
permusyawarahan itu, dibicarakan dua pilihan dalam menghadapi musuh, yaitu
apakah musuh ditunggu di luar kota Madinah ataukah ditunggu di dalamnya saja?
Setelah dibicarakan masak-masak,
akhirnya diputuskan bahwa tentara musuh akan dihadapi di dalam kota Madinah,
tentara Islam menerapkan sitem bertahan.
Dalam permusyawarahan itu, sahabat Salman al-Farisi
mengemukakan suatu pendapat agar sekeliling kota Madinah dibuatkan khandaq
“parit pertahanan”, supaya musuh yang akan menyerang kota Madinah itu tidak dapat
masuk ke dalam kota. Pendapat Salman ini sangat mengherankan kaum muslimin di
waktu itu, lantaran cara yang demikian ini belum pernah dikenal oleh bangsa
Arab di masa itu. namun, usul yang dikemukakan oleh Salman itu disetujui oleh
Nabi Muhammad SAW
dan kaum muslimin. Akhirnya, diputuskan bahwa di sekeliling kota Madinah digali
khandaq sebagai benteng kota untuk mempertahankan diri dari serangan musuh yang
datang dari luar.
Pekerjaan ini dikerjakan serentak oleh kaum muslimin
dengan kesungguhan hati yang luar biasa, karena Rasulullah SAW sendiri turut bekerja di
tengah-tengah mereka. Perbuatan beliau yang utama itu menjadi pendorong yang
sangat besar bagi segenap kaum muslimin untuk bekerja keras sehingga penggalian
parit itu dapat diselesaikan dalam tempo 6 hari saja.
Lantaran
kesungguhan dari kaum muslimin dalam membuat parit, tanpa memikirkan jerih
payah, maka dalam tempo yang singkat, selesailah parit itu.
Pasukan Quraisy yang berkekuatan 4.000 personil tiba di
Mujtama’ul-Asyal di bilangan Rumat. Sedangkan kabilah Ghathafan dan penduduk
Najd yang berkekuatan 6.000 personil tiba di Dzanab Naqmy.
Rasulullah saw. keluar rumah dengan kekuatan 3.000
personil. Di belakang punggung mereka ada gunung Sal’un dan dapat dijadikan
sebagai pelindung. Sedangkan parit membatasi posisi mereka dengan pasukan
musuh.
Pada saat orang-orang musyrik hendak melancarkan serbuan
ke arah orang-orang Mukmin dan menyerang Madinah, ternyata mereka harus
berhadapan dengan parit. Menurut mereka, penggalian parit ini dianggap sebagai
siasat perang yang sama sekali tidak dikenal masyarakat Arab.
Beberapa hari sudah berlalu dan orang-orang musyrik terus
berusaha untuk melewati parit atau membuat jalur penyeberangan. Tetapi
orang-orang Muslim tak berhenti melakukan perlawanan dan menyerang mereka
dengan anak panah, sehingga mereka gagal memuluskan usaha ini.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan
orang-orang musyrik untuk menyeberangi parit dan serangan orang-orang Muslim
berjalan hingga beberapa hari. Karena ada parit yang menghalangi kedua pasukan,
maka tidak sampai terjadi pertempuran dan adu senjata secara langsung.
Peperangan terbatas hanya dengan melepaskan anak panah. Sekalipun begitu, ada
beberapa orang dari masing-masing pihak yang menjadi korban, yaitu enam orang
dari Muslimin dan sepuluh orang dari musyrikin. Di samping itu ada satu atau
dua orang yang terbunuh karena tebasan pedang.
Perang Khandaq atau Ahzab bukan merupakan peperangan yang
menimbulkan kerugian, tetapi merupakan perang urat syaraf. Di sini tidak ada
pertempuran yang seru. Tetapi dalam catatan sejarah Islam, ini merupakan
peperangan yang sangat menegangkan, yang berakhir dengan pelecehan di pihak
pasukan musyrikin dan memberi kesan bahwa kekuatan lebih kecil yang sedang
mekar di Madinah. Sebab bangsa Arab tidak sanggup menghimpun kekuatan yang
lebih besar daripada pasukan Ahzab ini. Oleh karena itu Rasulullah saw.
bersabda, tatkala Allah sudah mengalahkan pasukan musuh, “Sekarang kitalah yang
ganti menyerang mereka dan mereka tidak akan menyerang kita. Kitalah yang akan
mendatangi mereka”.
B. Hikmah dari Peperangan
1.
Pelajaran Yang Dapat Diambil Dari Perang Badar
Seorang komandan hendaknya menyembunyikan segala sesuatu
yang mungkin bisa dijadikan oleh pihak musuh sebagai bahan untuk menyimpulkan
informasi. Sesuatu tersebut bisa jadi sangat tidak berharga tetapi hendaknya
tidak disepelekan.
Di zaman modern musuh bisa mengetahui banyak hal tentang
musuhnya apabila diketahui jumlah makanan sehari-hari yang dikonsumsinya. Juga
bisa mengambil kesimpulan jika telah diketahui jumlah bahan bakar yang
dihasilkan oleh semua kedaraan musuh, sehingga bisa diperkirakan berapa
jumlahnya dan apa jenisnya.
Kadang-kadang pasukan menyembunyikan berapa jumlah korban
yang dialaminya tetapi ia lupa akan satu sisi yang bisa menjadi indikasinya,
misalnya ucapan bela sungkawa di berbagai media masa, sehingga para pemerhati
media masa tersebut dapat menyimpulkan beberapa kerugian yang dialaminya
melalui ucapan bela sungkawa tersebut.
Abu Sufyan benar-benar seorang pemimpin yang patut
diingat dengan peristiwa dan kehati-hatian berperang. Demikian pula kaum
Muslimin, patut mengambil pelajaran dari kasus perang badar.[3]
2.
Pelajaran yang dapat diambil dari perang Uhud
Apa yang dialami Rasulullah SAW di Uhud ini menjadi bukti
yang sangat jelas bahwa Allah mencipta manusia untuk menguji mereka tanpa
mengecualikan seorang pun sekalipun seorang Nabi atau Rasul, bahkan para Rasul
merupakan orang yang paling berat ujiannya disisi Allah kemudian menyusul
orang-orang di bawahnya dan seterusnya.[4]
3.
Pelajaran yang dapat diambil dari perang Khandaq
Rasulullah SAW mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu
telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah SWT
pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak. Sudah menjadi
kebiasaan Rasulullah SAW bahwa ia tidak suka menyeret para sahabatnya kepada
suatu peperangan atau petualangan yang mereka sendiri belum cukup memiliki
keberanian untuk memasukinya, atau tidak meyakini segi-segi positifnya. Hal
ini termasuk salah satu uslub tarbiyah Rasulullah SAW yang paling menonjol
kepada para sahabatnya. Oleh sebab itu, beliau mengemukakan bahwa pandangan itu
bukan ketetapan dari Allah, tetapi sekedar pandangan yang dikemukakan dalam
rangka upaya menghancurkan kekuatan kaum Musyrikin apabila mereka (para
sahabat) tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peperangan penting semasa Rasulullah SAW, yaitu perang
Badar, perang Uhud, dan perang Khandaq. Pertama, Perang
Badar terjadi pada 7 Ramadhan, dua tahun setelah hijrah. Perang badar merupakan
perang pertama yang dilakukan kaum muslimin. Sekaligus peristiwa paling penting
bagi sejarah perkembangan dakwah Islam. Kedua, Perang Uhud merupakan perang balasan terhadap orang muslim, karena pada
saat perang badar kaum Quraisy dikalahkan oleh kaum Muslim dan kafilah dagang
kaum Quraisy dirampas oleh kaum Muslimin. Perang
Khandaq terjadi pada tahun 5 H. Ketiga, Perang
khandaq disebut juga perang ahzab, artinya perang gabungan. Muaranya adalah
ketidakpuasan beberapa orang Yahudi Bani Nadhir akan keputusan Rasulullah yang
menempatkan mereka di luar Madinah.
Hikmah yang dapat diambil dari peperangan tersebut,
yaitu: Pertama, dalam perang Badar, sebagai komandan hendaknya menyembunyikan
segala sesuatu yang mungkin bisa dijadikan oleh pihak musuh sebagai bahan untuk
menyimpulkan informasi. Sesuatu tersebut bisa jadi sangat tidak berharga tetapi
hendaknya tidak disepelekan. Kedua, Perang uhud, apa yang dialami Rasulullah
SAW di Uhud ini menjadi bukti yang sangat jelas bahwa Allah mencipta manusia
untuk menguji mereka tanpa mengecualikan seorang pun sekalipun seorang Nabi
atau Rasul, bahkan para Rasul merupakan orang yang paling berat ujiannya disisi
Allah kemudian menyusul orang-orang di bawahnya dan seterusnya. Ketiga, dalam
perang Khandaq, Rasulullah SAW mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu
telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah SWT
pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak.
B. Saran
Demikianlah makalah ini kami susun. Penulis menyadari
dalam penulisan makalah ini banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritik
dan saran yang membangun kami perlukan untuk penyempurnaan makalah ini. Semoga
bermanfaat bagi pembacanya.
DAFTAR PUSTAKA
Moenawar Chalil, Kelengkapan
Tarikh Nabi Muhammad SAW III, Jakarta, Gema Insani Press, 2001
Syaikh Shafiyyur-Rahman
Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 1997
Muhammad Abdul Qadir
Abu Faris, Analisis Aktual Perang Badar dan Uhud di Bawah Naungan Sirah
Nabawiyah, Jakarta, Robbani Press, 1998
[1] Moenawar chalil, Kelengkapan
Tarikh Nabi Muhammad SAW III, jakarta, Gema Insani Press, 2001, hlm. 1-13
[2] Syaikh Shafiyyur-Rahman
Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 1997, hlm.
325-327
[3] Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Analisis
Aktual Perang Badar dan Uhud di Bawah Naungan Sirah Nabawiyah, Jakarta,
Robbani Press, 1998, hlm. 41-42
[4] Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Ibid,
hlm. 247
Gabung sekarang di Situs Anapoker, Dan dapatkan bonus Chips Untuk setiap New member baru yang mendaftarkan Diri anda..
BalasHapusFREEBET DAN FREECHIP DARI Anapoker KHUSUS MEMBER BARU BONUS DEPOSIT SEBESAR 10%
Contact Anapoker Sekarang juga
Whatsapp : 0852 2255 5128
Line ID : agenS1288
Telegram : agenS128
Promo Bonus Untuk Member Baru AgenS128, Casino IDNLive :
Freebet Casino Online
sbobet alternatif
Freebet Casino Online Terbaru IDN Live
link sbobet
sabung ayam online
adu ayam
casino online
sabung ayam bangkok
ayam laga birma
poker deposit pulsa
deposit pulsa poker
deposit pulsa
deposit pulsa
deposit pulsa