PENGERTIAN
MEDIA PEMBELAJARAN PAI
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Media
Pembelajaran
Dosen Pengampu:
Rochanah, M. Pd. I
Disusun oleh:
Kelompok 02
1.
M Hasby muzakki (1310110047)
2.
Amanah Fitria (1310110053)
3.
Khoerul Anas (1310110055)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH/PAI/B
TAHUN 2015 /2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Dalam proses belajar mengajar, kehadiran alat atau
media cukuplah penting. Karena dalam kegiatan tersebut ketidak jelasan bahan
yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Media
pembelajaran digunakan dalam rangka upaya peningkatan atau mempertinggi mutu
proses pendidikan. Alat atau media merupakan sarana yang membantu proses
pembelajaran terutama yang berkaitan dengan indera pendengaran dan penglihatan
bahkan dengan adanya media dapat mempercepat proses pembelajaran murid dan
membuat pemahaman semakin mudah.
Seiring dengan kemajuan teknologi yang sangat
berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan di sekolah, maka penggunaan
alat-alat atau media pembelajaran sangatlah dianjurkan. Saat ini, pembelajaran
di sekolah mulai disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.
Pembelajaran yang semula hanya menggunakan metode ceramah konvensional atau
verbal semata menjadi pembelajaran yang lebih aktif dan menyenangkan.
Pembelajaran yang semula siswa sebagai obyek pasti yang menerima apa adanya
dari guru, menjadi pembelajaran yang menuntut siswa untuk aktif dalam proses
pembelajaran. Demikian pula dengan pendidikan agama islam juga memerlukan
sarana pembelajaran untuk meningkatkan partisipasi aktif siswa dalam proses
belajar mengajar. Sarana pembelajaran tersebut dikenal dengan istilah media
pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Media Pembelajaran?
2.
Bagaimana
pengertian Media Pembelajaran Menurut Para Ahli?
3.
Apa
Pengertian Media Pembelajaran PAI?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Media Pembelajaran
Secara etimologis, kata media berasal dari bahasa
latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium, yang secara harfiah berarti
perantara atau pengantar.
pada mulanya, media hanya ianggap sebagai alat bantu mengajar, Teaching aids.
Alat bantu yang dipakai adalah alat
bantu visual, yaitu gambar, model, objek, dan alat-alat lainnya yang dapat
memberikan pengalaman secara nyata serta dapat dibuktikan tentang adanya suatu
pengetahuan.[1]
Proses belajar
mengajar, pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian
pesan dari sumber pesan melalui saluran atau media tertentu untuk menerima
pesan terseut. pesan, sumber pesan, saluran atau media dan penerima pesan
adalah komponen-komponen suatu komunikasi. Pesan yang akan dikomunikasikan
adalah isi ajaran ataupun didikan yang ada pada kurikulum, sumber pesannya
yaitu, siswa atau guru, orang lain ataupun penulis buku maupun produsennya. Saluran
media pendidikan dan penerima pesannya adalah siswa ataupun Guru.
Pesan berupa isi
ajaran dan didikan yang ada di kurikulum dituangkan oleh guru atau sumber lain
dalam simbol-simbol komunkasi, baik verbal maupun non vorbal. proses penuangan
pesan kedalam symbol-simbol komunikasi memiliki istilah encoding. Selanjutnya
penerima pesan (bisa siswa, peserta latian maupun guru dan pelatihnya sendiri)
menafsirkan symbol-simbol tersebut sehingga diperolehlah sebuah pesan.
proses
penafsiran simbol-simbol komunikasi yang mengandung pesan-pesan tersebut
disebut decoding. ada kalanya penafsiran tersebut berhasil, adakalanya
tidak. penafsiran yang gagal atau kurang berhasil berarti kegagalan atau kurang
keberhasilan dalam memahami apa-apa yang didengar, dibaca, atau dilihat maupun
yang diamatinya. Maka dapat disimpulkan bahwa sebuah media dalam proses
pembelajaran mempunyai peran yang cukup penting dan perlu diperhatikan secara
intensif.
Erat hubungannya
dengan itilah “Teknologi”, kita juga mengenal dengan kata Teknik. Teknik dalam
bidang pengajaran bersifat apa yang sesungguhnya terjadi antara guru dengan
siswa. Kemudian pengertian Teknik adalah prosedur dan praktik yang sesungguhnya
dalam kelas. Dari sini, tampak jelas bahwa teknologi bukanlah hanya pembuatan
kapal terbang model mutakhir tetapi melipat-lipat kertas menjadi kapal terbang
itu juga hasil teknologi, karena itu juga merupakan keterampilan dari seni.[2]
Inilah yang
menyebabkan beberapa kalangan lantas membagi pengertian Teknologi menjadi dua
macam, yakni Teknologi Tinggi (canggih) dan Tradisional. Teknologi pengajaran
agama sementara masih heavy wawasan pengertian teknologi tradisional.
Dengan demikian, kalau ada teknologi pengajaran agama maka itu akan membahas
masalah bagaimana kita memakai media dan alat bantu dalam proses mengajar
agama, akan membahas masalah keterampilan, sikap, perbuatan, dan strategi
mengajarkan agama terutama dalam prose pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
B. Pengertian Media Pembelajaran
Menurut Para Ahli
Secara etimologis, kata media berasal dari bahasa
latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium, yang secara harfiah berarti
perantara atau pengantar. Media adalah perantara atau pengantar pesan dari
pengirim ke penerima pesan.
Kemudian dalam menela’ah pengertian Media Pembelajaran antara para ahli satu
dengan lainnya sedikit berbeda, ketika dilihat dari gaya dan bentuk bahasa,
penjelasan, dan kaitan-kaitan dalam menjelaskan Media Pembelajaran. berikut
beberapa pengertian tentang Media Pembelajaran menurut para ahli ;
1. Menurut
AECT (Association of education and comunication) media sebagai segala bentuk
dan saluran yang digunakan untuk menyalurkan pesan atau informasi. Pada intinya
media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik cetak maupun audio visual serta
peralatannya. Media hendaknya dapat direkayasa, dapat didengar, dilihat dan
dibaca.
2. Menurut
Gagne (1970), media pembelajaran adalah berbagai jenis komponen dalam
lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar.
3. Brigs
(1970), menurutnya media pembelajaran adalah segala alat fisik yang dapat
menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar, seperti buku, film,
kaset dan sebagainya.
4. Rossi
dan Breidle (1966) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah seluruh alat
dan bahan yang dapat dipakai untuk mencapai tujuan pendidikan, seperti radio,
televisi, buku, koran, majalah dan sebagainya.
5. Gerlach
and ely yang menyatakan “ a medium, conceived
is any person, material or event that establishes condition which enable the
learner to acquire knowledge, skill and attitude” (media itu meliputi
orang, bahan, peralatan, atau kegiatan yang menciptakan kondisi yang
memungkinkan siswa memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
6. Sanjaya
(2006) berpendapat bahwa media pembelajaran meliputi perangkat keras (hardware)
dan perangkat lunak (software). Hardware adalah alat-alat yang dapat
mengantarkan pesan seperti overhead projector, radio, televisi dan sebagainya.
Sedangkan software adalah isi program yang mengandung pesan, seperti
informasi yang terdapat pada
transparansi atau buku dan bahan-bahan cetakan lainnya, cerita yang terkandung
dalam film atau materi yang disuguhkan dalam bentuk bagan, grafik, diagram dan
lain sebagainya.[3]
C. Pengertian Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Didalam khazanah pemikiran pendidikan agama islam,
terutama karya ilmiah bahsa arab, terdapat berbagai istilah yang digunakan oleh
ulama’ dalam memberikan pengertian tentang pendidikan islam dan sekaligus untuk
diterapkan dalam konteks yang berbeda-beda pula.
Menurut Zakiyah Drajat, pendidikan islam disefinisikan sebagai suatu
usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami
ajaran islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya
dapat mengamalkan serta menjadikan islam sebagai pandangan kahidupan.
Definisi lain menyebutkan bahwa pendidikan islam merupakan proses yang
mengarahkan manusia pada kehidupan yang baik dan mengangkat drajat
kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan fitroh dan ajarnya (Pengaruh Dari Luar).
pendidikan Islam menurut Hasan Langgulung, setidaknya mencakup dalam
delapan pengertian, yaitu Al tarbiyyah Al Diniyyah (Pendidikan Keagamaan),
Ta’lim Al Din (Pengajaran Agama), Al Ta’lim Al Diny (Pengajaran Keagamaan), Al
Ta’lim Al Islami (Pengajaran Keislaman), Tarbiyyah Al Muslimin (Pendidikan
Orang-orang Islam), Al Tarbiyyah Fi Al Islam (Pendidikan Dalam Islam), Al
Tarbiyyah Inda “Al Muslimin” (Pendid.ikan Dikalangan Orang Islam), dan Al
Tarbiyyah Al ISlami (Pendidikan Islam).[4]
Para Ahli Pendidikan Islam biasanya teah menyoroti Istilah-istilah
tersebut, yaitu At ta’dib, Atta’lim, dan Attarbiyyah dari aspek perbedaan
antara pendidikan dan pengajaran. Muhammad Athiyyah Al Abrasyi dan Mahmud Yunus
menyatakan bahwa istilah tarbiyyah dan Ta’lim dari segi ma’na istilah maupun
aplikasinya memiliki perbedaan mendasar mengingat dari segi ma’na istilah
Tarbiyyah yaitu mendidik, sementara Ta’lim adalah mengajar, dua istilah tersebut
secara subtansial tidak bisa disamakan. Imam Baidawi mengatakan bahwa istilah
pendidikan (Tarbiyyah) lebih cocok digunakan dalam pendidikan Islam. Sedangkan
DR. Abdul Fattah Jalal. Dari hasil kajiannya berkesimpulan bahwa istilah
pengajaran (Ta’lim) lebih luas jangkaunnya dan lebih umum sifatnya dari pada
pendidikan.
Dikalangan penulis Indonesia istilah pendidikan biasanya lebih diarahkan
pada pembinaan watak, moral, sikap, dan kepribadian, atau lebih mengarah pada
efektif, sementara pengajaran lebih diartikan pada penguasaan ilmu pengetahuan
atau menonjolkan dimensi kognitif dan
psikomotor. kajian lainnya berusaha membandingkan dua istilah diatas dengan
istiah Ta’dib, sebagaimana dikatakan oleh Syed Naquib Al Attas, yang lahir di
Bogor jawabarat pada tanggal 5 September 1931 dan kini menjadi warga Negara
Malaysia. kesimpulan dari beliau adala Ta’dib lebih tepat untuk digunakan dalam
konteks pendidikan Islam, dan kurang setuju terhadap penggunaan istilah
Tarbiyyah dan Ta’lim.
Abdul Halim Soebahar
bahwa dari hasil kajiannya ditemukan bahwa istilah ta’dib lebih tepat untuk
digunakan dalam konteks pendidikan islam, dan kurang setuju terhadap penggunaan
istilah tarbiyah dan ta’lim.
Terminologi diatas, terkesan belum terlihatnya
penekanan pada nilai-nilai religious sebagai nilai yang tidak terlepaskan
pada diri manusia dan sebagai nilai control. Untuk itu, para ahli ilmuan muslim
yang lain, mencoba untuk mendefinisikan terminology pendidikan dalam perspektif
islam yang secara khusus pada beberapa visi antara lain:
M. Arifin, memandang bahwa pendidikan islam adalah
suatu proses sistem pendidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang
dibutuhkan oleh hamba Allah (anak didik) dengan berpedoman pada ajaran islam.
Dan pendidikan islam merupakan usaha dari orang dewasa (muslim) yang bertakwa,
yang secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan dan perkembangan
fitrah (potensi dasar) anak didik melalui ajaran islam kearah titik
maksimal pertumbuhan dan perkembangan. Sedangkan Burlian Somad, seperti yang
dikutip oleh Jamaludin dalam bukunya
“kapita selekta pendidikan islam”, mengatakan bahwa pendidikan islam
sebagai pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang
bercorak diri, berderajad tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya
adalah mewujudkan tujuan yaitu ajaran Allah.
Dari pengertian yang dirumuskan
oleh para Ilmuan Muslim dalam mendefinisikan pendidikan Islam tersebut diatas,
maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah Rangkain proses
sistematis, terencana, dan komperehensif dalam upaya mentransfer nilai-nilai
kepada peserta didik, mengembangkan potensi yang ada pada diri anak didik
sehingga mampu melaksanakan tugasnya dimuka bumi ini dengan sebaik-baiknya,
sesuai dengan nilai-nilai Illahiyyah yang disasarkan pada agama (Al Qur’an dan
Al Hadits) pada semua dimensi kehidupannya.
Dengan dimensi tersebut, akan berimplikasi pada pendidikan itu sendiri,
antara lain ;
1.
Pendidikan dilakukan oleh
pendidik yang benar-benar kompeten di bidangnya, tanpa terkelupasnya nilai
keagamaan didalam dirinya.
2.
Pendidikan dilakukan dengan
berdasarkan Normatif Illahiyyah.
3.
Pendidikan dilakukan sesuai
dengan potensi anak didik.
4.
Pendidikan tidak hanya
sekedar berorientasi pada kehidupan duniawi, akan tetapi juga berorientasi pada
kehhidupan Ukhwari.
5.
Pendidikan harus bertanggung
jawab penuh pada perkembangan anak didik, baik pada masyarakat maupun kepada
Allah SWT.
6.
Pendidikan harus
merencanakan dan melaksanakankegiatan pendidikan sesuai dengan Sunnatullah.
7.
Proses pendidikan harus
melihat semua saluran baik saluran formal, Informal, maupun Informal, dalam
upaya mengembangkan anak didik, sehingga mampu menangkal Nilai-nilai Moral.
Dari Implikasi diatas akan terciptalah suatu interaksi yang komunikatif
antara pendidik dan anak didik dan masyarakat secara integral dalam upaya
meningkatkan generasi yang berkualitas, beriman, dan bertakwa kepada Allah SWT.
Berdasarkan pengertian Para Ilmuan yang menjelaskan tentang pengertian
Mendia, Pembelajaran, serta pengertian Pendidikan Agama Islam. Maka dapat kita
simpulkan bahwa pengertian Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah
segala sesuatu yang dapat dugunakan untuk menyampaikan bahan serta materi
tentang Agama Islam kepada Peserta didik agar terwujutnya kepribadian Musilim
yang sesuai dengan Nilai-nilai yang terkandung dalam Agama Islam. Dengan
demikian maka media ini mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk menuntun
atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi pribadi
muslim yang di Ridlhoi oleh Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara etimologis, kata media berasal
dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium, yang secara
harfiah berarti perantara atau pengantar. pada mulanya, media hanya ianggap sebagai alat bantu
mengajar, Teaching aids.
Kemudian berikut
beberapa pengertian tentang Media Pembelajaran menurut para ahli ;
1.
Menurut AECT
(Association of education and comunication) media sebagai segala bentuk dan
saluran yang digunakan untuk menyalurkan pesan atau informasi.
2.
Menurut Gagne
(1970), media pembelajaran adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan
siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar.
3.
Brigs (1970),
menurutnya media pembelajaran adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan
pesan serta merangsang siswa untuk belajar.
4.
Rossi dan
Breidle (1966) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah seluruh alat dan
bahan yang dapat dipakai untuk mencapai tujuan pendidikan.
5.
Gerlach and ely
yang menyatakan “ a medium, conceived is
any person, material or event that establishes condition which enable the
learner to acquire knowledge, skill
and attitude” .
6.
Sanjaya (2006)
berpendapat bahwa media pembelajaran meliputi perangkat keras (hardware) dan
perangkat lunak (software).
Maka dapat kita simpulkan bahwa pengertian Media Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam adalah segala sesuatu yang dapat dugunakan untuk menyampaikan bahan
serta materi tentang Agama Islam kepada Peserta didik agar terwujutnya
kepribadian Musilim yang sesuai dengan Nilai-nilai yang terkandung dalam Agama
Islam. Dengan demikian maka media ini mencakup apa saja yang dapat digunakan
untuk menuntun atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak
menjadi pribadi muslim yang di Ridlhoi oleh Allah SWT.
B. Saran
Demikian makalah yang dapatkami susun, kami menyadari banyak kekurangan
yang terdapat pada makalah ini, maka kritik dan saran yang membangun sangat
kami harapkan. makalah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya lebih-lebih
dapat dijadikan sebagai acuan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Azhar Arsyad, Media Pengajaran, Grafindo
Persada, Jakarta, 1997
Arief S, Media Pendidikan, Grafindo Persada,
Jakarta, 1996
Dakir, Pendidikan Islam dan ESQ, Rasail,
Semarang, 2011
Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Alfabeta, Jakarta, 2012
Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam,
Rosdakarya, Bandung, 2006
[1] Arief S, Media Pendidikan,
Grafindo Persada, Jakarta, 1996, hal 6
[2] Azhar Arsyad, Media Pengajaran,
Grafindo Persada, Jakarta, 1997, hal 05
[3] Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam, Alfabeta,
Jakarta, 2012, hal 184-185
[4] Dakir, Pendidikan Islam dan ESQ,
Rasail, Semarang, 2011, hal 33-37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar