FATHUL
MAKKAH
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah : Siroh
Nabawiyah
Dosen Pembimbing :
Ulfah Rahmawati, M. Pd. I
Disusun Oleh :
Kelompok 9
Nama
: 1. Zakky Wildani (1310110073)
2. Riyadhul Jannah (1310110075)
3. Maulida Fitriana (1310110076)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setelah Allah mengokohkan agama Islam dengan sempurna,
dan telah banyak menguji keimanan dan ketaqwaan kaum muslimin. Sedangkan kaum
kaum Musyrikin (kafir Quraisy) masih terus mengingkari dan memusuhi Islam dan
kaum Muslimin. Kini Allah berkehendak memasukkan Rasulllah dan kaum Muslimin ke
Kota Mekah sebagai kaum yang menang dan jaya.
Penaklukan kota Mekah merupakan kemenangan terbesar
yang dengannya Allah muliakan agama-Nya, Rasul dan tentara-Nya. Negeri yang
suci dan Rumah Allah yang mulia diselamatkan dari tangan orang-orang kafir dan
musyrik.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana latar belakang terjadinya Fathul Makkah?
- Bagaimana kronologi terjadinya Fathul Makkah?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Terjadinya Fathul Makkah
Yang melatar belakangi terjadinya fathul
makkah adalah dimulai dari pelanggaran perjanjian Hudaibiyah antara kaum Bani
Bakar dan kaum Bani Khuza’ah, dimana kaum Bani Bakar dihasut oleh kaum
Musyrikin Quraisy.
Pada suatu hari, mendadak segolongan
kaum Bani Bakar mengumpat dan menghina Nabi Muhammad SAW yang dilakukan secara
sengaja dan terang-terangan di depan kaum Bani Khuza’ah (kaum yang memihak nabi
dalam perjanjian hudaibiyah). Mereka lalu diperingatkan baik-baik oleh kaum
Khuza’ah, akan tetapi kaum Bani Bakar tidak mau mendengarkan dan tidak mau
diperingatkan. Hingga sampai terjadi adu mulut dan bahkan terjadi adu pukul
diantara kedua kaum ini. Dan pada akhirnya kaum Bani Bakar meminta bantuan
kepada kaum Quraisy.
Kaum Quraisy memang sudah merencanakan
bantuan kepada kaum Bani Bakar. Karenanya, setelah adanya permintaan dari kaum
Bani Bakar, mereka diam-diam mengirimkan pasukan tentara dengan senjata lengkap
untuk menyerang kaum Bani Khuza’ah. Kaum Quraisy sudah tidak ingat lagi
perjanjian Hudaibiyah yang harus dijunjung tinggi.Pada suatu hari, kaum Bani
Bakar bersama-sama dengan kaum Bani Quraisy bersenjata lengkap menuju kaum Bani
Khuza’ah. Dengan sembunyi-sembunyi mereka bermaksud menyerang Bani Khuza’ah.
Diantara para kaum pemuka Quraisy yang ikut pada saat itu adalah Shafwan bin
Umayyah, Huwaitib bin Abdul Uzza, Ikrimah bin Abu Jahal, Syaibah bin Utsman,
dan Suhail bin Amr.
Selanjutnya pada suatu malam sewaktu
kaum bani Khuza’ah datang beramai-ramai ke sumber mata air yang bernama
al-Watir, mereka diserang secara tiba-tiba oleh kaum Bani Bakar dan Kaum
Quraisy. Sudah tentu orang-orang Bani Khuza’ah tidak dapat menangkis serangan
mereka. Pada malam yang sama, selain di sumber mata air al-Watir ada juga
sebagian kaum Bani Khuza’ah yang diserang ketika sedang mengerjakan shalat
tahajjud. Dan tidak sedikit kaum Bani Khuza’ah yang tewas dibunuh oleh Bani
Bakar. Kemudian para orang-orang yang masih hidup berlari ke Makkah untuk
mengadukan peristiwa pengkhianatan dan kekejaman mereka kepada Budail bin
Waraqa.[1]
Setibanya di Mekah, mereka bersembunyi
di rumah Budail bin Waraqa untuk sementara, karena ia yang bertanggung jawab
atas berlakunya pasal-pasal perjanjian Hudaibiyah. Selanjutnya, seorang tetua
dari Bani Khuza’ah yang ada di Mekah, Salim bin Amr atau Amr bin Salim bersama
pengikutnya sebanyak empat puluh orang bersama-sama berangkat ke Madinah dengan
berkendara unta. Mereka dating ke Madinah dengan maksud untuk mengadukan
peristiwa yang terjadi kepada Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi sebelum rombongan
Amr bin Salim sampai ke Madinah, Nabi Muhammad SAW telah mengetahui berita
tersebut dengan jalan gaib. Riwayatnya sebagai berikut :
Tiga hari sebelum kedatangan Amr bin
Salim ke Madinah, Nabi SAW sedang bermalam dirumah istrinya yang bernama
Maimunah. Pada malam itu ketika beliau bangun tidur dan mengambil air wudhu di
belakang rumah hendak mengerjakan shalat malam, tiba-tiba Maimunah mendengar
suara beliau mengatakan,
“Aku siap sedia untukmu! Aku siap sedia
untukmu! Aku siap sedia untukmu! Aku menolong! Aku menolong! Aku menolong!
Setelah Nabi selesai berwudhu dan masuk
ke rumah, beliau ditanya oleh Maimunah, “Ya Rosulullah, tadi aku mendengar
engkau bercakap-cakap dengan seseorang, adakah engkau bersama orang lain?”
Beliau bersabda “Tidak itu hanya suara kaum Bani Khuza’ah. Mereka dating untuk meminta
pertolongan kepadaku”.
Pada suatu pagi, Nabi SAW bersabda
kepada Aisyah “sesungguhnya ada suatu
peristiwa baru yang terjadi pada kaum Bani Khuza’ah”.
Mendengar sabda Nabi, Aisyah lalu
bertanya “Ya Rosulullah, apakah engkau melihat Quraisy berbuat curang,
menyalahi janji yang dilakukan antara engkau dan mereka?”.
Nabi SAW bersabda, “mereka menyalahi janji karena suatu urusan yang dikehendaki oleh
Allah”.
Aisyah bertanya, “karena kebijakan atau
karena kejahatan, ya Rosulullah?”
“karena
untuk kebaikan”, jawab beliau.
Demikianlah menurut riwayat, kejadian
yang terjadi sebelum rombongan kaum Bani Khuza’ah dating menghadap Rosulullah
untuk melaporkan pengkhianatan kaum Bani Bakar tersebut.
B.
Kronologi Terjadinya Fathul Makkah
·
Pembelaan Nabi Muhammad SAW Terhadap Kaum Bani
Khuza’ah
Setelah rombongan Amr bin Salim berseta
rombongannya sampai ke madinah kebetulan Nabi sedang berada di dalam Masjid
dengan para sahabat. Amr langsung mengahadap beliau seraya mengucapkan
syair-syairnya. Dengan mengeluarkan air mata, Nabi sendengarkan syair yang
diucapkan oleh Amr bin Salim, kemudian beliau bersabda:
نُصِرْتُ
يَا عَمْرُوْ بْنُ سَالِمٍ
“Engkau mesti ditolong hai Amr bin Salim”
وَاللّهِ
لأَمْنَعَنّهُمْ مِمَّا أَمْنَعُ مِنْهُ نَفْسِى وَاَهْلَ بَيْتِيِ
“Demi Allah, aku mesti
menangkis mereka itu seperti aku menangkis darinya untuk diriku dan keluargaku”
Seketika
itu, diperlihatkan dan diperdengarkan kepada Nabi SAW mega dan guruh di
angkasa. Beliau bersabda :
أِنْ هَذِهِ السّحَابَةَ لَتَسْتَهِلُّ
بِنَصْرِ بَنِىْ كَعْبٍ
“Sesungguhnya mega itu pasti berguruh untuk
membantu kaum Bani Ka’ab (kaum Bani Khuza’ah).
Ketika itu Nabi SAW terlihat sangat
marah terhadap kaum Bani Bakar yang kejam dan jahat. Belum pernah beliau marah
seperti pada hari itu. Selanjutnya beliau memerintahkan kepada Amr bin Salim
supaya kembali dulu bersama rombongannya. Nabi-pun memerintahkan agar dalam
perjalanan, mereka tidak berjalan bersama-sama, tetapi berpisah-pisah agar
tidak diketahui Kaum Quraisy.
Amr bin Salim lalu kembali dari Madinah.
Ditengah perjalanan sebagian berjalan biasa, sebagian berjalan di tepi laut,
sesuai perintah Nabi SAW.
Sekembalinya Amr bin Salim dan
rombongannya dari Madinah, tibalah juga di Madinah rombongan orang-orang Bani
Khuza’ah yang dipimpin oleh Budil bin Waraqa. Kedatangan mereka ke Madinah
dengan tujuan untuk mengadukan perisriwa yang menimpa mereka, sebagaimana yang
diadukan oleh Amr bin Salim yang dating lebih dulu. Mereka melaporkan dengan
sejelas-jelasnya kepada Nabi SAW tentang kemalangan dan bencana yang menimpa
kaum Bani Khuza’ah sebagai akibat dari kecurangan dan pengkhianatan kaum Bani
Bakar yang dibantu oleh kaum Quraisy.
Setelah mendengar laporan-laporan yang
begitu jelas langsung dari orang-orang yang bersangkutan, kemudian Nabi
mengambil keputusan yang tegas, karena perbuatan-perbuatan seperti itu tidak
akan berhenti jika biang keladinya tidak dikikis habis, belum sirna sebelum
penjahat-penjahat Quraisy yang berpusat di Mekah ditumpas habis.
Kaum Quraisy tidak perlu lagi diajak
berunding untuk menyelesaikan peristiwa kejam itu, tetapi mereka harus diajak
bicara dengan senjata. Sudah tidak ada jalan lain selain itu. Jika mereka
diberi tempo, berarti mereka diberi kesempatan untuk melakukan kejahatan yang
lebih besar lagi. Untuk melaksanakan itu, kota Mekah harus dibuka dan
ditaklukkan dengan jalan kekerasan karena beliau telah lama memahami bahwa
seluruh kaum Quraisy belum mau tunduk kepada pimpinan beliau atau selama kota
Mekah belum jatuh ke tangan kekuasaan beliau dengan arti yang sesungguhnya
sehingga kota yang terhormat itu bersih dari penjahat-penjahat yang suka
mengacaukan keamanan agama dan Negara.
Putusan ini diambil oleh Nabi Muhammad
SAW dengan tekad bulat tanpa ragu-ragu. Demikianlah asal mula terjadinya perang
Fathu Makkah, membuka kota Mekah.[2]
·
Para pembesar Quraisy Ribut dan Ketakutan
Budail bin Waraqa kembali bersama-sama
dengan rombongannya dari Madinah dengan mengambil jalan yang biasa, tidak
dengan sembunyi-sembunyi, dengan membawa kesan-kesan yang berat karena telah
melihat sikap dan gelagat yang akan dilakukan oleh Nabi SAW terhadap kaum
Quraisy.
Sementara para ketua dan pembesar
Quraisy sudah mendengar berita-berita tindakan yang dilakukan oleh para pemuda
mereka sendiri seperti Ikrimah bin Ab Jahal, timbullah penyesalan mereka,
karena bagaimanapun juga mereka ikut brtanggung jawab sekalipun pada mulanya
tindakan para pemuda itu sangat menggembirakan mereka.
Pada mulanya mereka menganggap ringan
saja terhadap perbuatan para pemuda mereka itu karena mereka sudah didahului
oleh suatu pandangan yag keliru dan berita-berita yang mengatakan kekalahan
besar dan kehancuran kaum muslimin sesudah terjadi peperangan di Mut’ah, tetapi
kenyataannya tidaklah demikian. Karena itu, sangatlah terburu-buru jika mereka
memutuskan untuk mengirim seorang utusan pembesar Quraisy ke Madinah agar
menjumpai Nabi SAW untuk merundingkan peristiwa tersebut agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak mereka inginkan. Disamping itu, utusan itu diberi tugas
untuk kembali mengemukakan usul-usul perdamaian dan mengubah isi perjanjian
Hudaibiyah yang sudah berlaku selama dua tahun. Mereka mengusulkan supaya
perjanjian menghentikan permusuhan dan peperangan antara kaum Muslimin dan kaum
Quraisy itu diperpanjang lagi masanya. Adapun orang yang diutus untuk itu
adalah Abu Sufyan bin Harb, seorang pembesar Quraisy yang memegang kedudukan
tertinggi pada masa itu.
Pada hari yang telah ditentukan Abu
Sufyan bin Harb berangkat ke Madinah. Ketika sampai di satu tempat yang bernama
Usfan, tiba-tiba bersualah ia dengan Budail bin Waraqa bersama dengan
rombongannya yang sedang dalam perjalanan kembali ke kabilahnya. Timbul kecurigaan
dalam diri Abu Sufyan terhadap Budail kalau-kalau ia baru saja kembali dari
Madinah. Jika ia benar baru kembali dai Madinah, sudah tentu ia memberitahukan
semua peristiwa itu kepada Muhammad. Jika demikian halnya, sudah tentu ia akan
menemukan berbagai kesulitan yang tidak akan mudah diselesaikan.
Abu
Sufyan kemudian bertanya kepada Budail “Engkau datang dari mana?”.
Budail
menjawab “Aku baru pergi ke kampong Khuza’ah. Aku mengambil jalan tepi ini dan
lembah ini”.
“Apakah engkau telah
datang kepada Muhammad?”.
“Tidak”
Budail lalu meneruskan perjalanannya ke
Mekah, sedangkan Abu Sufyan meneruskan perjalanannya ke Madinah. Di saat itu
Abu Sufyan melihat dan meneliti tanda-tanda ceceran kotoran unta kendaraan
Budail. Dan ia dapat mengambil kesimpulan bahwa Budail dating dari Madinah.
Karena itu, terbayanglah dalam benak hati Abu Sufyan bahwa untuk melaksanakan
tugasnya dari Mekah tentu akan sulit.
Di tengah perjalanan sebelum sampai di
Madinah, Abu Sufyan memutar pikirannya, bagaimana cara mengatasi kesulitan yang
akan dihadapinya. Akhirnya, ia mengambil keputusan untuk tidak menemui Muhammad
secara langsung, tetapi ia akan berusaha menemui orang-orang terdekat beliau
untuk meminta bantuan supaya hajatnya berhasil dengan baik. Orang pertama yang
ditemuinya adalah Ramlah, istri Nabi yang bergelar Ummu Habibah, dengan harapan
anaknya itu dapat menjadi perantara baginya untuk menghadap Rosulullah SAW,
orang kedua yang ditemuinya adalah Abu Bakar as Sidiq, kemudian Umar bin Affan
dan yang terakhir adalah Ali bin Abi Thallib beserta Fatimah az Zahra. Akan
tetapi dari kesemua orang yang ditemuinya mereka semua tidak bersedia membantu
Abu Sufyan. Kemudian Abu Sufyan memutuskan untuk kembali ke Mekah.
Sementara kembalinya Abu Sufyan ke
Mekah, Rosulullah dan kaum muslimin mengadakan persiapan untuk membebaskan kota
Mekah, Rosulullah berpendapat bahwa beliau tidak akan memberikan kesempatan
mereka mengadakan persiapan untuk memeranginya. Oleh karena itu kaum muslimin
percaya akan kekuasaan dan pertolongan Allah kepadanya, mereka berharap dapat
menyergap kaum musyrikin Quraisy di Mekah dengan tiba-tiba sehingga mereka
tidak sempat mengadakan perlawanan dan dengan demikian mereka menyerah tanpa
pertumpahan darah.[3]
·
Perjalanan Nabi Ke Mekah
Setelah
Rasulullah saw menyerahkan keadaan Madinah kepada Abu Ruhm Kultsum, Beliau
berangkat meninggalkan Madinah setelah tanggal sepuluh Ramadhan. Rasulullah saw
dalam keadaan berpuasa, begitu pula semua orang. Beliau baru berbuka puasa
setelah tiba di Al-Kadid, sebuah mata air yang terletak antara Usfan dan Amaj,
lalu mereka bermalam di Marr Azh-Zhahran. Yang bergabung bersama Beliau
sebanyak sepuluh ribu orang muslim dari golongan muhajirin dan ansor.
Kendatipun orang-orang Quraisy belum mengetahui berita sama sekali tetapi
mereka sudah memperkirakan berdasarkan kegagalan misi Abu Sofyan, Hakim bin
Hazzam dan Budail bin Waraqa‘ untuk mencari berita tentang sikap
Rasulullah saw. Mereka berangkat menjalankan misinya sampai ketika di dekat
Zahran mereka menyaksikan obor api yang sangat besar, seraya bertanya-tanya
sesama mereka tentang api besar tersebut. Ketiga orang ini diketahui oleh para
pengawal Rasulullah saw kemudian ditangkap dan dibawa menghadap kepada
Rasulullah saw, saat itulah Abu Sofyan menyatakan diri masuk Islam.
Ketika Rasulullah saw bergerak menuju Mekkah, beliau berkata kepada Abbas
ra: "Tahanlah Abu Sofyan di mulut lembah sampai ia menyaksikan
tentara-tentara Allah lewat di depannya.“ Abbas melanjutkan kisahnya: Kemudian
aku tahan Abu Sofyan di tempat yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Tak lama
kemudian pasukan Muslimin bergerak melewati jalan itu kabilah demi kabilah
dengan panjinya masing-masing. Setiap melihat kabilah lewat, Abu Sofyan
bertanya: "Hai Abbas, siapakah ini?“ Jawabku: “Kabilah Sulaim“. Ia
menyahut: “Ah, aku tidak punya urusan dengan kabilah Sulaim!“. Begitulah seterusnya sampai Rasulullah
saw lewat di tengah-tengah pasukan yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar.
Ia menatap satu persatu dengan penuh kekaguman. Ia bertanya: “Subhanallah, hai
Abbas, siapakah mereka itu?“ Kujawab: "Itulah Rasulullah saw di
tengah-tengah kaum Muhajirn dan Ansha.!“ Ia berkata: "Tak ada orang dan
kekuatan yang sanggup menandingi mereka! Demi Allah, hai Abu Fadhal,
kemenakanku kelak akan menjadi maharaja besar. “ Aku menjawab: “Hai Abu Sofyan, itu
bukan kerajaan, melainkan kenabian.“ Ia menyahut: “Kalau begitu, alangkah
mulianya.“
Selanjutnya Abbas ra berkata kepadanya :“Selamatkanlah kaummu!“ Kemudian
Abu Sofyan segera pergi ke Mekkah sebelum Rasulullah saw memasukinya. Dengan suara
keras Abu Sofyan berteriak :“Wahai orang-orang Quraisy, Muhammad datang kepada
kalian membawa pasukan yang tak mungkin dapat kalian atasi. Karena itu,
barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat.“ Ketika mendengar ucapan
Abu Sofyan seperti itu, istrinya yang bernama Hindun binti 'Utbah mendatanginya
lalu memegang kumisnya seraya berkata: “Bunuhlah Al Humait Ad Dasam Al Ahmas!
Alangkah buruknya perbuatanmu sebagai pemimpin!“
Abu Sofyan menegaskan lagi: “Celakalah kalian kalau bertindak menuruti hawa
nafsu. Muhammad datang membawa pasukan yang tak mungkin dapat kalian tandingi!
Barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat.
Orang-orang Quraisy mencemoohkan teriakannya: “Celakalah engkau, hai Abu
Sofyan! Apakah gunanya rumahmu bagi kami?
Abu Sofyan menyahut: “Barangsiapa menutup pintu rumahnya ia selamat! Dan
barangsiapa yang masuk ke dalam masjidil Haram ia selamat.“
Orang-orang Quraisy kemudian berpencaran, sebagian pulang ke rumah
masing-masing dan sebagian lainnya pergi ke Masjidil Haram.[4]
·
Hal-hal
Yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW dan Kaum Muslimin Sesampainya Di Kota Mekah
Ketika
Nabi memasuki kota Mekah, lalu berdiri di ambang pintu Ka’bah sambil
mengucapkan :
”Tidak ada Tuhan selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya,
yang benar janji-Nya, yang telah menolong hamba-Nya, dan mengalahkan tentara
musuh dengan sendiri-Nya”.
Dan
di depan orang banyak beliau berkhotbah dan pada hari itu pula Nabi Muhammad
SAW mengadakan “pengampunan umum”, dimana pengampunan ini terdiri dari
orang-orang yang seharusnya dijatuhi hukuman dan dirampas harta bendanya. Akan
tetapi, ini tidak berlaku bagi orang-orang yang sudah tercatat dalam daftar
hitam. Sekalipun demikian, jika mereka menyerah dan mengikut seruan Islam,
mereka akan diberi ampunan oleh Nabi atas segala kesalahan yang telah mereka
perbuat pada masa lampau.
Selain
itu hal lain yang dilakukan Nabi Muhammad pada awal kedatangannya di Mekah
adalah dengan menghancurkan patung berhala yang terdapat disekeliling Ka’bah
dengan jumlah kurang lebih 360 buah. Setelah itu sahabat Bilal diperintahkan
Nabi untuk mengumandangkan adzan di atas Ka’bah untuk memanggil orang-orang
supaya mengerjakan shalat bersama-sama. Inilah kali pertama adzan
dikumandangkan di Mekah setelah terbukanya kota Mekah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Yang melatar belakangi terjadinya fathul
makkah adalah dimulai dari pelanggaran perjanjian Hudaibiyah antara kaum Bani
Bakar dan kaum Bani Khuza’ah, dimana kaum Bani Bakar dihasut oleh kaum
Musyrikin Quraisy. Kaum Bani Bakar yang dibantu oleh kaum Quraisy menyerang
Kaum Bani Khuza’ah dengan sangat kejam. tidak sedikit kaum Bani Khuza’ah yang
tewas dibunuh oleh Bani Bakar. Kemudian para orang-orang yang masih hidup
berlari ke Makkah untuk mengadukan peristiwa pengkhianatan dan kekejaman mereka
kepada Budail bin Waraqa. Setibanya di Mekah, mereka bersembunyi di rumah
Budail bin Waraqa untuk sementara, karena ia yang bertanggung jawab atas
berlakunya pasal-pasal perjanjian Hudaibiyah. Selanjutnya, seorang tetua dari
Bani Khuza’ah yang ada di Mekah, Salim bin Amr atau Amr bin Salim bersama
pengikutnya sebanyak empat puluh orang bersama-sama berangkat ke Madinah dengan
berkendara unta. Mereka datang ke Madinah dengan maksud untuk mengadukan
peristiwa yang terjadi kepada Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi sebelum rombongan
Amr bin Salim sampai ke Madinah, Nabi Muhammad SAW telah mengetahui berita
tersebut dengan jalan gaib. Mendengar berita tersebut Nabi segera memutuskan
untuk menumpas habis kaum Quraisy dengan cara membuka kota mekkahh atau fathul
makkah.
B. Saran
Demikianlah makalah yang dapat kami
paparkan. Sebagai manusia kami pun tak luput dari kesalahan, dan tentunya masih
terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Akan tetapi semoga apa
yang telah kami paparkan ini dapat bermanfaat bagi kami maupun bagi para
pembaca, dengan harapan dapat memperluas pengetahuan bagi kita semua. Amin
DAFTAR PUSTAKA
Khatur
Suhardi, Sirah Sahabat Keteladanan Orang-orang Sekitar Nabi, Pustaka
Al-Kautsar, Jakarta, 1998.
Moenawar
Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW Jilid 4, Gema Insani Press,
Jakarta, 2001.
Muhammad
Husein Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, PT Mitra Kerjaya Indonesia,
Jakarta, 2001.
Syaikh
Shafiyyurrahman al Mubarakfuri, Sirah Nabawi, Pustaka al Kautsar,
Jakarta, 2012.
[1] Muhammad Husein Haekal, Sejarah
Hidup Muhammad, PT Mitra Kerjaya Indonesia, Jakarta, 2001, hlm. 450-451.
[2]Moenawar
Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW Jilid 4, Gema Insani Press,
Jakarta, 2001, hlm 209-215
[3] Syaikh
Shafiyyurrahman al Mubarakfuri, Sirah Nabawi, Pustaka al Kautsar,
Jakarta, 2012, hlm 463-464
[4] Khatur
Suhardi, Sirah Sahabat Keteladanan Orang-orang Sekitar Nabi, Pustaka
Al-Kautsar, Jakarta, 1998, hlm. 66-71.
As claimed by Stanford Medical, It's indeed the SINGLE reason this country's women live 10 years longer and weigh on average 19 KG lighter than us.
BalasHapus(And by the way, it really has NOTHING to do with genetics or some secret diet and absolutely EVERYTHING to about "how" they eat.)
BTW, What I said is "HOW", and not "what"...
CLICK on this link to find out if this easy quiz can help you find out your real weight loss possibility