Sabtu, 09 Januari 2016

PEPERANGAN PENTING SEMASA RASULULLAH SAW



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Sosok Muhammad adalah tokoh yang sangat fenomenal yang pernah hadir di permukaan bumi ini. Fakta ini tidak hanya dibenarkan oleh kalangan muslim saja, tetapi juga kalangan non muslim, ini dibuktikan dengan dimasukkan Muhammad sebagai tokoh nomor satu dari seratus tokoh yang paling berpengaruh didunia. Penghargaan tersebut sangatlah beralasan, karena hanya dalam 22 tahun Muhammad menyebarkan Islam, beliau telah berhasil meletakkan pondasi keagamaan dan negara yang sangat kuat pada masyarakatnya khususnya pada para shahabat sehingga peradaban Islam menjadi sangat maju setelah wafatnya Nabi.
Nabi Muhammad saw. tidak hanya dikenal sebagai penyebar dan pemimpin agama Islam, tetapi juga sebagai kepala negara, pedagang, negosiator ulung, suami serta kepala keluarga yang sangat perhatian dan penuh cinta kepada keluarganya dan juga sebagai panglima perang yang sangat handal. Peperangan menjadi salah satu faktor dalam penyebaran agama Islam khususnya pada masa awal-awal penyebaran Islam. Namun, ada anggapan yang menyatakan bahwa Islam disebarkan dengan kilatan pedang, maka hal tersebut tidaklah benar. Peperangan yang terjadi selama masa penyebaran Islam khususnya pada periode Nabi Muhammad adalah pilihan terakhir yang harus dipilih oleh kaum muslimin untuk mempertahankan eksistensi Islam terhadap musuh-musuhnya dan mencegah terjadinya ancaman bagi keselamatan kaum muslimin, ataupun dilakukan untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat yang merasa tertindas dibawah penguasa yang otoriter.
Beberapa peperangan penting yang terjadi pada masa Rasulullah seperti perang Badar, Uhud, dan Khandaq, adalah bukti bahwa perang merupakan keniscayaan yang harus dihadapi muslimin, karena pilihan untuk perdamaian tidak mungkin lagi tercapai. Disamping itu, para pejuang Islam selalu berperang demi menegakkan keadilan dan melaksanakan perintah Allah, bukan untuk memuaskan nafsu ataupun demi untuk mendapatkan harta kekayaan ataupun budak.

B. Rumusan Masalah
1.    Apa saja perang penting semasa Rasulullah SAW?
2.    Apa saja hikmah yang dapat diambil dari perang semasa Rasulullah SAW?



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Perang Penting Semasa Rasulullah saw.
Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik antara dua kelompok atau lebih untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan. Perang secara purba dimaknai sebagai pertikaian bersenjata.
Beberapa peperangan penting yang terjadi pada masa Rasulullah seperti perang Badar, Uhud, dan Khandaq, adalah bukti bahwa perang merupakan keniscayaan yang harus dihadapi muslimin, karena pilihan untuk perdamaian tidak mungkin lagi tercapai. Disamping itu, para pejuang Islam selalu berperang demi menegakkan keadilan dan melaksanakan perintah Allah, bukan untuk memuaskan nafsu ataupun demi untuk mendapatkan harta kekayaan ataupun budak.
1.    Perang Badar
Perang Badar terjadi pada 7 Ramadhan, dua tahun setelah hijrah. Perang badar merupakan perang pertama yang dilakukan kaum muslimin. Sekaligus peristiwa paling penting bagi sejarah perkembangan dakwah Islam.
Pada suatu hari, Nabi saw. mendengar kabar bahwa  serombongan besar kaum musyrikin Quraisy telah berangkat dari Syam menuju Makkah membawa barang perniagaan yang sangat besar nilainya. Seribu ekor unta penuh muatan barang-barang berharga, dibawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb dan diikuti oleh sekitar 30 atau 40 orang. Banyaknya unta yang memuat barang dagangan yang dibawa oleh rombongan kafilah dagang itu berjumlah 1000 unta dan yang dimuatnya seharga 50.000 dinar.
Setelah Nabi saw. menerima kabar itu, beliau kemudian berangkat keluar Madinah dengan diiringi sebagian kecil sahabat-sahabatnya untuk menjaga gangguan kafilah dagang itu kepada kaum muslimin di Madinah.
Pada tanggal 3 Ramadhan, sesudah Nabi SAW menyerahkan pimpinan Madinah kepada sahabatnya, Abdullah bin  Ummi Maktum, berangkatlah Nabi SAW bersama tentara Islam sebanyak 313 orang dengan bersenjata lengkap.
Setelah sampai di suatu tempat dekat dusun Shafra’, berhentilah Nabi beserta tentara kaum muslimin. Kemudian beliau menyuruh Basis bin Amr al-Juhani dan Adi bin Ra’ba’ al-Juhani supaya menyelidiki dan mencari informasi tentang kondisi rombongan kafilah dagang kaum Quraisy tadi di Badar.
Akan tetapi di pihak lain, kondisi kaum muslimin seperti itu telah terdengar oleh Abu Sufyan dan kawan-kawannya. Oleh sebab itu, lalu ia meminta tolong kepada seseorang yang bernama Dhamdham bin Am al-Ghifari supaya dengan segera menyampaikan kabar yang menghawatirkan itu kepada ketua-ketua dan kepala-kepala kaum Quraisy di Mekah. Dengan segera Dhamdham berangkat ke Mekah. Setelah sampai di Mekah, dengan segera ia menyampaikan kabar rintangan bagi perjalanan kafilah dagang Quraisy tadi yang diperbuat oleh Muhammad dan kaum pengikutnya.
Para kepala dan ketua kaum musyrikin quraisy di Mekah setelah menerima kabar yang dikirim oleh Abu Sufyan dengan perantara Dhamdam tadi, dengan segera mereka lalu bersiap mengumpulkan tentara, serta menyediakan alat-alat peperangan dengan selengkap-lengkapnya.
Setelah mereka mengumpulkan tentara-tentaranya dengan bersenjata lengkap, kemudian berangkat menuju ketempat biasa yang dilalui oleh kafilah-kafilah unta mereka yang di kepalai oleh Abu sufyan.
Rasulullah SAW berangkat bersama 300-an orang sahabat dalam perang Badar. Kaum muslimin memang tidak berkumpul dalam jumlah besar dan tidak melakukan persiapan sempurna. Mereka hanya memiliki dua ekor kuda, milik Zubair bin Awwam dan Miqdad bin Aswad al-Kindi. Di samping itu mereka hanya membawa 70 unta yang dikendarai secara bergantian, setiap unta untuk dua atau tiga orang. Rasulullah SAW sendiri bergantian mengendarai unta dengan Ali dan Murtsid bin Abi Murtsid Al-Ghanawi.
Sementara jumlah pasukan kafir Quraisy sepuluh kali lipat. Tak kurang 1.300-an prajurit. Dengan 100 kuda dan 600 perisai, serta unta yang jumlahnya tak diketahui secara pasti, dan dipimpin langsung oleh Abu Jahal bin Hisyam. Sedangkan pendanaan perang ditanggung langsung oleh sembilan pemimpin Quraisy.
Dengan jumlah pasukan Quraisy yang begitu banyak, lalu Nabi Muhammad SAW menghadapkan mukanya kepada sekalian tentaranya sambil memohon kepada Allah untuk menebalkan iman tentaranya dan semangat barisannya.  
Kaum Quraisy berangkat bertempur menghadapi kaum muslimin dengan penuh kegirangan, kesombongan, kecongkakan, kedurhakaan, dan kekejian. Karena kaum Quraisy mengira bahwa dengan adanya pasukan yang banyak dan senjata yang lengkap maka mereka akan memenangkan peperangan melawan kaum muslimin. Mereka tidak memikirkan apa yang akan terjadi kemudian. Disangkanya orang yang lemah akan terus lemah selamanya dan orang yang kuat akan terus kuat selamanya. Namun semua yang mereka kira itu tidak terjadi. Meskipun kaum muslimin membawa pasukan yang lebih sedikit, tetapi atas berkat kepatuhan, kedisiplinan dan keyakinan mereka pada Allah kaum muslimin memenangkan peperangan tersebut.[1]

2.    Perang Uhud
Perang Uhud adalah perang balasan yang juga dimulai oleh kaum kafir Quraisy. Sejak kekalahannya dalam perang badar, kaum musyirikin quraisy tidak pernah merasa tenang. Peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah itu lebih menambah kuatnya kebencian mereka kepada islam dan kaum muslimin. Dengan hal itu, mereka tidak berhenti berusaha dan berdaya upaya bagaimana caranya membalas Nabi SAW dan pasukan kaum muslimin. Terlebih lagi setelah kafilah perdagangan Quraisy yang besar, yang terjadi sesudah kejadian perang Badar itu, dapat dikejar dan dirampas oleh tentara muslimin, bertambahlan dendam mereka kepada tentara muslimin.
Diantara pemimpin Quraisy yang paling bersemangat mengadakan persiapan perang adalah Ikrimah bin Abu Jahl, Sufwan bin Umayyah, Abu Sufyan bin Harb dan Abdullah bin Abu Rabi’ah. Tindakan pertama yang mereka lakukan dalam kesempatan ini ialah menghimpun kembali barang dagangan yang bisa diselamatkan Abu Sufyan dan yang menjadi sebabnya perang badar. Mereka juga menghimbau kepada orang-orang yang banyak hartanya. Mereka memenuhi himbauan ini, hingga terkumpul unta dan 1.500 dinar. Tentang hal ini Allah menurunkan QS. Al-Anfal: 36.
Ayat ini berarti bahwa harta benda yang akan dibelanjakan oleh mereka guna menghalang-halangi atau menutupi agama Islam akan membuat mereka menyesal sesudahnya, kemudian dimasa hidup di dunia akan dikalahkan, dan kelak di akhirat akan dihalau dan dihimpun ke neraka Jahannam.
Pemimpin-pemimpin Quraisy lalu mengadakan persiapan untuk memerangi Nabi SAW dan pasukan kaum muslimin. Setelah tentaranya terkumpul, mereka lalu menghitungnya dan ternyata berjumlah lebih dari 3000 tentara. Pasukan perang mereka dikepalai oleh Abu Sofyan. Budak-budak mereka pun disuruh oleh majikannya masing-masing supaya ikut serta menjadi anggota pasukan dengan dikepalai oleh Abu Amir ar Rahib. Merekapun membuka pintu dukungan bagi siapapun yang hendak ikut andil untuk memerangi orang-orang muslim. Untuk hal ini mereka menggunakan berbagai cara untuk membangkitkan semangat manusia. Bahkan, Shafwan bin Umayyah membujuk Abu Azzah, seorang penyair yang tertawan di perang badar, namun kemudian dibebaskan Rasulullah saw. tanpa tembusan apapun, dengan syarat dia tidak boleh memerangi beliau lagi dalam bentuk apapun. Abu Shafwan membujuknya agar menggugah semangat berbagai kabilah untuk memerangi kaum muslimin. Dia berjanji, jika Abu Azzah kembali dari perang dalam keadaan selamat, maka dia akan memberinya harta yang melimpah, jika tidak, maka anak-anaknya akan mendapat perlindungan. Maka Abu Azzah bangkit dan ingin ikut berperang melawan kaum muslim.
Setelah persiapan dirasa cukup, mereka mulai bergerak menuju ke tempat dimana mereka berperang. Hati mereka bergolak karena dendam kesumat dan kebencian yang ditahan-tahan sekian lama, siap diledakan dalam peperangan yang dahsyat.
Setelah mendengar kabar pergerakan orang musyrik menuju ke Madinah, kemudian Rasulullah SAW mengadakan permusyawaratan untuk menampung pendapat dan menetapkan sikap. Dalam kesempatan itu, beliau juga menceritakan mimpi yang dialaminya. Dengan mimpinya itu beliau mengusulkan kepada para sahabat agar tidak perlu keluar dari madinah, cukup bertahan di Madinah. Jika orang-orang musyrik tetap bertahan di luar Madinah tanpa mau melakukan serangan, biarlah mereka berbuat begitu dan keadaan ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Jika mereka masuk ke Madinah, maka orang-orang muslim akan menyerbu mereka di mulut-mulut gang dan para wanita melancarkan serangan dari atap-atap rumah. Tetapi, mayoritas sahabat tidak menyetujui hal tersebut bahkan mereka sangat ngotot untuk perang di luar Madinah. Lalu Rasulullah SAW memutuskan untuk mengikuti pendapat mayoritas, maka ditetapkan untuk keluar dari Madinah untuk bertempur di kancah terbuka.
Setelah mendapatkan keputusan tersebut, lalu Rasulullah SAW dan pasukan kaum muslimin berangkat dari Madinah menuju ke Uhud. Sampai di Uhud, pasukan Islam terdiri dari 700 prajurit. Sesampainya di kaki bukit Uhud, pasukan muslimin mengambil tempat dengan posisi menghadap ke arah Madinah dan memunggungi Uhud. Dengan posisi ini, pasukan musuh di tengan antara mereka dan Madinah.
Rasulullah SAW membagi tugas pasukannya dan membariskan mereka sebagai persiapan untuk menghadapi pertempuran. Orang musyrikin pun mengatur pasukannya hanya berdasarkan aturan-aturan barisan. Dan komandan pasukan dari kaum musyrikin ada di tangan Abu Sfyan bin Harb.
Sesudah masing tentara berbaris dan bersiap lengkap, tentara musyrikin menunjukkan kekuatannya, kegagahannya, dan kecakapannya kepada tentara muslimin. Selanjutnya, pertempuran pasukan kaum muslimin dan pasukan kaum musyrikin terjadi dengan hebatnya.
Dalam perang Uhud, sekalipun jumlah pasukan kaum muslimin seperlima dari bilangan tentara kaum musyrikin, namun di dalam pertempuran yang hebat dan dahsyat menghadapi lawan yang besar itu, semangat mereka tidaka kunjung padam.
Pertempuran sengit antara pihak pasukan muslimin dan musyrikin terus-menerus berlangsung, yang agak berjauhan saling memanah dan yang berdekatan saling serang dan saling tikam.
Dengat semangat yang bernyala-nyala dan keteguhan hati yang membaja, tentara kaum muslimin terus mengamuk dan mengejar musuh dengat hebat dan dahsyat sehingga barisan tentara musuh menjadi kalah kabut, kusut musut, kucar-kacir yang akhirnya banyak yang lari mengundurkan diri. Dalam pertempuran pertama perang Uhud ini dimenangkan oleh kaum muslimin.
Setelah pertempuran berakhir dan sementara kaum muslimin masih beristirahat di atas bukit Uhud, para perempuan Quraisy yang dikepalai oleh Hindun pergi ke berkas area pertempuran. Mereka memperlakukan mayat-mayat tentara kaum muslimin dengan kejam dan biadab karena dendam mereka yang teramat dalam kepada kaum muslimin belum terpuaskan.
Sekalipun peperangan telah berakhir, tetapi Rasulullah SAW masih curiga terhadap gerakan mundur pasukan musuh. Menurut pendapat beliau, tidak mungkin tentara yang begitu besar jumlahnya itu mengundurkan diri dan tidak mau melanjutkan lagi peperangan, apalagi lawan mereka sedikit jumlahnya serta dalam keadaan yang serba kurang segala-galanya.
Sementara itu, kaum muslimin tetap pada kedudukannya semula, belum meninggalkan Uhud. Setelah yakin bahwa pasukan kaum musyrikin mengundurkan diri, meninggalkan Uhud, dan menuju Mekah, kaum muslimin lalu mempersiapkan diri untuk meninggalkan Uhud menuju Madinah. Karena itu, pasukan kaum muslimin pun tidak dapat dikatakan kalah perang, meskipun pihak musuh menyangkanya telah menderita kekalahan. Kalaupun sangkaan ini dianggap benar, ini bukanlah dari ketidakmampuan berperang, tetapi karena jumlah dan alat perangnya kalah dibandingkan dengan pasukan musyrikin Quraisy, lagi pula sebagian tentara muslimin menyalahi perintah Rasulullah SAW sebagai panglima perang. Jadi, seandainya tentara muslimin tidak menyalahi perintah Rasulullah SAW, sudah tentu kemenangan akan diperolehnya sebagaimana ketika Perang Badar.[2]

3.    Perang Khandaq
Kata “khandaq” menurut bahasa berarti parit. Dinamakan perang khandaq karena dalam peperangan itu kaum muslimin menggunakan pertahanan berupa parit.
Perang Khandaq terjadi pada tahun 5 H. Perang khandaq disebut juga perang ahzab, artinya perang gabungan. Muaranya adalah ketidakpuasan beberapa orang Yahudi Bani Nadhir akan keputusan Rasulullah yang menempatkan mereka di luar Madinah.
Waktu kaum Yahudi Bani Nadir diusir dari Madinah, sebagian besar para pemimpin mereka pindah ke Khaibar. Karena itu, Khaibar sudah kemasukan benih permusuhan terhadap kaum muslimin yang sengaja ditaburkan oleh golongan Yahudi.  Mereka ini selalu mencari jalan untuk menghancurkan kaum muslimin.
Agar tujuan mereka yang jahat itu tercapai, mereka menyebarkan benih kebencian dan permusuhan kepada kaum muslimin dengan cara mengahsut kabilah-kabilah Arab di sekitar Khaibar. Akhirnya, niat mereka itu sampai kepada para pimpinan dan para ketua kaum Quraisy di Mekah.  Sehingga, sebagian besar penduduk dari kabilah-kabilah bangsa Arab di sekitar kota Madinah dan terutama kaum musyrikin Quraisy di Mekah yang menaruh dendam terhadap Rasulullah SAW dan kaum muslimin, berkobar semangat mereka untuk menghancurkan Rasulullah SAW dan para pengikutnya.
Pada suatu saat beberapa kabilah kaum Yahudi mengirim utusannya kepada kaum musyrikin Quraisy di Mekah untuk berunding dan mengadakan persekutuan guna menyerang kaum muslimin di kota Madinah secara bersama-sama. Setelah mereka sampai di Mekah dan bertemu dengan para pemuka kaum musyrikin Quraisy, mereka mengajak bersama-sama menyerbu kota Madinah untuk menghancurkan Muhammad dan para pengikutnya. 
Setelah selesai mengadakan perjanjian dengan para pemuka musyrikin Quraisy di Mekah, para pemimpin Yahudi itu melanjutkan perjalanannya menuju ke kabilah Bani Ghathafan, dari Qais Ailaan. Sesampainya di kabilah Bani Ghathafan, mereka mengajak para ketua kabilah Bani Ghathafan mengadakan perjanjian dan persekutuan untuk bekerja sama memusnahkan Islam dan menghancurkan kaum muslimin. Para ketua Bani Ghathafan menyetujui ajakan mereka, lalu diadakan perjanjian dan persekutuan yang isinya adalah menyerang kota Madinah dan memerangi kaum muslimin. 
Para pemimpin kaum Yahudi selanjutnya mendatangi kabilah-kabilah Bani Murrah, Bani Fazarah, Bani Asyja’, Bani Sulaim, Bani Sa’ad, dan bani Asad. Mereka mengadakan perjanjian dan persekutuan dengan para ketua-ketua kabilah-kabilah tersebut, sebagaimana yang mereka lakukan dengan para ketua kaum Quraisy di Mekah. Kemudian mereka mendatangi setiaap suku bangsa Arab, baik yang di kota maupun yang di gunung, yang mereka pandang ingin membalas dendam terhadap kaum muslimin, untuk diajak bersama-sama menyerang kota Madinah, kota pusat kaum muslimin.
Singkatnya, usaha dan daya upaya para ketua kaum Yahudi dalam mengobarkan api permusuhan terhadap kaum muslimin, tidaklah sia-sia. Segenap kabilah bangsa Arab yang telah mereka datangi, dapat mereka ajak semuanya dan masing-masing sudah siap untuk melakukan serangan serentak terhadap kota Madinah. Para ketua kabilah yang telah mengadakan perjanjian dengan para utusan kaum Yahudi itu, mengumpulkan kekuatan dan mempersiapkan tentaranya. Mereka berkeyakinan bahwa dengan bala tentara yang besar, tentulah tentara Islam akan segera dapat dihancurkan.
Setelah masing-masing kabilah mengumpulkan tentaranya, mereka segera menuju Mekah untuk berkumpul dengan kaum Quraisy di Mekah. Setelah berkumpul, semua tentara berangkat menuju ke Madinah. Karena itu, terbentuklah satu gabungan beberapa pasukan yang besar. Tentara Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan yang berhasil mengumpulkan 4.000 orang berjalan kaki, 300 orang berkuda, dan 1.500 berekndaraan unta.
Setelah mendengar kabar bahwa tentara musuh yang akan menyerang kota Madinah dan hendak menghancurkan kaum muslimin berjumlah 10.000 atau 11.000 orang dengan bersenjata lengkap, maka secepatnya Nabi Muhammad SAW bermusyawarah dengan para sahabatnya yang terkemuka untuk membicarakan dan memutuskan cara yang terbaik dalam menghadapi musuh yang begitu besar. Dalam permusyawarahan itu, dibicarakan dua pilihan dalam menghadapi musuh, yaitu apakah musuh ditunggu di luar kota Madinah ataukah ditunggu di dalamnya saja? Setelah dibicarakan masak-masak, akhirnya diputuskan bahwa tentara musuh akan dihadapi di dalam kota Madinah, tentara Islam menerapkan sitem bertahan.
Dalam permusyawarahan itu, sahabat Salman al-Farisi mengemukakan suatu pendapat agar sekeliling kota Madinah dibuatkan khandaq “parit pertahanan”, supaya musuh yang akan menyerang kota Madinah itu tidak dapat masuk ke dalam kota. Pendapat Salman ini sangat mengherankan kaum muslimin di waktu itu, lantaran cara yang demikian ini belum pernah dikenal oleh bangsa Arab di masa itu. namun, usul yang dikemukakan oleh Salman itu disetujui oleh Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin. Akhirnya, diputuskan bahwa di sekeliling kota Madinah digali khandaq sebagai benteng kota untuk mempertahankan diri dari serangan musuh yang datang dari luar.
Pekerjaan ini dikerjakan serentak oleh kaum muslimin dengan kesungguhan hati yang luar biasa, karena Rasulullah SAW sendiri turut bekerja di tengah-tengah mereka. Perbuatan beliau yang utama itu menjadi pendorong yang sangat besar bagi segenap kaum muslimin untuk bekerja keras sehingga penggalian parit itu dapat diselesaikan dalam tempo 6 hari saja.
Lantaran kesungguhan dari kaum muslimin dalam membuat parit, tanpa memikirkan jerih payah, maka dalam tempo yang singkat, selesailah parit itu.
Pasukan Quraisy yang berkekuatan 4.000 personil tiba di Mujtama’ul-Asyal di bilangan Rumat. Sedangkan kabilah Ghathafan dan penduduk Najd yang berkekuatan 6.000 personil tiba di Dzanab Naqmy. 
Rasulullah saw. keluar rumah dengan kekuatan 3.000 personil. Di belakang punggung mereka ada gunung Sal’un dan dapat dijadikan sebagai pelindung. Sedangkan parit membatasi posisi mereka dengan pasukan musuh.
Pada saat orang-orang musyrik hendak melancarkan serbuan ke arah orang-orang Mukmin dan menyerang Madinah, ternyata mereka harus berhadapan dengan parit. Menurut mereka, penggalian parit ini dianggap sebagai siasat perang yang sama sekali tidak dikenal masyarakat Arab.
Beberapa hari sudah berlalu dan orang-orang musyrik terus berusaha untuk melewati parit atau membuat jalur penyeberangan. Tetapi orang-orang Muslim tak berhenti melakukan perlawanan dan menyerang mereka dengan anak panah, sehingga mereka gagal memuluskan usaha ini.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan orang-orang musyrik untuk menyeberangi parit dan serangan orang-orang Muslim berjalan hingga beberapa hari. Karena ada parit yang menghalangi kedua pasukan, maka tidak sampai terjadi pertempuran dan adu senjata secara langsung. Peperangan terbatas hanya dengan melepaskan anak panah. Sekalipun begitu, ada beberapa orang dari masing-masing pihak yang menjadi korban, yaitu enam orang dari Muslimin dan sepuluh orang dari musyrikin. Di samping itu ada satu atau dua orang yang terbunuh karena tebasan pedang.
Perang Khandaq atau Ahzab bukan merupakan peperangan yang menimbulkan kerugian, tetapi merupakan perang urat syaraf. Di sini tidak ada pertempuran yang seru. Tetapi dalam catatan sejarah Islam, ini merupakan peperangan yang sangat menegangkan, yang berakhir dengan pelecehan di pihak pasukan musyrikin dan memberi kesan bahwa kekuatan lebih kecil yang sedang mekar di Madinah. Sebab bangsa Arab tidak sanggup menghimpun kekuatan yang lebih besar daripada pasukan Ahzab ini. Oleh karena itu Rasulullah saw. bersabda, tatkala Allah sudah mengalahkan pasukan musuh, “Sekarang kitalah yang ganti menyerang mereka dan mereka tidak akan menyerang kita. Kitalah yang akan mendatangi mereka”.

B.  Hikmah dari Peperangan
1.    Pelajaran Yang Dapat Diambil Dari Perang Badar
Seorang komandan hendaknya menyembunyikan segala sesuatu yang mungkin bisa dijadikan oleh pihak musuh sebagai bahan untuk menyimpulkan informasi. Sesuatu tersebut bisa jadi sangat tidak berharga tetapi hendaknya tidak disepelekan.
Di zaman modern musuh bisa mengetahui banyak hal tentang musuhnya apabila diketahui jumlah makanan sehari-hari yang dikonsumsinya. Juga bisa mengambil kesimpulan jika telah diketahui jumlah bahan bakar yang dihasilkan oleh semua kedaraan musuh, sehingga bisa diperkirakan berapa jumlahnya dan apa jenisnya.
Kadang-kadang pasukan menyembunyikan berapa jumlah korban yang dialaminya tetapi ia lupa akan satu sisi yang bisa menjadi indikasinya, misalnya ucapan bela sungkawa di berbagai media masa, sehingga para pemerhati media masa tersebut dapat menyimpulkan beberapa kerugian yang dialaminya melalui ucapan bela sungkawa tersebut.
Abu Sufyan benar-benar seorang pemimpin yang patut diingat dengan peristiwa dan kehati-hatian berperang. Demikian pula kaum Muslimin, patut mengambil pelajaran dari kasus perang badar.[3]

2.    Pelajaran yang dapat diambil dari perang Uhud
Apa yang dialami Rasulullah SAW di Uhud ini menjadi bukti yang sangat jelas bahwa Allah mencipta manusia untuk menguji mereka tanpa mengecualikan seorang pun sekalipun seorang Nabi atau Rasul, bahkan para Rasul merupakan orang yang paling berat ujiannya disisi Allah kemudian menyusul orang-orang di bawahnya dan seterusnya.[4]

3.    Pelajaran yang dapat diambil dari perang Khandaq
Rasulullah SAW mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah SWT pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak. Sudah menjadi kebiasaan Rasulullah SAW bahwa ia tidak suka menyeret para sahabatnya kepada suatu peperangan atau petualangan yang mereka sendiri belum cukup memiliki keberanian untuk memasukinya, atau tidak meyakini segi-segi positifnya. Hal ini termasuk salah satu uslub tarbiyah Rasulullah SAW yang paling menonjol kepada para sahabatnya. Oleh sebab itu, beliau mengemukakan bahwa pandangan itu bukan ketetapan dari Allah, tetapi sekedar pandangan yang dikemukakan dalam rangka upaya menghancurkan kekuatan kaum Musyrikin apabila mereka (para sahabat) tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya.
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Peperangan penting semasa Rasulullah SAW, yaitu perang Badar, perang Uhud, dan perang Khandaq. Pertama, Perang Badar terjadi pada 7 Ramadhan, dua tahun setelah hijrah. Perang badar merupakan perang pertama yang dilakukan kaum muslimin. Sekaligus peristiwa paling penting bagi sejarah perkembangan dakwah Islam. Kedua, Perang Uhud merupakan perang balasan terhadap orang muslim, karena pada saat perang badar kaum Quraisy dikalahkan oleh kaum Muslim dan kafilah dagang kaum Quraisy dirampas oleh kaum Muslimin. Perang Khandaq terjadi pada tahun 5 H. Ketiga, Perang khandaq disebut juga perang ahzab, artinya perang gabungan. Muaranya adalah ketidakpuasan beberapa orang Yahudi Bani Nadhir akan keputusan Rasulullah yang menempatkan mereka di luar Madinah.
Hikmah yang dapat diambil dari peperangan tersebut, yaitu: Pertama, dalam perang Badar, sebagai komandan hendaknya menyembunyikan segala sesuatu yang mungkin bisa dijadikan oleh pihak musuh sebagai bahan untuk menyimpulkan informasi. Sesuatu tersebut bisa jadi sangat tidak berharga tetapi hendaknya tidak disepelekan. Kedua, Perang uhud, apa yang dialami Rasulullah SAW di Uhud ini menjadi bukti yang sangat jelas bahwa Allah mencipta manusia untuk menguji mereka tanpa mengecualikan seorang pun sekalipun seorang Nabi atau Rasul, bahkan para Rasul merupakan orang yang paling berat ujiannya disisi Allah kemudian menyusul orang-orang di bawahnya dan seterusnya. Ketiga, dalam perang Khandaq, Rasulullah SAW mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu telah memiliki kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah SWT pada saat menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak.
B.  Saran
Demikianlah makalah ini kami susun. Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun kami perlukan untuk penyempurnaan makalah ini. Semoga bermanfaat bagi pembacanya.





DAFTAR PUSTAKA

Moenawar Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW III, Jakarta, Gema Insani Press, 2001
Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, Jakarta, Pustaka       Al-Kautsar, 1997
Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Analisis Aktual Perang Badar dan Uhud di Bawah Naungan Sirah Nabawiyah, Jakarta, Robbani Press, 1998



[1] Moenawar chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW III, jakarta, Gema Insani Press, 2001, hlm. 1-13
[2] Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury, Sirah Nabawiyah, Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 1997, hlm. 325-327
[3] Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Analisis Aktual Perang Badar dan Uhud di Bawah Naungan Sirah Nabawiyah, Jakarta, Robbani Press, 1998, hlm. 41-42

[4] Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Ibid, hlm. 247

1 komentar:

  1. Gabung sekarang di Situs Anapoker, Dan dapatkan bonus Chips Untuk setiap New member baru yang mendaftarkan Diri anda..

    FREEBET DAN FREECHIP DARI Anapoker KHUSUS MEMBER BARU BONUS DEPOSIT SEBESAR 10%

    Contact Anapoker Sekarang juga
    Whatsapp : 0852 2255 5128
    Line ID : agenS1288
    Telegram : agenS128

    Promo Bonus Untuk Member Baru AgenS128, Casino IDNLive :
    Freebet Casino Online

    sbobet alternatif

    Freebet Casino Online Terbaru IDN Live

    link sbobet

    sabung ayam online

    adu ayam

    casino online

    sabung ayam bangkok

    ayam laga birma

    poker deposit pulsa

    deposit pulsa poker

    deposit pulsa

    deposit pulsa

    deposit pulsa

    BalasHapus